Showing posts sorted by relevance for query batas-waktu-cut-off-data-dapodikmen. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query batas-waktu-cut-off-data-dapodikmen. Sort by date Show all posts

Thursday, December 12, 2019

Terbaik Batas Waktu / Cut Off Data Dapodikmen Untuk Penyaluran Dana Bos Sma/Smk Kurun Januari - Juni 2015

Sahabat Operator Dapodikmen yang berbahagia…

Berikut informasi wacana batas simpulan (deadline) sinkronisasi dari aplikasi Dapodikmen 2015 untuk pengambilan data BOS SM Tahap ke-3 pada tanggal 15 April 2015 yang admin share dari situs Dapodikmen Ditjen Dikmen oleh Kasubag Data dan Informasi, Setditjen Dikmen Kemdikbud RI (Bpk. Arie Wibowo Khurniawan) selengkapnya sebagai berikut :

Yth Operator Dapodikmen di Seluruh Indonesia…

Berdasarkan Surat Dirjen Dikmen Nomor: 387/D/KU/2015 wacana Pemanfaatan Data Dapodikmen untuk BOS SM dan PIP tahun 2015 dan Juknis BOS SMA/SMK 2015, maka sanggup kami sampaikan beberapa  hal berkaitan dengan informasi seputar baseline data BOS SM yang ketika ini dipakai oleh Ditjen Dikmen (Direktorat Pembinaan Sekolah Menengan Atas dan Direktorat Pembinaan SMK) dalam penyaluran dana BOS SM Periode  I : Januari - Juni tahun 2015 sebagai berikut :

1.   Batas waktu simpulan Pengambilan data Dapodikmen (cut off) untuk penyaluran dana BOS SM dilakukan 2 kali (2 tahap), yaitu pada tanggal 31 Januari 2015 dan 3 Maret 2015. Untuk pengambilan data per 31 Januari 2015 sesuai data semester ganjil 2014/2015 sedangkan pengambilan data per 3 Maret 2015 sesuai data semester ganjil dan semester genap 2014/2015.

2.   Sekolah yang sudah mendapatkan dana BOS SM tahap ke-1 yaitu sekolah yg sudah melaksanakan entri data dapodikmen dan sinkronisasi per 31 Januari 2015 dengan kondisi data siswa sudah masuk rombel dan ber-NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) valid. NISN dinyatakan “valid” jikalau sudah melalui proses VERVALPD (Verifikasi dan Validasi Peserta Didik) dengan tuntas, yaitu dengan melaksanakan tahapan VERVALPD (data residu – data referensi) dan diakhiri dengan “konfirmasi data” di VERVALPD sehingga data NISN turun ke Manajemen Pendataan Dapodikmen dengan laman: http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id.

3.   Sekolah akseptor BOS SM adalah  sekolah yang telah mengisi status penerimaan BOS di Aplikasi Dapodikmen, yaitu data periodik sekolah terutama partisipasi BOS SM (status : “menerima” atau “menolak”)  pada menu: Sekolah -> Data Rinci Sekolah -> Data Periodik.

4.   Bagi sekolah yang jumlah siswanya belum terhitung datanya di tahap ke-1, maka akan dihitung pada tahap ke-2 dengan batas waktu simpulan pengambilan data (cut off) per 3 Maret 2015. Pada tahap ke-2 ini, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan mempunyai kebijakan bahwa akan menghitung data siswa yang telah ber-NISN maupun yang belum ber-NISN.

Sedangkan Direktorat Pembinaan Sekolah Menengan Atas mempunyai kebijakan bahwa hanya akan menghitung data siswa yang telah ber-NISN valid, yaitu yang telah dilakukan proses VERVALPD dengan tuntas.

5.   Pengisian NISN pada data siswa di aplikasi Bansos/BOS SM tidak dengan diinput melalui Aplikasi Dapodikmen oleh operator sekolah, akan tetapi melalui proses konfirmasi data pada VERVALPD. Apabila data NISN  belum sanggup turun ke http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id lebih dari 1x24 jam silakan operator sekolah menghubungi helpdesk vervalpd PDSP (Telepon kantor PDSP : 021-57905184, kontak person PDSP : Prayudi Permana Indrayuwana ; 081219416301, Ismail Iyus Yusuf : 081219218833, Wisnu Broto : 08129143404, Mursid Triasmanto : 081322580608).

