Thursday, December 12, 2019

Terbaik Solusi / Cara Terbaik Mengatasi Permasalahan Hidup Yang Sulit

Sahabat Maya yang berbahagia… Dalam kehidupan di dunia yang fana ini, ujian demi ujian tak akan lepas dari kehidupan kita sehari-hari. Adakalanya ujian tersebut memang sanggup diselesaikan dalam waktu yang singkat, ada pula ujian hidup yang termasuk sulit seringkali menyita waktu dan juga semua sumber daya yang ada untuk berusaha menuntaskan permasalahan tersebut.

Sahabatku… Ujian hidup dalam kekurangan bahwasanya lebih ringan daripada ujian hidup dalam kelebihan. Ketika sakit melanda, kekurangan menerpa, seringkali kita pribadi ingat kepada Allaah SWT, kemudian berusaha memohon ampun kepada-Nya, memperbaiki amal ibadah, serta senantiasa berdo’a biar kita terlepas dari segala permasalahan yang mendera.

Akan tetapi adakalanya dikala kita mendapat kelebihan, baik prestasi, harta, maupun jabatan, kita seringkali terlena dan cenderung sibuk untuk menikmatinya saja. Dan ujian dalam kelebihan yang paling sering menjebak kita dalam kesalahan ialah adanya ujub sampai kesombongan.

Namun inilah memang ujian yang juga harus kita lewati biar di balik semua kelebihan yang Allaah turunkan kepada kita sanggup kita syukuri dengan banyak memberi, baik harta, ilmu, sampai apapun kebaikan yang sanggup bermanfaat bagi sesama.

Maka tak ada jalan lain dalam setiap penyelesaian permasalahan hidup kecuali berserah diri kepada Allaah SWT sembari kita tetap berusaha serius dengan segala daya dan upaya kita untuk mencari solusi dari suatu permasalahan yang dibarengi dengan perilaku mental introspeksi diri, memperbaiki niat, sampai memperbaiki segala hal dalam teladan hidup kita sehari-hari. 

Belajar dari kesalahan yang telah kemudian akan menciptakan langkah-langkah ke depan lebih terarah dan bermakna, sebab hari ini ialah konsekuensi dari seluruh tindakan yang telah dilakukan sebelumnya, dan apa yang kita lakukan hari ini pun, akan berbuah pada waktunya nanti, apapun itu. 

Oleh sebab itu, pilihan terbaik ialah tetap melaksanakan yang terbaik sebab kebaikan-kebaikan niscaya akan berbuah kebaikan pula pada waktunya nanti yang tentunya akan membawa diri kita mendapat kebahagian sekaligus kedamaian hidup.

Dan pada dasarnya kita harus tetap sabar dalam setiap kekurangan dan selalu bersyukur dalam setiap kelebihan yang Allaah telah berikan kepada kita.

Di balik segala kesulitan niscaya ada fasilitas dan hikmah yang akan kita ketahui di kemudian hari. Satu hal yang dilarang kita lakukan di tengah-tengah ujian ialah kita jangan menyerah, jangan berputus asa, dan dengan begitu nilai dari perjuangan dan konsistensi diri untuk tetap berbuat baik tentu akan mendapat perhitungan tersendiri dari-Nya.

Dan pada akhirnya, semoga kita semua termasuk dalam golongan-golongan orang-orang yang cendekia bersyukur dan juga termasuk dalam golongan-golongan hamba-Nya yang bersabar… Aamiin…

Terbaik Kemendikbud Buka Registrasi Calon Pendidik Pns / Non Pns Untuk Di Malaysia Dan Filipina Hingga 13 April 2015

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka rekrutmen calon pendidik untuk menunjukkan layanan pendidikan bagi belum dewasa tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia dan Mindanao, Filipina. Jumlah calon pendidik yang akan direkrut sebanyak 90 orang, terdiri atas 20 orang pendidik Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 70 orang pendidik non Pegawai Negeri Sipil (non-PNS).

Pemberitahuan wacana rekrutmen tersebut dimuat dalam Surat Edaran Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dirjen Pendidikan Dasar (P2TK Dikdas) Kemendikbud Nomor 1428/C.5.1/LL/2015 wacana Rekrutmen Calon Pendidik ke Malaysia dan Mindanao.

Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar (P2TK Dikdas) Kemendikbud, Sumarna Surapranata, mengungkapkan perekrutan 90 orang pendidik tersebut yaitu untuk menggantikan para pendidik yang telah jawaban masa tugasnya.

