Sahabat Edukasi yang berbahagia...
Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri terus mengingatkan biar mengingatkan para pelajar Indonesia terus meningkatkan kompetensi kerjanya biar bisa bersaing dalam kala Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 yang akan berlangsung beberapa bulan lagi.
“Dalam kala penerapan MEA simpulan tahun nanti, lulusan pelajar maupun alumni perguruan tinggi dituntut melengkapi diri dengan sertifikasi kompetensi kerja biar bisa bersaing dengan pekerja dari Negara ASEAN lainnya, “ kata Menaker Hanif di Jakarta pada Jumat (25/9).
Hal tersebut diungkapkan Hanif seusai menyaksikan menyaksikan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) penyaluran kerja lulusan SMK/MA Maarif se-Kebumen di Sekolah Menengah kejuruan Maarif 1 Kebumen, Jawa Tengah pada Rabu (23/9) petang.
Hanif mengatakan, dalam kala MEA 2015, mobilitas pasar kerja di daerah ASEAN akan semakin terbuka dan bebas. Hal ini akan berdampak terbukanya peluang sekaligus persaingan kerja yang semakin ketat antarnegara-negara ASEAN. Orientasi kebutuhan tenaga kerja dikala ini sudah bergeser dari gelar akademis ke kompetensi kerja.
“Syarat formal pendidikan memang penting. Tapi kompetensi akan lebih diutamakan ketimbang gelar. Jadi kini yang diharapkan ialah orang-orang yang berpengalaman, punya keahlian, lulus uji kompetensi dan mendapat akta kompetensi. Inilah yang bisa masuk pasar kerja internasional,’’ kata Hanif.
Hanif menambahkan seiring pelaksanaan MEA kebutuhan tenaga kerja menurut pemintaan pasar kerja industri masih sangat banyak. Oleh sebab itu harus dipersiapkan calon tenaga kerja yang siap bersaing dengan tenaga kerja dari negara-negara Asean lainnya.
“Angkatan kerja berlatar pendidikan formal tinggi atau setidaknya Sekolah Menengan Atas berpeluang sama dengan lulusan SD atau Sekolah Menengah Pertama yang dibekali sertifikasi dan kompetensi untuk memasuki dunia kerja. Yang penting, dalam kala MEA ini ialah kualitas SDM yang baik,” kata Hanif.
Hanif menyampaikan selama ini banyak lulusan SD, SMP,SMA/SMK dan perguruan tinggi yang masih berusia produktif namun kesulitan memasuki pasar kerja. Karena itu harus dilengkapi dengan kompetensi dan keterampilan kerja sehingga siap terserap pasar kerja dengan lebih cepat.
"Untuk membuatkan jumlah maupun kualitas tenaga kerja lokal, maka BLK harus menampung pekerja maupun calon pekerja yang tidak menurut ijazah sekolah formal baik Sekolah Menengan Atas maupun SMK, namun menurut kompetensi yang dimiliki," kata Hanif.
Pelatihan Kerja
Untuk membantu para pelajar dan lulusan perguruan tinggi yang ingin menambah kompentensi kerjanya, Kemnaker telah menyiapkan 276 Balai-balai Latihan Kerja (BLK) di seluruh Indonesia. 14 diantaranya ialah BLK milik Kemnaker sedangkan sisanya 262 dimiliki pemda provinsi dan Kab/kota.
Pola training di BLK-BLK akan ditekankan pada jenis training sesuai yang diharapkan industri di daerah masing-masing. Seperti pelatihan keterampilan kejuruan otomotif, las, bangunan kayu dan batu, elektonik, komputer, bahasa asing, teknologi informasi, menjahit, kerajinan tangan, pertanian dan perkebunan, serta lainnya.
Bahkan dikala ini persyaratan kepesertaan training di Balai-balai Latihan Kerja (BLK) yang ada di seluruh Indonesia harus dipermudah. Semua lulusan pendidikan mulai dari yang terendah yaitu Sekolah dasar (SD) dan SMP akan diperbolehkan ikut training kerja di BLK.
“Kita ubah persyaratan minimal Sekolah Menengan Atas atau Sekolah Menengah Pertama gres bisa mengikuti training di BLK ,agar semua angkatan kerja sanggup mengakses training kerja yang diselenggarakan di BLK tanpa syarat pendidikan formal yang ketat. “ kata Hanif.
Menaker Hanif juga menyampaikan dalam kala MEA harus dilakukan peningkatkan daya saing SDM diterapkan melalui percepatan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKNNI) biar profesi dan kebutuhan di seluruh sektor kerja kita mendapat pengukuhan dunia internasional.
Selain itu, kata Hanif, pemerintah pun mempercepat pemberlakuan sertifikasi kompetensi kerja bagi pekerja Indonesia yang diakui secara nasional dan internasional.
”Kita menggerakkan balai latihan kerja dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi untuk menyiapkan dan mempercepat sertifikasi kompetensi kerja bagi para pekerja Indonesia sehingga bisa bersaing dengan pekerja dari negara lain, " kata Hanif. (adv)
No comments:
Post a Comment