6.   Bagi  sekolah  yang  memiliki  kelas  jauh  (filial),  maka data siswanya harus dimasukkan ke Aplikasi Dapodikmen sekolah induk (menginduk).

7.   Dari hasil penilaian terhadap pengambilan data untuk BOS tahap ke-1 dan ke-2 diketahui bahwa ada beberapa sikap operator yang menjadikan kondisi data tidak terhitung di tahap ke-1 maupun tahap ke-2 sehingga dana BOS SM belum sanggup dicairkan. Kondisi-kondisi tersebut adalah:

(a)  Sekolah belum menjalankan pendataan Dapodikmen.

(b) Sekolah telah menjalankan Pendataan Dapodikmen tetapi belum lengkap, contohnya gres memasukkan data siswanya sebagian saja, gres mengerjakan di semester ganjil/genap saja.

(c)  Sekolah telah mengerjakan datanya lengkap, tetapi terlambat melaksanakan sinkronisasi (melewati batas waktu simpulan pengambilan data (Cut Off).

(d) Sekolah belum melaksanakan proses VERVALPD atau sudah melaksanakan VERVALPD tetapi belum tuntas, hal ini disebabkan operator sekolah belum melaksanakan proses Konfirmasi data. Konfirmasi data yang belum dilakukan mengakibatkan data NISN belum masuk ke aplikasi bansos sehingga berdampak dana BOS nya di tahap ke-1 maupun tahap ke-2 gres dicairkan sebagian dari total siswa (belum seluruh total siswa), hal ini khususnya terjadi untuk SMA.

8.  Mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas, maka Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah mengambil kebijakan untuk menambahkan tahap ke-3  pencairan BOS SM pada periode Januari – Juni 2015. Surat Keputusan penyaluran BOS SM tahap ke-3 akan diambil menurut data Dapodikmen per tanggal 15 April 2015.

Oleh lantaran itu seluruh sekolah segera melengkapi dan melaksanakan update data serta menuntaskan proses VERVALPD pada tanggal tersebut. Apabila pada batas waktu simpulan pengambilan data tanggal 15 April 2015, data siswa belum masuk maka dana BOS SM pada periode Januari – Juni 2015 tidak sanggup dicairkan lagi (HANGUS).

Bagi sekolah yang membutuhkan informasi dilema teknis Aplikasi Dapodikmen dan untuk melaksanakan konfirmasi data terkait BOS SM sanggup menghubungi tim Support Helpdesk Dapodikmen dengan kontak person yang telah dipublikasi pada info di laman: http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id.

Sedangkan untuk informasi wacana teknis pencairan dana BOS SM, nomor rekening, pemanfaatan/alokasi dana BOS, RAB BOS, dan laporan BOS SM sanggup menghubungi Direktorat Teknis.

TIM BOS SMA, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengan Atas :

Hotline BOS Direktorat Pembinan Sekolah Menengan Atas sanggup menghubungi mail: bos.sma@kemdikbud.go.id danbos.ditpsma.2015@gmail.com Hotline BOS SMA:  0812 10 805 805  (Telkomsel)  atau  0815 74 805 805  ( Indosat ). Kontak Person = Wiwiet Heriyanto : 08180716210, Hastuti : 081294947882

TIM BOS SMK, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan :

Subdit Kelembagaan dan Peserta Didik  Direktorat Pembinaan SMK  Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah  Komplek Kemdikbud, Gedung E,  Lantai 12 Jl. Jenderal Sudirman – Senayan, Jakarta 10270 Telp. 021 – 5725477, 5725469, Website : www.ditpsmk.net , Email : boskpd@ditpsmk.net.

Untuk melihat / download daftar pertanyaan dan klarifikasi wacana aplikasi dapodikmen yang berkaitan dengan penyaluran bos sm tahun 2015 silahkan klik pada links artikel berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih.. Salam Satu Data Dapodikmen…!