"Kita akan merekrut sekitar 90 orang untuk mengajar di Johor, Kinabalu, Sabah, Serawak, dan Mindanao. Mereka untuk mengganti guru-guru kita yang sudah ada di sana, ibarat kontrak kerjanya sudah dua kali diperpanjang, atau memang sudah pengen pulang ke sini. Kita akan mengganti 90 orang itu," jelasnya Selasa (07/04/2015).

Karena keterbatasan wilayah tugas, Sumarna menyampaikan akan mengutamakan para guru yang berasal dari lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dari kegiatan Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM3T).

"Di sana daerahnya masih perkebunan kelapa sawit, jadi masih sepi dari keramaian. Kalau mau kemana-mana jauh, apalagi mau berbelanja kebutuhan hidup. Untuk itu, kita perlu guru dengan mental dan jiwa mengajar yang lebih, cinta kepada anak-anak, sehingga SM3T kita prioritaskan," ujarnya.

Berdasarkan data Direktorat P2TK Dikdas wacana analisis kebutuhan guru tahun 2015, perekrutan 90 pendidik ini akan mengisi kebutuhan di empat forum yang memfasilitasi layanan pendidikan bagi para anak TKI. Rinciannya yaitu 13 pendidik PNS di Sekolah Indonesia Kota Kinabalu (SIKK), 35 guru non PNS di Community Learning Center-Konsulat Jenderal Republik Indonesia Kota Kinabalu (CLC-KJRI Kota Kinabalu), 35 guru non PNS di forum swadaya masyarakat Humana-Konsulat Republik Indonesia Tawau (KRI Tawau), dan tujuh guru PNS di Mindanao, Filipina,  dengan rincian satu guru kelas, dua guru mata pelajaran Matematika, dua guru IPA, dan dua guru IPS.

Berdasarkan kebutuhan, komposisinya meliputi 12 guru untuk Pendidikan Guru SD (PGSD), 15 guru untuk mata pelajaran IPA, 13 guru IPS, 10 guru  Bahasa Indonesia, 10 guru Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), 12 guru Matematika, tujuh guru Agama Islam, enam guru Olah Raga, lima guru Seni Budaya dan Keterampilan. Khusus guru Olahraga, Agama Islam dan Seni Budaya, Sumarna mengatakan, ketiga mata pelajaran tersebut akan menjadi kegiatan studi kekhususan, sehingga guru yang dikirim harus mempunyai latar belakang pendidikan yang sesuai.

Berdasarkan Surat Edaran Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dirjen Pendidikan Dasar (P2TK Dikdas) Kemendikbud Nomor 1428/C.5.1/LL/2015 wacana Rekrutmen Calon Pendidik ke Malaysia dan Mindanao.

Syarat registrasi bagi guru jalur PNS sebagai berikut:

(1)  Berusia maksimal 40 tahun ketika pendaftaran;
(2)  Berkualifikasi akademik minimal Strata 1/Diploma 4;
(3)  Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif minimal 2,7 dengan skala 4,00;
(4)  Memiliki akta pendidik;
(5)  Memiliki masa kerja minimal lima tahun;
(6)  Mendapatkan izin mengajar di Malaysia atau Mindanau dari pemerintah tempat yang bersangkutan;
(7)  Memiliki kemampuan Bahasa Inggris baik;
(8)  Memiliki Kemampuan berorganisasi, seni dan budaya, serta olahraga;
(9)  Menguasai komputer;
(10)  Memiliki kemampuan menciptakan media pembelajaran dan metode mengajar;
(11) Memiliki keterampilan atau kecakapan hidup, ibarat menjahit, menyulam, memasak, elektro, percetakaan, menganyam, dan sebagainya).

Sedangkan persyaratan registrasi bagi guru jalur non PNS sebagai berikut:

(1)  Berusia maksimal 30 tahun dikala pendaftaran;
(2)  Diutamakan bagi lulusan pendidikan profesi guru pasca sarjana mendidik di wilayah 3T dari kegiatan studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Bahasa Indonesia, Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), Matematika, Agama Islam, dan Keolahragaan;
(3)  Memiliki kemampuan berbahasa Inggris;
(4)  Memiliki pengalaman berorganisasi, kemampuan dalam bidang seni dan budaya, olahraga, dan keterampilan atau kecakapan hidup (menjahit, menyulam, memasak, elektro, percetakaan, menganyam, dan sebagainya).

Para pendidik yang ditempatkan di lokasi-lokasi di atas akan mendapat sejumlah hak terkait yang dituangkan dalam surat perjanjian kerja selama dua tahun. Bagi pendidik jalur PNS, akan mendapat insentif sebesar Rp. 15 juta/bulan dari pemerintah pusat.

