Showing posts with label KABUT ASAP. Show all posts
Showing posts with label KABUT ASAP. Show all posts

Saturday, February 16, 2019

Terbaik Cara Meminimalisir Akhir Dari Efek Kabut Asap Dan Tips Menjaga Kesehatan Mata

Sahabat Edukasi yang berbagia...

Saat ini, di lokasi di mana saya berada ialah di wilayah Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, kabut asap masih tebal. 

Gambaran singkatnya, dikala kabut asap ini, selain jarak pandang yang terbatas sekitar 100 s.d. 300 meter, sinar matahari pun tak menembus permukaan bumi alasannya tertutup asap tebal, sehingga antara pagi, siang dan sore pun kecerahannya nyaris sama.

Dan tentu saja tidak hanya di wilayah Provinsi Jambi, di kawasan lain menyerupai provinsi Riau dan juga di wilayah di Kalimantan pun mengalami hal yang sama walaupun tingkat ISPU (Indeks Standar Pencemar Udara)-nya berbeda.


Oleh alasannya itu, bagi Rekan-rekan Operator Sekolah, PTK, dan rekan-rekan lain yang masih seringkali kerja lembur hendaknya juga sanggup menanajemen waktu serta berupaya semaksimal mungkin dalam menjaga kesehatan baik fisik kita.

Berikut beberapa tips / cara untuk menjaga kesehatan mata dan juga kesehatan fisik kita, supaya efek kabut asap ini tidak menciptakan badan kita sakit... aamiin, selengkapnya sebagai berikut :

1. Pola makan perlu diatur, khususnya perbanyak mengkonsumsi sayur-sayuran menyerupai brokoli, wortel, bayam, dan juga buah-buahan yang baik untuk mata menyerupai tomat, jeruk, mangga, pepaya, pisang, dan lain-lain.

2.   Jika keluar rumah, jangan lupa gunakan masker yang standar (jangan yang terlalu tipis).

3.   Jangan segan untuk tidur sejenak bila mata sudah mulai terasa perih / pedih alasannya kegiatan di depan monitor komputer.

4.  Kurangi begadang malam di luar ruangan, alasannya udara malam yang dicampur dengan pekatnya asap di ruangan terbuka sangat riskan pada kesehatan kita.

5.   Jika mata sudah terasa sangat perih dikala terpejam sampai seringkali tak bisa tidur alasannya hal tersebut, silahkan dicoba memakai obat tetes mata, bila perlu konsultasi ke dokter kepercayaan Anda.

6.   Dalam berkendara di jalan umum, silahkan hidupkan lampu kendaraan Anda. Hal ini untuk menghindari kecelakaan yang diakibatkan alasannya jarak pandang yang sangat terbatas akhir tertutup asap.

7.   Dan terakhir tetap gunakan kacamata ataupun helm standar untuk berkendara sepeda motor roda 2 dan gunakan sabuk pengaman untuk berkendara pada mobil.

Selain hal tersebut, tentu masih ada beberapa hal lain yang perlu dilakukan dalam menjaga vitalitas kita walaupun sedang berada di area yang terkena kabut asap. Semoga segera turun hujan, kabut asap semakin menghilang, dan tentunya kesehatan kita juga tetap prima... Aamiin... Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Edukasi...!

Terbaik 9 Poin Penting Isi Surat Edaran Kemdikbud Wacana Penanganan Pendidikan Pada Tempat Terdampak Peristiwa Asap

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Kabut asap hingga hari (Minggu, 25 Oktober 2015) ini masih menyelimuti di aneka macam wilayah provinsi di Indonesia, yang paling serius terdampak adanya kabut asap ini untuk di pulau Sumatera di antaranya Provinsi Riau dan Provinsi Jambi, sedangkan di Pulau Kalimantan terjadi di Provinsi Kalimantan Tengah.

Terkait dengan tragedi asap tersebut tentu saja menjadi sebuah tantangan dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah/madrasah dalam melangsungkan proses aktivitas berguru akseptor didik.

Berikut surat edaran resmi Kemendikbud No. 90623/MPK/LL/2015 yang ditujukan kepada seluruh Gubernur Pemerintah Provinsi, Bupati/Wali Kota Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia tertanggal 23 Oktober 2015, selengkapnya sebagai berikut :

Seperti yang telah kita sadari bersama, tragedi asap yang menimpa beberapa propinsi telah berlangsung selama beberapa bulan lamanya dan kemungkinan akan masih berlanjut beberapa usang ke depan.

