Sahabat Edukasi yang berbahagia…
PUPNS (Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil) Tahun 2015 diadakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam berbagi sistem administrasi kepegawaian.
Dalam proses pendaftaran / pendaftaran di PUPNS BKN Tahun 2015, adakalanya bagi sebagian Rekan PNS mengalami permasalahan di antaranya belum sempat tercetak Tanda Bukti Pendaftaran ternyata komputer down, salah klik, print out ataupun file hilang, padahal sehabis dicek pada laman bahwasannya “NIP ini sudah terdaftar” menyerupai gambar berikut :
Lalu bagaimana cara untuk mendapat nomor pendaftaran PUPNS BKN 2015 ataupun mencetak ulang tanda bukti pendaftaran, silahkan ikuti langkah-langkah berikut :
1. Kunjungi links https://pupns.bkn.go.id/login
2. Pada laman ini silahkan klik pada “Lupa No. Registrasi?”
3. Setelah itu masukkan NIP Anda dengan benar dan lengkap, kemudian klik “OK”.
4. Kemudian isikan tanggapan pertanyaan pengaman yang muncul sama persis dengan tanggapan yang Anda input dikala proses pendaftaran / pendaftaran sebelumnya.
5. Setelah nomor pendaftaran muncul, silahkan klik “Cetak”, maka Tanda Bukti Pendaftaran PUPNS 2015 Anda pun sanggup dicetak kembali.
6. Selesai, maka Tanda Bukti Pendataran berikut instruksi registasi sanggup Anda dapatkan kembali.
Untuk melihat cara pendaftaran E-PUPNS, pola tanda bukti pendaftaran E-PUPNS dan links download buku panduan lengkap perihal E-PUPNS Tahun 2015 selengkapnya silahkan kunjungi artikel berikut. Demikian cara / solusi untuk mengatasi lupa atau hilangnya nomor pendaftaran PUPNS 2015. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi..!
No comments:
Post a Comment