Sahabat Edukasi yang berbahagia…
Untuk menjamin adanya pemerataan PNS di seluruh instansi khususnya di kawasan di seluruh Indonesia, maka diharapkan sistem khusus kepegawaian biar sanggup diketahui secara niscaya jumlah kekurangan sekaligus adanya kelebihan pegawai di suatu kawasan hingga data pegawai yang akan pensiun dari tahun 2015 hingga tahun 2019.
Berdasarkan warta yang admin rilis dari situs KemenPAN-RB, di mana seluruh kementerian/lembaga (K/L), dan pemerintah kawasan (Pemda) harus menuntaskan e-formasi yang sebelumnya proses input datanya paling lambat pada selesai April 2015. Namun dikala ini untuk batas selesai input data E-Formasi diundur diundur hingga tanggal 16 Mei 2015.
Sumber gambar : www.menpan.go.id |
Untuk melaksanakan pemerataan pegawai di Indonesia, maka e-formasi digunkan untuk mengecek instansi mana yang kelebihan pegawai dan mana yang kekurangan pegawai.
Dalam aplikasi e-formasi mencantumkan jumlah PNS yang akan pensiun dari tahun 2015-2019 dan Analisis Beban Kerja (ABK). Selain itu, dituliskan pula jabatan struktural, jabatan fungsional, dan syarat jabatannya. Hal itu diharapkan untuk mengetahui citra struktur organisasi, peta jabatan, jumlah pegawai yang ada, jumlah pegawai yang dibutuhkan dan jumlah kekurangan/kelebihan pegawai di instansi pemerintah.
Demikian warta mengenai batas selesai input data e-formasi yang diundur hingga dengan tanggal 16 Mei 2015. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!
No comments:
Post a Comment