Selain itu juga mendapat dukungan profesi bagi yang sudah lulus sertifikasi, di samping tetap mendapat honor pokok dari pemerintah tempat yang bersangkutan. Sedangkan bagi pendidik jalur non PNS akan mendapat insentif dari pemerintah sentra sebesar Rp. 15 juta/bulan, beserta izin liburan sesuai ketentuan berlaku.

"Insentif Rp. 15 juta/bulan itu memang insentif khusus dari pemerintah pusat, alasannya mereka mengajar 800 KM atau lebih dari sentra kota, yang susukan ke sana masya-Allah jauhnya," terang Pranata.

Seleksi penerimaan dilakukan melalui dua tahap, tahap pertama, seleksi administrasi. Pada tahap seleksi administrasi, bagi pendidik jalur non PNS, Direktorat P2TK Dikdas akan berhubungan dengan lima Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), yaitu Universitas Pendidikan Indonesia Bandung, Universitas Negeri Semarang, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Negeri Makassar, dan Universitas Negeri Medan.

Setiap LPTK akan menyeleksi secara manajemen calon pendidik yang berasal dari alumnus kegiatan SM3T, kemudian menentukan 50 orang calon pendidik sesuai kriteria yang telah ditentukan, untuk selanjutnya diikutkan dalam seleksi tingkat pusat.

Sedangkan bagi pendidik jalur PNS, seleksi manajemen dilakukan oleh Direktorat P2TK Dikdas terhadap  calon pendidik non-SM3T dan guru PNS yang mendaftar. Selanjutnya sebanyak 30 guru  non-SM3T dan 45 orang guru PNS yang terpilih akan diikutsertakan pada seleksi pusat. Kemudian akan dilakukan seleksi tertulis, berupa tes potensi akademik (TPA), wawancara, dan micro teaching oleh tim seleksi pusat.

Berikut jadwal rekrutmen dan seleksi: registrasi di LPTK yang ditunjuk pada tanggal 31 Maret-13 April 2015; penyerahan formulir yang telah diisi ke LPTK (bagi pendaftar SM3T) dan ke Direktorat P2TK Dikdas (bagi pendaftar non SM3T dan PNS) pada tanggal 13 April 2015; proses verifikasi berkas atau seleksi manajemen pada tanggal 14-16 April 2015, dan; pengumuman hasil seleksi manajemen pada tanggal 20 April 2015. ***

Terbaik Kebijakan Bagi Honorer K-2 Yang Tidak Lolos Seleksi / Gagal Ikut Tes Cpns Tahun 2015

Berdasarkan isu sebelumnya, bahwasannya tes CPNS dari jalur honorer Kategori 2 akan dimulai pada bulan Agustus mendatang. Dan sejumlah persyaratan pun telah disiapkan untuk memilih apakah Honorer sanggup ikut tes CPNS 2015 atau tidak.

Jika tidak lolos seleksi sehingga tidak sanggup ikut dalam tes CPNS tahun ini, maka kebijakannya ialah diberhentikan. Berkaitan dengan hal tersebut, berikut isu selengkapnya yang admin share dari JPNN.com, biar bermanfaat…

Pemerintah ingin merampungkan duduk masalah honorer kategori dua (K2) yang belum juga beres.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, honorer K2 diberi kesempatan ikut tes seleksi CPNS 2015. Bagi yang tidak lolos, akan eksklusif diberhentikan sebagai honorer.
"K2 yang tidak memenuhi syarat manajemen maupun yang tidak lulus seleksi tahun ini, diberhentkan sebagai tenaga honorer oleh pejabat pembina kepegawaian atau pejabat yang mengangkatnya," tegas Yuddy Chrisnandi dalam rapat kerja Komisi II dewan perwakilan rakyat RI, Rabu (8/4).

Cara ini, berdasarkan Yuddy, sanggup menghentikan duduk masalah K2 yang semenjak 2005 hingga kini masih belum terselesaikan. Terlebih sudah 1 juta lebih honorer yang diangkat menjadi CPNS. Angka ini lebih kecil dibanding pelamar umum (yang fresh graduate) yang diterima dalam periode sama (2005 hingga 2014).

"Untuk mengakibatkan Indonesia berkelas dunia butuh SDM fresh graduate. Namun gugusan mereka tergerus oleh honorer," terangnya.

Hanya saja anjuran pemerintah ini tidak disetujui Komisi II dewan perwakilan rakyat RI. Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman mengatakan, pemerintah jangan eksklusif mengambil langkah tersebut sebelum dibahas lanjut dengan DPR.