Seluruh bangsa ikut menyaksikan dan mencicipi penderitaan yang dialami oleh masyarakat di kawasan terdampak tragedi asap pada seluruh aspek kehidupannya. Dalam situasi tragedi menyerupai ketika ini, maka kesehatan dan keselamatan belum dewasa perlu menjadl prioritas utama dan perhatian kita semua. Demikian pula kesehatan dan keselamatan pendidik dan tenaga kependidikan.

Oleh alasannya itu dalam penyelenggaraan pendidikan di kawasan terdampak tragedi asap perlu dilakukan pembiasaan dan perlakukan khusus. Menindaklanjuti aba-aba Presiden dalam Rapat Terbatas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merumuskan langkah-langkah berikut untuk dijalankan oleh Pemda pada kawasan terdampak tragedi asap dengan koordinasi dan dukungan penuh dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

1.   Angka Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di atas ambang batas berbahaya, maka aktivitas berguru mengajar di satuan pendidikan harus ditiadakan dan siswa berguru di rumah. Nilai ambang batas ISPU berbahaya untuk meliburkan aktivitas berguru mengajar ialah 200 untuk tingkat PAUD dan sekolah dasar/sederajat, serta 300 untuk seluruh tingkat mulai dari PAUD hingga sekolah menengah atas/sederajat.

2.  Selama diliburkan, sekolah diperlukan memperlihatkan tugas-tugas terstruktur yang mendorong siswa untuk tetap berguru dan melaksanakan aktivitas faktual di dalam rumah.

3.  Pemerintah Daerah diminta tetap memanfaatkan satuan pendidikan yang memenuhi persyaratan kesehatan dan keselamatan. Terhadap satuan pendidikan yang terdampak oleh tragedi asap, supaya dilakukan upaya pengisolasian ruang kelas, pemanfaatan alat penyaring udara dan aneka macam alat yang sanggup membantu sirkulasi udara bersih. satuan pendidikan yang telah dipastikan kondusif dari asap sanggup dipakai untuk aktivitas berguru mengajar walau ISPU berada di atas ambang batas berbahaya.

4.  Bila sekolah diliburkan alasannya tragedi asap, maka Pemda diminta untuk tetap memperlihatkan tunjangan profesi dan tunjangan lainnya secara penuh kepada pendidik dan tenaga kependidikan yang sekolahnya diliburkan.

5.   Pemerintah Daerah supaya memanfaatkan akomodasi Pemerintah, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, BUMD dan masyarakat yang memenuhi persyaratan kesehatan dan keselamatan, sebagai lokasi sementara bagi aktivitas berguru mengajar.

6.  Bagi sekolah yang telah meliburkan aktivitas berguru mengajar lebih dari 28 hari berguru akhir tragedi asap, maka akan diberikan kebijakan fleksibilitas waktu belajar, termasuk pembiasaan kalendar akademik, sasaran capaian kurikulum, jadwal ujian sekolah, jadwal dan bobot Ujian Nasional, serta jadwal dan bobot ujian masuk PTN yang akan dikoordinasikan dengan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Rincian fleksibilitas waktu berguru dan pembiasaan kalendar akademik dikoordinasikan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah sehabis mengetahui jumlah hari berguru efektif yang hilang.

7.  Dalam kondisi bencana, supaya dihindari pembebanan biaya pendidikan yang memberatkan masyarakat.

8. Pemerintah Daerah diminta mendorong media lokal, baik cetak maupun elektronik, untuk menayangkan bahan pendidikan. Pemda sanggup berkoordinasi dengan Pustekkom Kemdikbud untuk mendapat bahan siaran pendidikan. Pustekkom Kemdikbud beralamat di JI. R.E. Martadinata, Ciputat, Tangerang Selatan, telp (021) 7418808, fax (021) 7401727, e-mail pustekkom@kemdikbud.go.id, laman daring http://setjen.kemdikbud.go.id/pustekkom.

9.  Kemdikbud akan menyediakan pertolongan sosial secara selektif kepada Kelompok Kerja Guru / Musyawarah Guru Mata Pelajaran yang melaksanakan pengayaan atau remedial kepada siswa terdampak tragedi asap. Mekanisme pemberian pertolongan sosial akan disampaikan dalam rapat koordinasi dengan Kepala Dines Pendidikan Propinsi/Kabupaten/Kota.

Demikian Surat Edaran ini dibentuk untuk menjadi perhatian dan prioritas bersama.

