Showing posts with label APLIKASI DAPODIKMEN 2015. Show all posts
Showing posts with label APLIKASI DAPODIKMEN 2015. Show all posts

Thursday, December 12, 2019

Terbaik Aplikasi Dapodikdasmen Sebagai Integrasi Dapodikdas Dan Dapodikmen Tahun Pelajaran 2015/2016

Sahabat Operator Sekolah yang berbahagia…

Berikut share isu terkait adanya planning dijadikannya satu / integrasi antara aplikasi Dapodikdas dan aplikasi Dapodikmen dari situs Ditjen Dikdas, selengkapnya sebagai berikut :

Seiring penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 wacana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah akan diintegrasikan menjadi Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. Hal ini disebutkan dalam BAB II (Organisasi), Pasal 4 (d).

Integrasi dua Direktorat Jenderal di atas, berimplikasi pada integrasi banyak sekali kegiatan dan kegiatan yang mulanya ada pada masing-masing Direktorat Jenderal. Salah satu yang akan bergabung ialah Data Pokok Pendidikan jenjang Pendidikan Dasar (Dapodikdas) dan Data Pokok Pendidikan jenjang Pendidikan Menengah (Dapodikmen), menjadi Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodikdasmen).

Melihat planning integrasi tersebut, Supriyatno, Kepala Subbagian Data dan Informasi, Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, menyambut baik sebab dari sisi struktur data, antara Dapodikdas dan Dapodikmen cenderung sama.

“Cuma startnya tidak bersamaan, sehingga Dapodikdas itu memang lebih maju,” ujar Supriyatno di sela-sela kegiatan Training of Trainers (ToT) Sistem Pendataan Pendidikan Dasar Angkatan Kelima, di Hotel New Ayuda, Cipayung, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 10 April 2015.
Ilustrasi: Peserta ToT Sistem Pendataan Pendidikan Dasar Angkatan Kelima. 
Pada saatnya nanti, mereka akan mengerjakan Dapodikdasmen. Sumber : Ditjen Dikdas.
Mengingat perbedaaan pada tingkat permulaan tersebut, Supriyatno berharap biar penggabungan antara keduanya sanggup dilakukan secara sedikit demi sedikit hingga hingga pada satu titik temu.

“Harapannya, pada tahun fatwa gres nanti, yaitu periode penjaringan data semester satu tahun 2015/2016, sudah sanggup diintegrasikan,” tambah Supriyatno.

Sementara ini, lanjut Supriyatno, sedang dipikirkan titik temu beberapa hal yang sifatnya tidak fundamental. Misalnya, untuk kontribusi profesi, di mana data yang tersaji dalam Dapodikmen belum sanggup digunakan. Sementara data di Dapodikdas sudah sanggup digunakan. “Nah, hal menyerupai ini yang harus ditemukan,” pungkasnya.* (M. Adib Minanurohim)

Saturday, October 5, 2019

Terbaik Deadline / Batas Final Pengambilan Data Bos Sm Tahap Ke-3 Tanggal 15 April 2015 Dapodikmen

Sahabat Operator Dapodikmen yang berbahagia…

Berikut informasi wacana batas simpulan (deadline) sinkronisasi dari aplikasi Dapodikmen 2015 untuk pengambilan data BOS SM Tahap ke-3 pada tanggal 15 April 2015 yang admin share dari situs Dapodikmen Ditjen Dikmen oleh Kasubag Data dan Informasi, Setditjen Dikmen Kemdikbud RI (Bpk. Arie Wibowo Khurniawan) selengkapnya sebagai berikut :

Yth Operator Dapodikmen di Seluruh Indonesia…

Berdasarkan Surat Dirjen Dikmen Nomor: 387/D/KU/2015 wacana Pemanfaatan Data Dapodikmen untuk BOS SM dan PIP tahun 2015 dan Juknis BOS SMA/SMK 2015, maka sanggup kami sampaikan beberapa  hal berkaitan dengan informasi seputar baseline data BOS SM yang ketika ini dipakai oleh Ditjen Dikmen (Direktorat Pembinaan Sekolah Menengan Atas dan Direktorat Pembinaan SMK) dalam penyaluran dana BOS SM Periode  I : Januari - Juni tahun 2015 sebagai berikut :