"Terhadap K2 yang tidak lulus dalam seleksi tahun 2015 ini, dewan perwakilan rakyat minta KemenPAN-RB mempertimbangkan kembali dan memperhatikan catatan serta pendapat anggota Komisi II yang disampaikan dalam Raker," kata Rambe ketika membacakan final raker. (esy/jpnn)

Terbaik Rapat Koordinasi Kepala Sekolah Dan Operator Dapodikmen Sma/Smk Se-Kabupaten Tebo Tahun 2015 Sukses Digelar

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Alhamdulillaah… Pada hari Rabu, 09 April 2015 ini, saya berkesempatan menghadiri rapat koordinasi dengan Bapak/Ibu Kepala SMA/SMK beserta Rekan-rekan Operator Dapodikmen tahun pelajaran 2014/2015 di Sekolah Menengah kejuruan Nuruf Falah yang berada di Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.

Dalam kesempatan tersebut, untuk saya pribadi memang sangat berkesan di mana kekompakan yang terjalin di antara Rekan-rekan Operator Dapodikmen dalam beberapa kesempatan yang sudah pernah saya ikuti.
Logo Kabupaten Tebo Provinsi Jambi

Beberapa rangkaian aktivitas yang dimulai sekitar pukul 10.00 s.d. 13.00 tersebut membahas banyak hal, yang dipimpin pribadi oleh Ketua MKKS SMA/SMK Kabupaten Tebo utamanya perihal kesiapan penyelenggaraan UN pada seluruh sekolah pada jenjang SMA/SMK di wilayah kabupaten Tebo yang akan menyelenggarakan Ujian Nasional secara serentak mulai tanggal 13 s.d 15 April 2015 ini serta beberapa hal penting lainnya, salah satunya yakni koordinasi dengan seluruh Rekan-rekan Operator Sekolah yang hadir dalam satu ruangan yang sama.

Setelah aktivitas MKKS SMA/SMK disampaikan, sesi selanjutnya yakni laporan dari Ketua Forum Operator Dapodikmen Kabupaten Tebo, Sdr. Ahmad Chumaidi, di mana ia memberikan beberapa hal penting terkait pendataan jenjang Dikmen kepada seluruh Kepala Sekolah yang hadir di antaranya mulai dari Dapodikmen, NISN pada verval PD, hingga penyampaian kegiatan lembaga operator Dapodikmen beserta program-programnya dalam upaya mewujudkan kualitas Dapodikmen di wilayah kabupaten Tebo yang berkualitas.
Dengan adanya rapat terbuka antara seluruh Kepala Sekolah dengan Operator Sekolah tentu saja akan berdampak kasatmata dalam proses pendataan di setiap sekolah, alasannya yakni dengan adanya koordinasi antara Operator Sekolah dengan Kepala Sekolah selaku pengambil kebijakan tertinggi di sekolah masing-masing, insya Allaah kualitas kinerja dalam proses pendataan Dikmen pun akan semakin berkualitas. Salam Satu Data...! 

Terbaik Batas Waktu / Cut Off Data Dapodikmen Untuk Penyaluran Dana Bos Sma/Smk Kurun Januari - Juni 2015

Sahabat Operator Dapodikmen yang berbahagia…

Berikut informasi wacana batas simpulan (deadline) sinkronisasi dari aplikasi Dapodikmen 2015 untuk pengambilan data BOS SM Tahap ke-3 pada tanggal 15 April 2015 yang admin share dari situs Dapodikmen Ditjen Dikmen oleh Kasubag Data dan Informasi, Setditjen Dikmen Kemdikbud RI (Bpk. Arie Wibowo Khurniawan) selengkapnya sebagai berikut :

Yth Operator Dapodikmen di Seluruh Indonesia…

Berdasarkan Surat Dirjen Dikmen Nomor: 387/D/KU/2015 wacana Pemanfaatan Data Dapodikmen untuk BOS SM dan PIP tahun 2015 dan Juknis BOS SMA/SMK 2015, maka sanggup kami sampaikan beberapa  hal berkaitan dengan informasi seputar baseline data BOS SM yang ketika ini dipakai oleh Ditjen Dikmen (Direktorat Pembinaan Sekolah Menengan Atas dan Direktorat Pembinaan SMK) dalam penyaluran dana BOS SM Periode  I : Januari - Juni tahun 2015 sebagai berikut :

1.   Batas waktu simpulan Pengambilan data Dapodikmen (cut off) untuk penyaluran dana BOS SM dilakukan 2 kali (2 tahap), yaitu pada tanggal 31 Januari 2015 dan 3 Maret 2015. Untuk pengambilan data per 31 Januari 2015 sesuai data semester ganjil 2014/2015 sedangkan pengambilan data per 3 Maret 2015 sesuai data semester ganjil dan semester genap 2014/2015.