Download surat edaran Mendikbud RI wacana Penanganan Pendidikan pada Daerah Terdampak Bencana Asap selengkapnya, silahkan klik pada links sumber berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!

Terbaik 4 Kebijakan Khusus Untuk Guru Di Tempat Terdampak Peristiwa Asap

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Seiring adanya kabut asap di beberapa wilayah di Indonesia khususnya yang melanda di Pulau Sumatera dan Kalimantan semenjak beberapa bulan ini yang notabene disebabkan tanggapan adanya kebakaran lahan yang terus meluas di beberapa wilayah serta terjadinya isu terkini kemarau yang berkepanjangan, hal tersebut tentu saja mempunyai efek yang cukup serius pula bagi dunia pendidikan ibarat adanya gangguan pernafasan yang ditimbulkan tanggapan pekatnya kabut asap.

Perhatian Kemdikbud pun cukup serius ibarat adanya Surat Edaran Kemdikbud dengan adanya surat edaran resmi Kemendikbud No. 90623/MPK/LL/2015 yang ditujukan kepada seluruh Gubernur Pemerintah Provinsi, Bupati/Wali Kota Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia tertanggal 23 Oktober 2015 perihal Penanganan Pendidikan pada Daerah Terdampak Bencana Asap.

Selain itu, terkait dengan kebijakan khusus pendidikan bagi guru yang bertugas di Daerah Terdampak Bencana Asap, Pemerintah pun telah menawarkan kebijakan khusus dalam menawarkan beberapa hak bagi guru tersebut.


Seperti yang admin rilis dari Kemdikbud.go.id yang disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Sumarna Surapranata, bahwasannya ada 4 (empat) kebijakan yang akan diterapkan terhadap guru di tempat terdampak tragedi asap. Kebijakan tersebut antara lain  yaitu sebagai berikut :

1. Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tetap Dibayarkan

"Tunjangan profesi guru / TPG bagi guru-guru di tempat bapak-ibu tetap dibayarkan, tidak terkena hukum 24 jam. Karena kini sedang sanggup tragedi alam maka kami mohon semenjak terjadinya musibah, hak guru tetap diberikan," ujar Pranata  dalam Rakor Penanggulangan Dampak Bencana Asap antara Kemendikbud dengan dinas pendidikan provinsi terdampak tragedi asap, di Kantor Kemendikbud, Jakarta, (29/10/2015).

2. UKG Tidak Harus Mengikuti Jadwal Nasional

Kedua, terkait uji kompetensi guru (UKG) secara nasional yang akan berlangsung pada 9-27 November 2015, Pranata menyampaikan UKG di sembilan provinsi yang terdampak tragedi asap tidak perlu mengikuti jadwal nasional sehingga sanggup ditunda sesuai kondisi wilayahnya masing-masing. "Bisa Desember atau Januari 2016. Per kabupaten tidak perlu sama," katanya.

3. Adanya Pemberian Bansos untuk KKG dan MGMP

Ketiga, lanjut Pranata, Kemendikbud siap menawarkan pinjaman sosial dalam bentuk block grant untuk Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Hal ini juga sesuai dengan Surat Edaran Mendikbud perihal Penanganan Pendidikan pada Daerah Terdampak Bencana Asap. Bantuan sosial akan diberikan secara selektif kepada KKG/MGMP yang melaksanakan pengayaan atau remedial kepada siswa terdampak tragedi asap. "Contoh proposalnya nanti kita berikan," tutur Pranata.

4. Adanya Penambahan Tenaga Pendidik

Kebijakan keempat, lanjut Pranata, yaitu Kemendikbud siap menawarkan tenaga pendidik perhiasan apabila ada seruan dari tempat terdampak tragedi asap. "Apabila dibutuhkan tenaga perhiasan untuk pendidik kami siapkan dari P4TK. Kami minta daftar kebutuhan dari bapak-ibu," katanya.

Rakor Penanggulangan Dampak Bencana Asap yang dihadiri perwakilan dinas pendidikan dari sembilan provinsi yang terdampak tragedi asap, yaitu Riau, Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara. Masing-masing tempat menawarkan laporan singkat mengenai perkembangan terkini dari dunia pendidikan di daerahnya.