1.   Batas waktu simpulan Pengambilan data Dapodikmen (cut off) untuk penyaluran dana BOS SM dilakukan 2 kali (2 tahap), yaitu pada tanggal 31 Januari 2015 dan 3 Maret 2015. Untuk pengambilan data per 31 Januari 2015 sesuai data semester ganjil 2014/2015 sedangkan pengambilan data per 3 Maret 2015 sesuai data semester ganjil dan semester genap 2014/2015.

2.   Sekolah yang sudah mendapatkan dana BOS SM tahap ke-1 yakni sekolah yg sudah melaksanakan entri data dapodikmen dan sinkronisasi per 31 Januari 2015 dengan kondisi data siswa sudah masuk rombel dan ber-NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) valid. NISN dinyatakan “valid” bila sudah melalui proses VERVALPD (Verifikasi dan Validasi Peserta Didik) dengan tuntas, yaitu dengan melaksanakan tahapan VERVALPD (data residu – data referensi) dan diakhiri dengan “konfirmasi data” di VERVALPD sehingga data NISN turun ke Manajemen Pendataan Dapodikmen dengan laman: http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id.

3.   Sekolah peserta BOS SM adalah  sekolah yang telah mengisi status penerimaan BOS di Aplikasi Dapodikmen, yaitu data periodik sekolah terutama partisipasi BOS SM (status : “menerima” atau “menolak”)  pada menu: Sekolah -> Data Rinci Sekolah -> Data Periodik.

4.   Bagi sekolah yang jumlah siswanya belum terhitung datanya di tahap ke-1, maka akan dihitung pada tahap ke-2 dengan batas waktu simpulan pengambilan data (cut off) per 3 Maret 2015. Pada tahap ke-2 ini, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan mempunyai kebijakan bahwa akan menghitung data siswa yang telah ber-NISN maupun yang belum ber-NISN.

Sedangkan Direktorat Pembinaan Sekolah Menengan Atas mempunyai kebijakan bahwa hanya akan menghitung data siswa yang telah ber-NISN valid, yaitu yang telah dilakukan proses VERVALPD dengan tuntas.

5.   Pengisian NISN pada data siswa di aplikasi Bansos/BOS SM tidak dengan diinput melalui Aplikasi Dapodikmen oleh operator sekolah, akan tetapi melalui proses konfirmasi data pada VERVALPD. Apabila data NISN  belum sanggup turun ke http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id lebih dari 1x24 jam silakan operator sekolah menghubungi helpdesk vervalpd PDSP (Telepon kantor PDSP : 021-57905184, kontak person PDSP : Prayudi Permana Indrayuwana ; 081219416301, Ismail Iyus Yusuf : 081219218833, Wisnu Broto : 08129143404, Mursid Triasmanto : 081322580608).

6.   Bagi  sekolah  yang  memiliki  kelas  jauh  (filial),  maka data siswanya harus dimasukkan ke Aplikasi Dapodikmen sekolah induk (menginduk).

7.   Dari hasil penilaian terhadap pengambilan data untuk BOS tahap ke-1 dan ke-2 diketahui bahwa ada beberapa sikap operator yang menimbulkan kondisi data tidak terhitung di tahap ke-1 maupun tahap ke-2 sehingga dana BOS SM belum sanggup dicairkan. Kondisi-kondisi tersebut adalah:

(a)  Sekolah belum menjalankan pendataan Dapodikmen.

(b) Sekolah telah menjalankan Pendataan Dapodikmen tetapi belum lengkap, contohnya gres memasukkan data siswanya sebagian saja, gres mengerjakan di semester ganjil/genap saja.

(c)  Sekolah telah mengerjakan datanya lengkap, tetapi terlambat melaksanakan sinkronisasi (melewati batas waktu simpulan pengambilan data (Cut Off).