2.   Sekolah yang sudah mendapatkan dana BOS SM tahap ke-1 yaitu sekolah yg sudah melaksanakan entri data dapodikmen dan sinkronisasi per 31 Januari 2015 dengan kondisi data siswa sudah masuk rombel dan ber-NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) valid. NISN dinyatakan “valid” jikalau sudah melalui proses VERVALPD (Verifikasi dan Validasi Peserta Didik) dengan tuntas, yaitu dengan melaksanakan tahapan VERVALPD (data residu – data referensi) dan diakhiri dengan “konfirmasi data” di VERVALPD sehingga data NISN turun ke Manajemen Pendataan Dapodikmen dengan laman: http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id.

3.   Sekolah akseptor BOS SM adalah  sekolah yang telah mengisi status penerimaan BOS di Aplikasi Dapodikmen, yaitu data periodik sekolah terutama partisipasi BOS SM (status : “menerima” atau “menolak”)  pada menu: Sekolah -> Data Rinci Sekolah -> Data Periodik.

4.   Bagi sekolah yang jumlah siswanya belum terhitung datanya di tahap ke-1, maka akan dihitung pada tahap ke-2 dengan batas waktu simpulan pengambilan data (cut off) per 3 Maret 2015. Pada tahap ke-2 ini, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan mempunyai kebijakan bahwa akan menghitung data siswa yang telah ber-NISN maupun yang belum ber-NISN.

Sedangkan Direktorat Pembinaan Sekolah Menengan Atas mempunyai kebijakan bahwa hanya akan menghitung data siswa yang telah ber-NISN valid, yaitu yang telah dilakukan proses VERVALPD dengan tuntas.

5.   Pengisian NISN pada data siswa di aplikasi Bansos/BOS SM tidak dengan diinput melalui Aplikasi Dapodikmen oleh operator sekolah, akan tetapi melalui proses konfirmasi data pada VERVALPD. Apabila data NISN  belum sanggup turun ke http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id lebih dari 1x24 jam silakan operator sekolah menghubungi helpdesk vervalpd PDSP (Telepon kantor PDSP : 021-57905184, kontak person PDSP : Prayudi Permana Indrayuwana ; 081219416301, Ismail Iyus Yusuf : 081219218833, Wisnu Broto : 08129143404, Mursid Triasmanto : 081322580608).

6.   Bagi  sekolah  yang  memiliki  kelas  jauh  (filial),  maka data siswanya harus dimasukkan ke Aplikasi Dapodikmen sekolah induk (menginduk).

7.   Dari hasil penilaian terhadap pengambilan data untuk BOS tahap ke-1 dan ke-2 diketahui bahwa ada beberapa sikap operator yang menjadikan kondisi data tidak terhitung di tahap ke-1 maupun tahap ke-2 sehingga dana BOS SM belum sanggup dicairkan. Kondisi-kondisi tersebut adalah:

(a)  Sekolah belum menjalankan pendataan Dapodikmen.

(b) Sekolah telah menjalankan Pendataan Dapodikmen tetapi belum lengkap, contohnya gres memasukkan data siswanya sebagian saja, gres mengerjakan di semester ganjil/genap saja.

(c)  Sekolah telah mengerjakan datanya lengkap, tetapi terlambat melaksanakan sinkronisasi (melewati batas waktu simpulan pengambilan data (Cut Off).

(d) Sekolah belum melaksanakan proses VERVALPD atau sudah melaksanakan VERVALPD tetapi belum tuntas, hal ini disebabkan operator sekolah belum melaksanakan proses Konfirmasi data. Konfirmasi data yang belum dilakukan mengakibatkan data NISN belum masuk ke aplikasi bansos sehingga berdampak dana BOS nya di tahap ke-1 maupun tahap ke-2 gres dicairkan sebagian dari total siswa (belum seluruh total siswa), hal ini khususnya terjadi untuk SMA.

8.  Mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas, maka Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah mengambil kebijakan untuk menambahkan tahap ke-3  pencairan BOS SM pada periode Januari – Juni 2015. Surat Keputusan penyaluran BOS SM tahap ke-3 akan diambil menurut data Dapodikmen per tanggal 15 April 2015.

Oleh lantaran itu seluruh sekolah segera melengkapi dan melaksanakan update data serta menuntaskan proses VERVALPD pada tanggal tersebut. Apabila pada batas waktu simpulan pengambilan data tanggal 15 April 2015, data siswa belum masuk maka dana BOS SM pada periode Januari – Juni 2015 tidak sanggup dicairkan lagi (HANGUS).

Bagi sekolah yang membutuhkan informasi dilema teknis Aplikasi Dapodikmen dan untuk melaksanakan konfirmasi data terkait BOS SM sanggup menghubungi tim Support Helpdesk Dapodikmen dengan kontak person yang telah dipublikasi pada info di laman: http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id.

