Sahabat Edukasi yang berbahagia…
Berdasarkan surat edaran Dinas Dikbudpora Kabupaten Tebo Provinsi Jambi No. 982/Dikbudpora/2015 yang ditujukan kepada seluruh Kepala UPTD Dikbudpora dan Kepala Sekolah jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA/SMK dalam Kab. Tebo dikarenakan semakin pekatnya kabut asap ketika ini di wilayah Kabupaten Tebo yang berdampak pada kesehatan.
Surat edaran tersebut menindaklanjuti gosip program hasil monitoring Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) pada hari Senin Tanggal 14 September 2015 di wilayah Kabupaten Tebo oleh Tim Laboratorium Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Tebo, bahwa hasil ISPU di Kabupaten Tebo berada pada range 300 - 500 NPU dengan kategori berbahaya.
Maka, menurut kondisi tersebut di atas, mulai tanggal 16 s.d 19 September 2015 aktivitas belajar-mengajar (KBM) di sekolah jenjang PAUD-TK, SD, SMP, SMA/SMK ditiadakan. Selanjutnya, biar guru memperlihatkan kiprah mencar ilmu sanggup bangkit diatas kaki sendiri kepada anak didik untuk dikerjakan di rumah dalam bimbingan orangtua.
Selain itu, melalui surat edaran tersebut dihimbau kepada orangtua untuk mengurangi aktifitas anak bermain di luar rumah. Dan untuk Guru dan Pegawai (PNS) tetap masuk kerja menyerupai biasa.
Unduh surat edaran Dinas Dikbudpora Kab. Tebo No. 982/Dikbudpora/2015 sanggup diunduh pada links berikut. Demikian informasi yang sanggup admin sampaikan untuk sahabat edukasi di wilayah kabupaten Tebo, semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!
Sumber file : Bpk. Triyatna (Sekdis Dikbudpora Kab. Tebo)
No comments:
Post a Comment