(d) Sekolah belum melaksanakan proses VERVALPD atau sudah melaksanakan VERVALPD tetapi belum tuntas, hal ini disebabkan operator sekolah belum melaksanakan proses Konfirmasi data. Konfirmasi data yang belum dilakukan menimbulkan data NISN belum masuk ke aplikasi bansos sehingga berdampak dana BOS nya di tahap ke-1 maupun tahap ke-2 gres dicairkan sebagian dari total siswa (belum seluruh total siswa), hal ini khususnya terjadi untuk SMA.

8.  Mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas, maka Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah mengambil kebijakan untuk menambahkan tahap ke-3  pencairan BOS SM pada periode Januari – Juni 2015. Surat Keputusan penyaluran BOS SM tahap ke-3 akan diambil menurut data Dapodikmen per tanggal 15 April 2015.

Oleh lantaran itu seluruh sekolah segera melengkapi dan melaksanakan update data serta menuntaskan proses VERVALPD pada tanggal tersebut. Apabila pada batas waktu simpulan pengambilan data tanggal 15 April 2015, data siswa belum masuk maka dana BOS SM pada periode Januari – Juni 2015 tidak sanggup dicairkan lagi (HANGUS).

Bagi sekolah yang membutuhkan informasi problem teknis Aplikasi Dapodikmen dan untuk melaksanakan konfirmasi data terkait BOS SM sanggup menghubungi tim Support Helpdesk Dapodikmen dengan kontak person yang telah dipublikasi pada gosip di laman: http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id.

Sedangkan untuk informasi wacana teknis pencairan dana BOS SM, nomor rekening, pemanfaatan/alokasi dana BOS, RAB BOS, dan laporan BOS SM sanggup menghubungi Direktorat Teknis.

TIM BOS SMA, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengan Atas :

Hotline BOS Direktorat Pembinan Sekolah Menengan Atas sanggup menghubungi mail: bos.sma@kemdikbud.go.id danbos.ditpsma.2015@gmail.com Hotline BOS SMA:  0812 10 805 805  (Telkomsel)  atau  0815 74 805 805  ( Indosat ). Kontak Person = Wiwiet Heriyanto : 08180716210, Hastuti : 081294947882

TIM BOS SMK, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan :

Subdit Kelembagaan dan Peserta Didik  Direktorat Pembinaan SMK  Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah  Komplek Kemdikbud, Gedung E,  Lantai 12 Jl. Jenderal Sudirman – Senayan, Jakarta 10270 Telp. 021 – 5725477, 5725469, Website : www.ditpsmk.net , Email : boskpd@ditpsmk.net.

Untuk melihat / download daftar pertanyaan dan klarifikasi wacana aplikasi dapodikmen yang berkaitan dengan penyaluran bos sm tahun 2015 silahkan klik pada links artikel berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih.. Salam Satu Data Dapodikmen…!

Friday, October 4, 2019

Terbaik Daftar Pertanyaan Dan Klarifikasi Lengkap Perihal Aplikasi Dapodikmen 2015 Yang Berkaitan Dengan Penyaluran Bos Sm Tahun 2015

Sahabat Operator Dapodikmen yang berbahagia..

Dalam proses penyaluran BOS SM Tahun 2015 ini, aneka macam pertanyaan yang niscaya akan seringkali muncul ketika terjadi beberapa permasalahan yang terjadi terkait dengan aplikasi Dapodikmen 2015. 

Hal ini dikarenakan data dasar dalam penyaluran BOS tahun 2015 ini menurut pada data-data yang telah dientry dan sudah berhasil disinkronisasikan ke server Dapodikmen pusat.

Oleh sebab itu, dalam kesempatan kali ini, aku akan share file dari situs Dapodikmen Ditjen Dikdas sebagai tumpuan bagi kita semua khususnya rekan-rekan operator Dapodikmen semoga lebih memahami akar dari setiap permasalahan beserta solusinya.

Sebagaimana dalam Alur Pengiriman Data di Dapodikmen yakni sekolah meng-entri Dapodikmen memakai Aplikasi Frontend Dapodikmen. Setiap ketika Sekolah sanggup melaksanakan pengiriman data (sinkronisasi) dengan server Dapodikmen. Kemudian server Dapodikmen diupdate setiap ketika oleh Sekolah melalui prosedur sinkronisasi. Dan data yang ditampung di server Dapodikmen akan berubah-ubah setiap saat.