Saturday, October 5, 2019

Terbaik Deadline / Batas Final Pengambilan Data Bos Sm Tahap Ke-3 Tanggal 15 April 2015 Dapodikmen

Sahabat Operator Dapodikmen yang berbahagia…

Berikut informasi wacana batas simpulan (deadline) sinkronisasi dari aplikasi Dapodikmen 2015 untuk pengambilan data BOS SM Tahap ke-3 pada tanggal 15 April 2015 yang admin share dari situs Dapodikmen Ditjen Dikmen oleh Kasubag Data dan Informasi, Setditjen Dikmen Kemdikbud RI (Bpk. Arie Wibowo Khurniawan) selengkapnya sebagai berikut :

Yth Operator Dapodikmen di Seluruh Indonesia…

Berdasarkan Surat Dirjen Dikmen Nomor: 387/D/KU/2015 wacana Pemanfaatan Data Dapodikmen untuk BOS SM dan PIP tahun 2015 dan Juknis BOS SMA/SMK 2015, maka sanggup kami sampaikan beberapa  hal berkaitan dengan informasi seputar baseline data BOS SM yang ketika ini dipakai oleh Ditjen Dikmen (Direktorat Pembinaan Sekolah Menengan Atas dan Direktorat Pembinaan SMK) dalam penyaluran dana BOS SM Periode  I : Januari - Juni tahun 2015 sebagai berikut :

1.   Batas waktu simpulan Pengambilan data Dapodikmen (cut off) untuk penyaluran dana BOS SM dilakukan 2 kali (2 tahap), yaitu pada tanggal 31 Januari 2015 dan 3 Maret 2015. Untuk pengambilan data per 31 Januari 2015 sesuai data semester ganjil 2014/2015 sedangkan pengambilan data per 3 Maret 2015 sesuai data semester ganjil dan semester genap 2014/2015.

2.   Sekolah yang sudah mendapatkan dana BOS SM tahap ke-1 yakni sekolah yg sudah melaksanakan entri data dapodikmen dan sinkronisasi per 31 Januari 2015 dengan kondisi data siswa sudah masuk rombel dan ber-NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) valid. NISN dinyatakan “valid” bila sudah melalui proses VERVALPD (Verifikasi dan Validasi Peserta Didik) dengan tuntas, yaitu dengan melaksanakan tahapan VERVALPD (data residu – data referensi) dan diakhiri dengan “konfirmasi data” di VERVALPD sehingga data NISN turun ke Manajemen Pendataan Dapodikmen dengan laman: http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id.

3.   Sekolah peserta BOS SM adalah  sekolah yang telah mengisi status penerimaan BOS di Aplikasi Dapodikmen, yaitu data periodik sekolah terutama partisipasi BOS SM (status : “menerima” atau “menolak”)  pada menu: Sekolah -> Data Rinci Sekolah -> Data Periodik.

4.   Bagi sekolah yang jumlah siswanya belum terhitung datanya di tahap ke-1, maka akan dihitung pada tahap ke-2 dengan batas waktu simpulan pengambilan data (cut off) per 3 Maret 2015. Pada tahap ke-2 ini, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan mempunyai kebijakan bahwa akan menghitung data siswa yang telah ber-NISN maupun yang belum ber-NISN.

Sedangkan Direktorat Pembinaan Sekolah Menengan Atas mempunyai kebijakan bahwa hanya akan menghitung data siswa yang telah ber-NISN valid, yaitu yang telah dilakukan proses VERVALPD dengan tuntas.

5.   Pengisian NISN pada data siswa di aplikasi Bansos/BOS SM tidak dengan diinput melalui Aplikasi Dapodikmen oleh operator sekolah, akan tetapi melalui proses konfirmasi data pada VERVALPD. Apabila data NISN  belum sanggup turun ke http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id lebih dari 1x24 jam silakan operator sekolah menghubungi helpdesk vervalpd PDSP (Telepon kantor PDSP : 021-57905184, kontak person PDSP : Prayudi Permana Indrayuwana ; 081219416301, Ismail Iyus Yusuf : 081219218833, Wisnu Broto : 08129143404, Mursid Triasmanto : 081322580608).