Selanjutnya rakor membahas tindak lanjut penanganan pendidikan di daerah-daerah tersebut dengan prinsip tidak merugikan penerima didik maupun guru dan tenaga kependidikan. Beberapa pejabat Kemendikbud yang hadir dalam rakor antara lain Kepala Balitbang Totok Suprayitno, Sesditjen Dikdasmen Thamrin Kasman dan Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Nizam. (Desliana Maulipaksi)

Referensi artikel : Kebijakan untuk Guru di Daerah Terdampak Bencana Asap – Kemdikbud.go.id

Wednesday, September 5, 2018

Terbaik Surat Edaran Libur Sekolah Paud, Tk, Sd/Smp, Sma/Smk Di Kabupaten Tebo Alasannya Kabut Asap Mulai Tanggal 16 S.D. 19 September 2015

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Berdasarkan surat edaran Dinas Dikbudpora Kabupaten Tebo Provinsi Jambi No. 982/Dikbudpora/2015 yang ditujukan kepada seluruh Kepala UPTD Dikbudpora dan Kepala Sekolah jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA/SMK dalam Kab. Tebo dikarenakan  semakin pekatnya kabut asap ketika ini di wilayah Kabupaten Tebo yang berdampak pada kesehatan.

Surat edaran tersebut menindaklanjuti gosip program hasil monitoring Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) pada hari Senin Tanggal 14 September 2015 di wilayah Kabupaten Tebo oleh Tim Laboratorium Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Tebo, bahwa hasil ISPU di Kabupaten Tebo berada pada range 300 - 500 NPU dengan kategori berbahaya.

Maka, menurut kondisi tersebut di atas, mulai tanggal 16 s.d 19 September 2015 aktivitas belajar-mengajar (KBM) di sekolah jenjang PAUD-TK, SD, SMP, SMA/SMK ditiadakan. Selanjutnya, biar guru memperlihatkan kiprah mencar ilmu sanggup bangkit diatas kaki sendiri kepada anak didik untuk dikerjakan di rumah dalam bimbingan orangtua.

Selain itu, melalui surat edaran tersebut dihimbau kepada orangtua untuk mengurangi aktifitas anak bermain di luar rumah. Dan untuk Guru dan Pegawai (PNS) tetap masuk kerja menyerupai biasa.

Unduh surat edaran Dinas Dikbudpora Kab. Tebo No. 982/Dikbudpora/2015 sanggup diunduh pada links berikut. Demikian informasi yang sanggup admin sampaikan untuk sahabat edukasi di wilayah kabupaten Tebo, semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!

Sumber file : Bpk. Triyatna (Sekdis Dikbudpora Kab. Tebo)

Monday, September 3, 2018

Terbaik Pengertian / Definisi Ispa (Infeksi Susukan Pernafasan Akut), Tanda-Tanda Dan Tindakan Sempurna Penanganan Sakit Ispa

Sahabat Edukasi yang berbahagia...

ISPA yaitu kepanjangan dari Infeksi Saluran Pernafasan Akut yang berarti terjadinya abses yang parah pada penggalan sinus, tenggorokan, susukan udara, atau paru-paru. ISPA seringkali disebabkan oleh virus maupun bakteri.

Seseorang yang terkena ISPA maka fungsi pernapasan menjadi terganggu. Jika tidak segera ditangani, ISPA sanggup menyebar ke seluruh sistem pernapasan tubuh. Tubuh tidak sanggup mendapat cukup oksigen lantaran abses yang terjadi dan kondisi ini sanggup berakibat fatal, bahkan mungkin sanggup berujung pada kematian.

ISPA harus dianggap sebagai kondisi darurat, kalau meragukan terjadinya serangan ISPA, segera cari pertolongan medis. Kondisi ini berpotensi menyebar dari orang ke orang. Bagi yang mengalami kelainan sistem kekebalan badan dan juga orang yang lanjut usia akan lebih gampang terjangkit penyakit ini. Terlebih lagi pada anak-anak, di mana sistem kekebalan badan mereka belum terbentuk sepenuhnya.

Seseorang sanggup tertular abses susukan pernapasan akut ketika orang tersebut menghirup udara yang mengandung virus atau bakteri. Virus atau basil ini dikeluarkan oleh penderita abses susukan pernapasan melalui bersin atau ketika batuk.

Selain itu, cairan mengandung virus atau basil yang melekat pada permukaan benda sanggup menular ke orang lain ketika mereka menyentuhnya. Ini disebut sebagai penularan secara tidak langsung. Untuk menghindari penyebaran virus maupun bakteri, sebaiknya mencuci tangan secara teratur terutama sesudah Anda melaksanakan acara di daerah umum.