Portal Bansos berisi data menurut potret data yang disepakati oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Menengan Atas dan Direktorat Pembinaan SMK. Sampai ketika ini, yang sudah disepakati yaitu potret data pada tanggal 31 Januari 2015 (Tahap 1) dan tanggal 1 Maret 2015 (Tahap II). 

Data potret tidak akan berubah-ubah sebab diambil pada ketika ditetapkan tahap penyaluran BOS dan tidak akan diupdate lagi.

Beberapa daftar pertanyaan dan klarifikasi tersebut di antaranya :

1.   Mengapa data di administrasi Dapo (Data Pokok) berubah-ubah?
2.   Sumber data mana yang dipakai sebagai dasar penyaluran BOS?
3.   Mengapa data yang tampil di web Dapodikmen berbeda dengan Pakta Integritas?
4.   Bagaimana prosedur pengisian NISN di Dapodikmen?
5.   Bagaimana perhitungan rekap total penerima didik?
6.   Penjelasan data campuran semester I dan II ditampilkan di administrasi Dapodikmen
7.   Penjelasan kesalahan-kesalahan umum entri data yang harus diperhatikan, contohnya pada cuilan partisipasi BOS belum diisi atau diisi tidak menerima.
8.   Dan lain-lain.

Download selengkapnya file Daftar Pertanyaan yang Sering Muncul Mengenai Aplikasi Dapodikmen yang Terkait dengan penyaluran BOS SM tahun 2015 beserta klarifikasi lengkapnya, silahkan klik pada links berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih… 

Saturday, February 16, 2019

Terbaik Cara Mengisi Riwayat Pendidikan Formal Ptk Sma/Smk Di Aplikasi Dapodikmen Ta. 2015/2016

Sahabat Operator Dapodikmen tahun pelajaran 2015/2016 yang berbahagia...

Dalam proses entry data di aplikasi Dapodik SMA/SMK tahun fatwa 2015/2016, khususnya pada bab PTK (Pendidikan dan Tenaga Kependidikan) harus dipastikan kevalidan datanya.

Valid data salah satunya dengan mengisi pada data Riwayat Pendidikan Format PTK hingga dengan ijazah pada jenjang pendidikan terakhirnya. Riwayat pendidikan PTK meliputi pendidikan PAUD, SD/sederajad, SMP/sederajat, Diploma 1 s.d. Diploma 4 (sarjana), dan seterusnya.


Berikut panduan pengisian data PTK yang di Aplikasi Dapodik Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan 8.2.0 pada Data PTK khususnya data Riwayat Pendidikan Formal. Data Riwayat Pendidikan Formal menjadi salah satu data PTK yang wajib untuk diisi dan di validasi pada Aplikasi Dapodik Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan 8.2.0.

Lengkapi data Riwayat Pendidikan Formal pada seluruh PTK dengan lengkap. Riwayat Pendidikan Formal diisi mulai dari pendidikan awal/dasar hingga dengan pendidikan terakhir. Pengisiannya sebagai berikut:

1.  Untuk jenjang pendidikan PAUD, SD/Sederajat hingga dengan SMP/Sederajat :

a.   Bidang Studi dipilih Pendidikan Umum
b.  Jenjang Pendidikan dipilih sesuai jenjangnya.
c.   Gelar Akademik dipilih non-gelar
d.  Satuan Pendidikan Formal diisi nama Satuan Pendidikan/Sekolahnya
e.   Fakultas diisi tanda strip (-)
f.   Kependidikan dipilih tidak
g.  Tahun masuk diisi tahun pertama kali masuk pada jenjang pendidikan terkait.
h.   Tahun Lulus diisi tahun lulus pada jenjang pendidikan terkait. Kosongkan bila belum lulus.
i.    NIS/NISN/NIM diisi NIS/NISN dari PTK tersebut sewaktu menempuh jenjang pendidikan terkait.
j.    Masih Studi/Kuliah pilih Tidak bila sudah lulus
k.   Semester dikosongkan
l.    Rata-rata Ujian Akhir/IPK/GPA diisi  nilai rata-rata ujian tamat pada jenjang pendidikan terkait.