6.   Bagi  sekolah  yang  memiliki  kelas  jauh  (filial),  maka data siswanya harus dimasukkan ke Aplikasi Dapodikmen sekolah induk (menginduk).

7.   Dari hasil penilaian terhadap pengambilan data untuk BOS tahap ke-1 dan ke-2 diketahui bahwa ada beberapa sikap operator yang menimbulkan kondisi data tidak terhitung di tahap ke-1 maupun tahap ke-2 sehingga dana BOS SM belum sanggup dicairkan. Kondisi-kondisi tersebut adalah:

(a)  Sekolah belum menjalankan pendataan Dapodikmen.

(b) Sekolah telah menjalankan Pendataan Dapodikmen tetapi belum lengkap, contohnya gres memasukkan data siswanya sebagian saja, gres mengerjakan di semester ganjil/genap saja.

(c)  Sekolah telah mengerjakan datanya lengkap, tetapi terlambat melaksanakan sinkronisasi (melewati batas waktu simpulan pengambilan data (Cut Off).

(d) Sekolah belum melaksanakan proses VERVALPD atau sudah melaksanakan VERVALPD tetapi belum tuntas, hal ini disebabkan operator sekolah belum melaksanakan proses Konfirmasi data. Konfirmasi data yang belum dilakukan menimbulkan data NISN belum masuk ke aplikasi bansos sehingga berdampak dana BOS nya di tahap ke-1 maupun tahap ke-2 gres dicairkan sebagian dari total siswa (belum seluruh total siswa), hal ini khususnya terjadi untuk SMA.

8.  Mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas, maka Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah mengambil kebijakan untuk menambahkan tahap ke-3  pencairan BOS SM pada periode Januari – Juni 2015. Surat Keputusan penyaluran BOS SM tahap ke-3 akan diambil menurut data Dapodikmen per tanggal 15 April 2015.

Oleh lantaran itu seluruh sekolah segera melengkapi dan melaksanakan update data serta menuntaskan proses VERVALPD pada tanggal tersebut. Apabila pada batas waktu simpulan pengambilan data tanggal 15 April 2015, data siswa belum masuk maka dana BOS SM pada periode Januari – Juni 2015 tidak sanggup dicairkan lagi (HANGUS).

Bagi sekolah yang membutuhkan informasi problem teknis Aplikasi Dapodikmen dan untuk melaksanakan konfirmasi data terkait BOS SM sanggup menghubungi tim Support Helpdesk Dapodikmen dengan kontak person yang telah dipublikasi pada gosip di laman: http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id.

Sedangkan untuk informasi wacana teknis pencairan dana BOS SM, nomor rekening, pemanfaatan/alokasi dana BOS, RAB BOS, dan laporan BOS SM sanggup menghubungi Direktorat Teknis.

TIM BOS SMA, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengan Atas :

Hotline BOS Direktorat Pembinan Sekolah Menengan Atas sanggup menghubungi mail: bos.sma@kemdikbud.go.id danbos.ditpsma.2015@gmail.com Hotline BOS SMA:  0812 10 805 805  (Telkomsel)  atau  0815 74 805 805  ( Indosat ). Kontak Person = Wiwiet Heriyanto : 08180716210, Hastuti : 081294947882

TIM BOS SMK, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan :

Subdit Kelembagaan dan Peserta Didik  Direktorat Pembinaan SMK  Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah  Komplek Kemdikbud, Gedung E,  Lantai 12 Jl. Jenderal Sudirman – Senayan, Jakarta 10270 Telp. 021 – 5725477, 5725469, Website : www.ditpsmk.net , Email : boskpd@ditpsmk.net.

Untuk melihat / download daftar pertanyaan dan klarifikasi wacana aplikasi dapodikmen yang berkaitan dengan penyaluran bos sm tahun 2015 silahkan klik pada links artikel berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih.. Salam Satu Data Dapodikmen…!

Thursday, December 12, 2019

Terbaik Rapat Koordinasi Kepala Sekolah Dan Operator Dapodikmen Sma/Smk Se-Kabupaten Tebo Tahun 2015 Sukses Digelar

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Alhamdulillaah… Pada hari Rabu, 09 April 2015 ini, saya berkesempatan menghadiri rapat koordinasi dengan Bapak/Ibu Kepala SMA/SMK beserta Rekan-rekan Operator Dapodikmen tahun pelajaran 2014/2015 di Sekolah Menengah kejuruan Nuruf Falah yang berada di Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.