Sedangkan untuk informasi wacana teknis pencairan dana BOS SM, nomor rekening, pemanfaatan/alokasi dana BOS, RAB BOS, dan laporan BOS SM sanggup menghubungi Direktorat Teknis.

TIM BOS SMA, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengan Atas :

Hotline BOS Direktorat Pembinan Sekolah Menengan Atas sanggup menghubungi mail: bos.sma@kemdikbud.go.id danbos.ditpsma.2015@gmail.com Hotline BOS SMA:  0812 10 805 805  (Telkomsel)  atau  0815 74 805 805  ( Indosat ). Kontak Person = Wiwiet Heriyanto : 08180716210, Hastuti : 081294947882

TIM BOS SMK, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan :

Subdit Kelembagaan dan Peserta Didik  Direktorat Pembinaan SMK  Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah  Komplek Kemdikbud, Gedung E,  Lantai 12 Jl. Jenderal Sudirman – Senayan, Jakarta 10270 Telp. 021 – 5725477, 5725469, Website : www.ditpsmk.net , Email : boskpd@ditpsmk.net.

Untuk melihat / download daftar pertanyaan dan klarifikasi wacana aplikasi dapodikmen yang berkaitan dengan penyaluran bos sm tahun 2015 silahkan klik pada links artikel berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih.. Salam Satu Data Dapodikmen…!

Terbaik Ini Dia…! Pesan Kemdikbud Kepada Siswa Dan Orang Bau Tanah Akseptor Un Tahun 2015

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengimbau sekolah dan orang bau tanah menjaga para siswa untuk tetap mempertahankan kejujuran. Salah satunya dengan tidak mempercayai bujuk rayu pengedar bocoran UN yang belum terang kebenarannya.

Dia mendorong siswa berguru keras dalam menghadapi UN dan mempersiapkan diri dengan baik. “Anak-anak akan mendapatkan hasil UN, tapi sekolah akan mendapatkan hasil indeks integritas. Jaga itu semua,” kata Anies dalam konpres di kantornya, Kamis (9/4).

Khusus sekolah dan orang tua, Mendikbud juga mengimbau supaya tidak melaksanakan transaksi yang bersifat curang. Karena, jikalau indeks integritas sekolah rendah, hal itu akan merugikan siswa yang mengikuti UN di sekolah tersebut.


"Prinsipnya, UN dilakukan perorangan bukan kelompok dan akan memilih kualitas siswa di masa yang akan datang," ucapnya.

Dia menambahkan, UN 2015 tidak hanya mencatat kemampuan akademik siswa di mata pelajaran yang diujikan, tapi juga integritas sekolah pelaksana UN. Setiap sekolah akan memperoleh indeks integritas masing-masing.

Itu akan menawarkan tingkat kejujuran sekolah tersebut dalam melaksanakan UN. Makin tinggi indeks integritas, kian tinggi pula kejujuran pelaksanaan ujian. (esy/jpnn)

Sumber : Jelang UN, Ini Pesan Menteri Anies pada Siswa dan Orang Tua

Terbaik Cara / Tips Mengatasi Rasa Takut Pada Hantu

Sahabat-sahabat Maya yang baik…

Definisi hantu menurut KBBI yakni roh jahat yang dianggap terdapat di tempat-tempat tertentu. 

Namun dalam kenyataannya aneka macam kejadian-kejadian yang seringkali disebut hantu ini sanggup ibarat manusia, kebanyakan ibarat insan yang sudah meninggal.

Benar atau tidaknya dongeng tersebut yang terang hantu itu memang ada, alasannya yakni memang Allah SWT sendiri telah membuat jin dan insan sebagai penduduk-Nya di bumi ini. 

Akan tetapi bukan berarti kita harus takut dengan hantu yang termasuk dalam golongan makhuk jin jahat ini.

Oleh alasannya yakni itu, berikut  / cara untuk mengatasi rasa takut pada hantu :

1. Ketika berada di tempat-tempat yang kelihatan angker, berdo’alah kepada Allah SWT biar kita selalu dilindungi dari segala marabahaya dan muslihat syetan. Hal ini sanggup dilakukan dengan membaca surat dari Al-Qur’an ; Surat Al-Fatehah, An-Naas, Al-Falaq, dan juga Ayat Kursi (Al-Baqarah ayat 255).
Ayat Kursi : Al-Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 255
2. Jangan menantang hantu atau apapun yang kata orang sebagai penunggu sebuah daerah yang menakutkan tersebut.