2.  Untuk jenjang pendidikan SMA/Sederajat :

a.   Bidang Studi dipilih sesuai jurusan contohnya Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan lainnya. Gunakan kemudahan search/pencarian untuk memudahkan mencari bidang studi yang diinginkan, cara ketikan kata kunci minimal 4 digit abjad pada kolom bidang studi dan tunggu beberapa saat. Maka sistem akan melaksanakan pencarian menurut kata kunci dan menampilkan hasilnya. Selanjutnya silahkan pilih dari data yang ditampilkan.
b.  Jenjang Pendidikan pilih SMA/Sederajat.
c.   Gelar Akademik dipilih non-gelar
d.  Satuan Pendidikan Formal diisi nama Satuan Pendidikan/Sekolahnya
e.   Fakultas diisi tanda strip (-)
f.   Kependidikan dipilih tidak
g.  Tahun masuk diisi tahun pertama kali masuk pada jenjang pendidikan SMA/Sederajat.
h.   Tahun Lulus diisi tahun lulus pada jenjang pendidikan SMA/Sederajat. Kosongkan bila belum lulus.
i.    NIS/NISN/NIM diisi NIS/NISN dari PTK tersebut sewaktu menempuh jenjang pendidikan SMA/Sederajat.
j.    Masih Studi/Kuliah pilih Tidak bila sudah lulus
k.   Semester diisi jumlah semester yang telah ditempuh bila belum lulus dan dikosongkan bila sudah lulus
l.    Rata-rata Ujian Akhir/IPK/GPA diisi  nilai rata-rata ujian tamat pada jenjang pendidikan SMA/Sederajat.

3.  Untuk jenjang pendidikan D1 dan D2 :

a.   Bidang Studi dipilih sesuai jurusan. Gunakan kemudahan search/pencarian untuk memudahkan mencari bidang studi yang diinginkan, cara ketikan kata kunci minimal 4 digit abjad pada kolom bidang studi dan tunggu beberapa saat. Maka sistem akan melaksanakan pencarian menurut kata kunci dan menampilkan hasilnya. Selanjutnya silahkan pilih dari data yang ditampilkan.
b.  Jenjang Pendidikan pilih D1/D2.
c.   Gelar Akademik dipilih non-gelar
d.  Satuan Pendidikan Formal diisi nama Satuan Pendidikan/Sekolahnya
e.   Fakultas diisi nama fakultas yang diambil pada jejang pendidikan tersebut.
f.   Kependidikan dipilih menurut status pendidikan yang ditempuh, dipilih YA bila sebagai LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan). LTPK yakni forum yang khusus mendidik calon-calon guru, ibarat STKIP atau FKIP
g.  Tahun masuk diisi tahun pertama kali masuk pada jenjang pendidikan D1/D2.
h.   Tahun Lulus diisi tahun lulus pada jenjang pendidikan D1/D2. Kosongkan bila belum lulus.
i.    NIS/NISN/NIM diisi NIM dari PTK tersebut sewaktu menempuh jenjang pendidikan D1/D2.
j.    Masih Studi/Kuliah pilih Tidak bila sudah lulus
k.   Semester diisi jumlah semester yang telah ditempuh bila belum lulus dan dikosongkan bila sudah lulus
l.    Rata-rata Ujian Akhir/IPK/GPA diisi  nilai rata-rata ujian tamat pada jenjang pendidikan D1/D2.