Dalam kesempatan tersebut, untuk saya pribadi memang sangat berkesan di mana kekompakan yang terjalin di antara Rekan-rekan Operator Dapodikmen dalam beberapa kesempatan yang sudah pernah saya ikuti.
Logo Kabupaten Tebo Provinsi Jambi

Beberapa rangkaian aktivitas yang dimulai sekitar pukul 10.00 s.d. 13.00 tersebut membahas banyak hal, yang dipimpin pribadi oleh Ketua MKKS SMA/SMK Kabupaten Tebo utamanya perihal kesiapan penyelenggaraan UN pada seluruh sekolah pada jenjang SMA/SMK di wilayah kabupaten Tebo yang akan menyelenggarakan Ujian Nasional secara serentak mulai tanggal 13 s.d 15 April 2015 ini serta beberapa hal penting lainnya, salah satunya yakni koordinasi dengan seluruh Rekan-rekan Operator Sekolah yang hadir dalam satu ruangan yang sama.

Setelah aktivitas MKKS SMA/SMK disampaikan, sesi selanjutnya yakni laporan dari Ketua Forum Operator Dapodikmen Kabupaten Tebo, Sdr. Ahmad Chumaidi, di mana ia memberikan beberapa hal penting terkait pendataan jenjang Dikmen kepada seluruh Kepala Sekolah yang hadir di antaranya mulai dari Dapodikmen, NISN pada verval PD, hingga penyampaian kegiatan lembaga operator Dapodikmen beserta program-programnya dalam upaya mewujudkan kualitas Dapodikmen di wilayah kabupaten Tebo yang berkualitas.
Dengan adanya rapat terbuka antara seluruh Kepala Sekolah dengan Operator Sekolah tentu saja akan berdampak kasatmata dalam proses pendataan di setiap sekolah, alasannya yakni dengan adanya koordinasi antara Operator Sekolah dengan Kepala Sekolah selaku pengambil kebijakan tertinggi di sekolah masing-masing, insya Allaah kualitas kinerja dalam proses pendataan Dikmen pun akan semakin berkualitas. Salam Satu Data...! 

Saturday, February 16, 2019

Terbaik Validasi Data Dukungan Sertifikasi Profesi Guru Sma / Smk Menurut Dapodikmen

Sahabat Operator Dapodikmen yang berbahagia…

Setelah dasar penerbitan SK Tunjangan Sertifikasi Guru untuk jenjang pendidikan dasar ; SD/SMP/SMLB diambil dari aplikasi Dapodikdas (Data Pokok Pendidikan Dasar).

Mulai ketika ini pun, aplikasi Dapodikmen telah dijadikan sebagai dasar validasi data bagi Rekan-rekan Guru SMA/SMK/SLB yang kemungkinan di tahun 2016 mendatang seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah akan memakai data aplikasi Dapodik sebagai dasar penerbitan SK Tunjangan Profesi maupun aneka pertolongan lainnya bagi guru.

Oleh alasannya yakni itu, bagi Rekan-rekan yang kebetulan ketika ini bertugas menjadi operator Dapodikmen, akan lebih baik kalau mulai dari ketika ini, akurasi, kelengkapan data, serta validasi data khususnya PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) benar-benar menjadi perhatian serta diadaptasi dengan dokumen / bukti fisik sebagai teladan data.

Untuk periode kali ini, batas Cut Off Pengisian PTK untuk Tunjangan Profesi Triwulan IV Tahun 2015 ini akan berakhir pada final bulan November tahun 2015.

Berikut screenshoot hitung mundur cut off pengisian data PTK Dikmen yang admin ambil dari http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id, tanggal 17 Oktober 2015) :

Artinya terhitung sesudah waktu mundur ini maka data guru yang diinput dalam aplikasi Dapodikmen akan ditarik oleh Dirjen GTK untuk dasar penerbitan SKTP bagi rekan-rekan guru SMA/SMK. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Satu Data…!