Berikut beberapa tanda-tanda yang muncul akhir ISPA, di antaranya :

1.   Hidung tersumbat atau berair.
2.   Para-paru terasa terhambat.
3.   Batuk-batuk dan tenggorokan terasa sakit.
4.   Kerap merasa kelelahan.
5.   Tubuh merasa sakit.

Apabila ISPA bertambah parah, tanda-tanda yang lebih serius akan muncul, seperti:

1.   Kesulitan bernapas.
2.   Demam tinggi dan menggigil.
3.   Tingkat oksigen dalam darah rendah.
4.   Kesadaran yang menurun dan bahkan pingsan.

Sebagai langkah prefentif dalam mewaspadai ISPA tentunya dengan melaksanakan teladan hidup bersih yang sanggup dilakukan sebagai tindakan pencegahan, di antaranya :

1.   Mencuci tangan secara teratur terutama sesudah beraktivitas di daerah umum.
2.   Hindari menyentuh penggalan wajah, terutama mulut, hidung, dan mata, semoga Anda terlindung dari penyebaran virus dan bakteri.
3.   Perbanyak mengonsumsi makanan yang mengandung vitamin terutama vitamin C. Vitamin sangat membantu dalam meningkatkan dan menjaga sistem kekebalan badan Anda.
4.   Hindari merokok.
5.   Ketika Anda bersin, pastikan menutupnya dengan tisu atau tangan. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit yang sanggup menular kepada orang lain.

Penularannya ISPA pada anak kecil sanggup terjadi akhir menghirup droplet atau percikan lendir yang dikeluarkan  penderita ISPA. Jadi, selalu biasakan anak untuk menutup ekspresi dan hidungnya ketika batuk dan pilek.

Pertolongan pertama yang sanggup dilakukan orang tua: Untungnya, ISPA yang disebabkan virus sebagian besar akan sembuh dengan sendirinya, yakni dilawan oleh daya tahan tubuh. Jika anak demam, Anda sanggup menyeka tubuhnya dengan air hangat, atau memandikannya dengan air hangat, untuk membuatnya lebih nyaman. Bila demam cukup tinggi, Anda sanggup memberinya antipiretik atau pereda demam yang aman, menyerupai parasetamol.

Ingat, tidak dianjurkan untuk memberi aspirin pada anak dengan ISPA akhir virus, alasannya yaitu obat ini sanggup merusak fungsi hati (liver) sehingga menjadikan sindroma reye (sindroma yang disertai dengan kemunduran fungsi hati). Pastikan juga ia banyak minum, sehingga lendir di susukan napas tidak kental dan gampang dikeluarkan. Menurut banyak penelitian, pemberian obat batuk pilek pada anak di bawah 6 tahun ternyata tidak memberi manfaat, malah berisiko menjadikan pengaruh samping obat.

Kapan ke dokter? ISPA lantaran virus, meski sebagian besar akan membaik dengan sendirinya, tetap perlu mendapat perhatian terhadap terjadinya komplikasi. Jika anak tampak sesak, bernapas dengan cepat disertai ‘terlibatnya’ banyak sekali otot komplemen (seperti hidung kembang kempis, atau dada dan perut tertarik), segera bawa ke rumah sakit. Di rumah sakit, dokter akan mengusut penyebab sesaknya:

Apakah pneumonia, bronkhiolitis, atau croup. Jika perlu, akan dilakukan investigasi rontgen dada dan investigasi darah. Anak yang napasnya sesak akan menjalani investigasi kadar oksigen dalam darah. Bila akhirnya rendah, ia perlu mendapat terapi oksigen. Jika si kecil mengeluh nyeri pendengaran atau keluar cairan dari telinga, segera periksa kemungkinan terjadi abses pendengaran tengah (otitis media akut).

Mungkinkah sanggup dicegah? Penyakit abses menular bekerjsama sanggup dicegah. Secara umum, menjaga daya tahan badan anak sanggup dilakukan dengan cukup istirahat, makan makanan bergizi, dan minum yang cukup. Untuk mencegah influenza, si kecil sanggup diberikan vaksin influenza. Namun, ISPA akhir virus lain tidak sanggup dicegah oleh vaksin ini. Cara lainnya yaitu dengan mengajari anak mencuci tangan untuk meminimalkan kontak dengan virus penyebab ISPA.

Demikian share informasi mengenai cara penanganan terhadap ISPA. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Edukasi...!

Daftar Pustaka :