3.  Yakinlah bahwasannya kita yakni insan yang diciptakan oleh Allah SWT lebih tinggi derajatnya daripada makhuk lainnya termasuk jin jahat (hantu / genderuwo) dan sebagainya.

4. Kurangi melihat tontonan-tontonan atau bacaan-bacaan wacana hantu, penampakan makhluk halus, dan lain sebagainya.

5.  Kuatkan keyakinan bahwasannya sesuatu yang paling layak untuk ditakuti yakni Allah SWT semata.

Jadi kesimpulannya, dengan iktikad yang berpengaruh bahwasannya hanya Allah SWT sajalah yang pantas ditakuti, alasannya yakni Dia-lah yang telah menciptkan seluruh makhluk dan alam semesta ini. Insya Allah yang namanya hantu pun tidak akan pernah menakutkan bagi kita.

Dan pada akhirnya, semoga kita termasuk golongan-golongan hamba Allah SWT yang tidak merugi baik di dunia maupun di akherat. Allaahumma amiin..

Terbaik Awas…!!! Kesombongan Sanggup Menimbulkan Kehancuran…!

Sahabat Maya yang berbahagia…

Pasti sudah seringkali kita dengar, baik dari kisah kasatmata di sekeliling kita, dari kisah lama, bahkan dari sejarah kehidupan. Dan kisah balasannya ialah kehancuran yang menimpa bukan…?

Jika kita cermati secara lebih mendalam, jikalau kesombongan sudah menghinggapi diri, maka beberapa hal negatif berikut akan seringkali terjadi di antaranya :

1. Sulit mendapatkan masukan dari orang lain.
2. Orang lain pun akan segan memberi masukan kepada orang-orang yang dipandang sombong.
3.   Seringkali berpotensi pada kekecewaan dan penyesalan pada akhirnya.


Lalu bagaimana untuk meminimalisir kesombongan, atau bahkan sanggup menghilangkan kesombongan :

1.   Selalu berdo’a kepada Allaah SWT semoga terhindarkan dari kesombongan.
2.  Selalu introspeksi / penilaian diri, niscaya di sana akan banyak kita temukan kekurangan / keterbatasan diri, sampai kesalahan yang sudah kita lakukan.
3.   Memandang setiap orang mempunyai kelebihan di bidangnya masing-masing.
4.   Selalu fokus pada perbaikan diri.

Dan balasannya alasannya ialah betapa membahayakannya kesombongan dalam diri yang sanggup menghancurkan diri-sendiri secara pelan namun niscaya merugi pada balasannya nanti, semoga kita semua terhindar dari salah satu penyakit hati yakni kesombongan ini… Aamiin…

Terbaik Standar Kepala Sekolah / Madrasah Menurut Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 38 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 wacana Standar Nasional Pendidikan perlu memutuskan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional wacana Standar Kepala Sekolah/Madrasah;

Kepala sekolah profesional ialah kepala sekolah yang melakukan kiprah pokok dan fungsinya sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 wacana Standar Kepala Sekolah/Madrasah meliputi: dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, supervisi, kewirausahaan, dan sosial.

A. KUALIFIKASI

Kualifikasi Kepala Sekolah/Madrasah terdiri atas Kualifikasi Umum, dan Kualifikasi Khusus.

1.  Kualifikasi Umum Kepala Sekolah/Madrasah ialah sebagai berikut:

a.   Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) kependidikan atau nonkependidikan pada perguruan tinggi yang terakreditasi;
b.   Pada waktu diangkat sebagai kepala sekolah berusia setinggi-tingginya 56 tahun;
c.   c.Memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun berdasarkan jenjang sekolah masing-masing, kecuali di Taman Kanak-kanak /Raudhatul Athfal (TK/RA) mempunyai pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun di TK/RA; dan
d.   Memiliki pangkat serendah-rendahnya III/c bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan bagi non-PNS disetarakan dengan kepangkatan yang dikeluarkan oleh yayasan atau forum yang berwenang.

2.  Kualifikasi Khusus Kepala Sekolah/Madrasah meliputi:

a.   Kepala Taman Kanak-kanak/Raudhatul Athfal (TK/RA) ialah sebagai berikut:

1)   Berstatus sebagai guru TK/RA;
2)   Memiliki akta pendidik sebagai guru TK/RA; dan
3)   Memiliki akta kepala TK/RA yang diterbitkan oleh forum yang ditetapkan Pemerintah.

b.   Kepala Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) ialah sebagai berikut:

1)   Berstatus sebagai guru SD/MI;
2)   Memiliki akta pendidik sebagai guru SD/MI; dan
3)   Memiliki akta kepala SD/MI yang diterbitkan oleh forum yang ditetapkan Pemerintah.

