Sahabat Edukasi yang berbahagia…
Untuk menjamin adanya pemerataan PNS di seluruh instansi khususnya di daerah, diharapkan sistem khusus kepegawaian biar sanggup diketahui secara niscaya jumlah kekurangan sekaligus adanya kelebihan pegawai di suatu tempat hingga data pegawai yang akan pensiun dari tahun 2015 hingga 2019.
Terkait dengan itu, berikut informasi mengenai E-Formasi yang admin share dari situs MenPAN.go.id selengkapnya…
Seluruh kementerian/lembaga (K/L), dan pemerintah tempat (Pemda) harus menuntaskan e-formasi paling lambat selesai April 2015. Hal itu diharapkan untuk mengetahui gambaran struktur organisasi, peta jabatan, jumlah pegawai yang ada, jumlah pegawai yang dibutuhkan dan jumlah kekurangan/kelebihan pegawai di instansi pemerintah.
Screenshoot Surat Menteri PANRB No. B/5548/M.PAN-RB/12/2014 |
Baca juga : Rangkaian Proses Rekrutmen CPNS 2015 Mulai Dibuka, Bulan April Batas Usulan Formasi Ke Pusat.
Penegasan itu disampaikan mengingat hingga ketika ini masih ada K/L/Pemda yang sama sekali belum mengerjakan e-formasi. “April tahun depan harus sudah selesai semua,” tegas Yuddy. Dia menambahkan, dalam aplikasi e-formasi harus terperinci mencantumkan jumlah PNS yang akan pensiun dari tahun 2015-2019 dan Analisis Beban Kerja (ABK). Selain itu, dituliskan pula jabatan struktural, jabatan fungsional, dan syarat jabatannya. (gin/rr/HUMAS MENPANRB)
No comments:
Post a Comment