Sahabat Edukasi yang berbahagia…
Seperti pada wacana yang sebelumnya muncul yakni akan adanya Direktorat Keayahbundaan yang pada hasilnya di tahun 2015 ini dibentuklah Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga. Terkait dengan telah dibentuknya Ditjen Pembinaan Pendidikan Keluaraga ini, berikut share dari situs Kemdikbud RI selengkapnya…
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membentuk unit gres dengan nama Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga yang menangani pendidikan keluarga dan keorangtuaan.
Berdasarkan persetujuan Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang kemudian ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 11 tahun 2015 perihal Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menunjukan bahwa Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kemendikbud.
Direktorat gres tersebut akan mempunyai empat subdirektorat yaitu :
1. Subdirektorat Pendidikan Bagi Orangtua,
2. Subdirektorat Pendidikan Anak dan Remaja,
3. Subdirektorat Program dan Evaluasi, serta
4. Subdirektorat Kemitraan.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Ella Yulaelawati menyampaikan, nama Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga dirasa lebih sempurna dibandingkan Direktorat Keayahbundaan yang diusung sebelumnya alasannya yaitu direktorat ini tidak hanya memperlihatkan ruang bagi orang renta utuh tetapi juga ruang bagi orang renta tunggal. “Kami telah menjaring masukan dan melaksanakan curah pendapat dengan akademisi, komunitas, penggiat pendidikan keorangtuaan, dan beberapa pihak yang terkait,” katanya ketika diwawancarai di kantor Kemendikbud simpulan pekan lalu.
Ella menyebutkan, Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga mempunyai beberapa agenda utama di antaranya : penanganan sikap perundungan (bullying), pendidikan penanganan remaja, penguatan prestasi belajar, pendidikan kecakapan hidup, pendidikan huruf dan kepribadian, serta pendidikan sikap destruktif.
“Direktorat gres ini juga akan membuatkan agenda pencegahan perdagangan orang, narkoba, dan HIV AIDS semoga keluarga Indonesia menjadi lebih kuat,” ujarnya.
Sasaran utama yang ingin dicapai dari sejumlah agenda Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga Kemendikbud di atas yaitu meningkatnya terusan dan mutu layanan pendidikan khususnya pendidikan keluarga bagi masyarakat Indonesia. Pendidikan keluarga tersebut tidak hanya meliputi orang renta kandung saja tetapi juga wali atau orang remaja yang bertanggung jawab dalam mendidik anak.
Layanan pendidikan keluarga yang diberikan oleh Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga Kemendikbud dimaksudkan semoga masyarakat Indonesia yang berusia remaja mengetahui dan memahami perihal cara mendidik anak semenjak janin sampai tumbuh dewasa. Kemendikbud menargetkan sampai 2019 sejumlah 4.343.500 orang remaja akan memperoleh layanan pendidikan keluarga tersebut. (Yohan Rubiyantoro/HK/Agi Bahari)
No comments:
Post a Comment