c.   Kepala Sekolah Menengah Pertama/ Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) ialah sebagai berikut:

1)   Berstatus sebagai guru SMP/MTs;
2)   Memiliki akta pendidik sebagai guru SMP/MTs; dan
3)   Memiliki akta kepala SMP/MTs yang diterbitkan oleh forum yang ditetapkan Pemerintah.

d.   Kepala Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA) ialah sebagai berikut:

1)   Berstatus sebagai guru SMA/MA;
2)   Memiliki akta pendidik sebagai guru SMA/MA; dan
3)   Memiliki akta kepala SMA/MA yang diterbitkan oleh forum yang ditetapkan Pemerintah.

e.   Kepala Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK) ialah sebagai berikut:

1)   Berstatus sebagai guru SMK/MAK;
2)   Memiliki akta pendidik sebagai guru SMK/MAK; dan
3)   Memiliki akta kepala SMK/MAK yang diterbitkan oleh forum yang ditetapkan Pemerintah.

e.   Kepala SD Luar Biasa/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SDLB/SMPLB/SMALB) ialah sebagai berikut:

1)   Berstatus sebagai guru pada satuan pendidikan SDLB/SMPLB/SMALB;
2)   Memiliki akta pendidik sebagai guru SDLB/SMPLB/SMALB; dan
3)   Memiliki akta kepala SLB/SDLB yang diterbitkan oleh forum yang ditetapkan Pemerintah.

f.    Kepala Sekolah Indonesia Luar Negeri ialah sebagai berikut:

1)   Memiliki pengalaman sekurang-kurangnya 3 tahun sebagai kepala sekolah;
2)   Memiliki akta pendidik sebagai guru pada salah satu satuan pendidikan; dan
3)   Memiliki akta kepala sekolah yang diterbitkan oleh forum yang ditetapkan Pemerintah.

B. KOMPETENSI KEPALA SEKOLAH / MADRASAH
NO.
DIMENSI KOMPETENSI
KOMPETENSI
1
Kepribadian
1.1. Berakhlak mulia, berbagi budaya dan tradisi adat mulia, dan menjadi contoh adat mulia bagi komunitas di sekolah/madrasah.
1.2 Memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin.
1.3 Memiliki harapan yang berpengaruh dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah/madrasah.
1.4 Bersikap terbuka dalam melakukan kiprah pokok dan fungsi.
1.5 Mengendalikan diri dalam menghadapi persoalan dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah/ madrasah.
1.6 Memiliki talenta dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan.
2
Manajerial
2.1 Menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk aneka macam tingkatan perencanaan.
2.2 Mengembangkan organisasi sekolah/madrasah sesuai dengan kebutuhan.

2.3 Memimpin sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah/ madrasah secara optimal.


2.4 Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah/madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif.

2.5. Menciptakan budaya dan iklim sekolah/ madrasah yang aman dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik.
2.6 Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya insan secara optimal.

2.7 Mengelola sarana dan prasarana sekolah/ madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal.

2.8 Mengelola hubungan sekolah/madrasah dan masyarakat dalam rangka pencarian tunjangan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah/ madrasah.
2.9 Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik.
2.10 Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional.
2.11. Mengelola keuangan sekolah/madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien.
2.12 Mengelola ketatausahaan sekolah/madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah/ madrasah.
2.13 Mengelola unit layanan khusus sekolah/ madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah/madrasah.
2.14 Mengelola sistem isu sekolah/madrasah dalam mendukung penyusunan aktivitas dan pengambilan keputusan.
2.15 Memanfaatkan kemajuan teknologi isu bagi peningkatan pembelajaran dan administrasi sekolah/madrasah.
2.16 Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan aktivitas kegiatan sekolah/ madrasah dengan mekanisme yang sempurna
3
Kewirausahaan
3.1 Menciptakan penemuan yang berkhasiat bagi pengembangan sekolah / madrasah.
3.2 Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah / madrasah sebagai organisasi pembelajar yang efektif.
3.3 Memiliki motivasi yang berpengaruh untuk sukses dalam melakukan kiprah pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/madrasah.
3.4 Pantang mengalah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi hambatan yang dihadapi sekolah/madrasah.
3.5 Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah/madrasah sebagai sumber berguru peserta didik.
4
Supervisi
4.1 Merencanakan aktivitas supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
4.2 Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan memakai pendekatan dan teknik supervisi yang tepat.
4.3 Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
5
Sosial
5.1 Bekerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah/madrasah
5.2 Berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
5.3 Memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain.

Download Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007 wacana Standar Kepala Sekolah / Madrasah selengkapnya pada links berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!