4. Untuk jenjang pendidikan D3 ke atas :

a.   Bidang Studi dipilih sesuai jurusan. Gunakan kemudahan search/pencarian untuk memudahkan mencari bidang studi yang diinginkan, cara ketikan kata kunci minimal 4 digit abjad pada kolom bidang studi dan tunggu beberapa saat. Maka sistem akan melaksanakan pencarian menurut kata kunci dan menampilkan hasilnya. Selanjutnya silahkan pilih dari data yang ditampilkan.
b.  Jenjang Pendidikan pilih sesuai jenjangnya.
c.   Gelar Akademik dipilih sesuai gelar yang diperoleh sesuai jenjang dan jurusannya.
d.  Satuan Pendidikan Formal diisi nama Satuan Pendidikan/Sekolahnya
e.   Fakultas diisi nama fakultas yang diambil pada jejang pendidikan tersebut.
f.   Kependidikan dipilih menurut status pendidikan yang ditempuh, dipilih YA bila sebagai LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan). LTPK yakni forum yang khusus mendidik calon-calon guru, ibarat STKIP atau FKIP
g.  Tahun masuk diisi tahun pertama kali masuk pada jenjang pendidikan D3/keatas.
h.   Tahun Lulus diisi tahun lulus pada jenjang pendidikan D3/keatas. Kosongkan bila belum lulus.
i.    NIS/NISN/NIM diisi NIM dari PTK tersebut sewaktu menempuh jenjang pendidikan pada jenjang tersebut.
j.    Masih Studi/Kuliah pilih Tidak bila sudah lulus
k.   Semester diisi jumlah semester yang telah ditempuh bila belum lulus dan dikosongkan bila sudah lulus
l.    Rata-rata Ujian Akhir/IPK/GPA diisi  nilai rata-rata ujian tamat pada jenjang tersebut.

Demikian panduan entri data seputar Data PTK pada Aplikasi Dapodik Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan 8.2.0. khususnya untuk Data Riwayat Pendidikan Formal yang admin share dari http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam satu data..!

Terbaik Validasi Data Dukungan Sertifikasi Profesi Guru Sma / Smk Menurut Dapodikmen

Sahabat Operator Dapodikmen yang berbahagia…

Setelah dasar penerbitan SK Tunjangan Sertifikasi Guru untuk jenjang pendidikan dasar ; SD/SMP/SMLB diambil dari aplikasi Dapodikdas (Data Pokok Pendidikan Dasar).

Mulai ketika ini pun, aplikasi Dapodikmen telah dijadikan sebagai dasar validasi data bagi Rekan-rekan Guru SMA/SMK/SLB yang kemungkinan di tahun 2016 mendatang seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah akan memakai data aplikasi Dapodik sebagai dasar penerbitan SK Tunjangan Profesi maupun aneka pertolongan lainnya bagi guru.

Oleh alasannya yakni itu, bagi Rekan-rekan yang kebetulan ketika ini bertugas menjadi operator Dapodikmen, akan lebih baik kalau mulai dari ketika ini, akurasi, kelengkapan data, serta validasi data khususnya PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) benar-benar menjadi perhatian serta diadaptasi dengan dokumen / bukti fisik sebagai teladan data.

Untuk periode kali ini, batas Cut Off Pengisian PTK untuk Tunjangan Profesi Triwulan IV Tahun 2015 ini akan berakhir pada final bulan November tahun 2015.

Berikut screenshoot hitung mundur cut off pengisian data PTK Dikmen yang admin ambil dari http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id, tanggal 17 Oktober 2015) :

Artinya terhitung sesudah waktu mundur ini maka data guru yang diinput dalam aplikasi Dapodikmen akan ditarik oleh Dirjen GTK untuk dasar penerbitan SKTP bagi rekan-rekan guru SMA/SMK. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Satu Data…!

Friday, February 15, 2019

Terbaik Dapodik Menjadi Bab Penting Penjaminan Mutu Pendidikan Di Lpmp

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Sistem pendataan nasional berbasiskan internet yang menjaring empat entitas data pendidikan, atau yang dekat dikenal sebagai Data Pokok Pendidikan (Dapodik), merupakan bab penting penjaminan mutu pendidikan. Demikian disampaikan Muhammad Akbar, Kasubag Program dan Anggaran, Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, dalam Rapat Koordinasi Pendataan Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah di Hotel Aryaduta Makassar.

Mengingat signifikansi Dapodik itu, Akbar berharap semoga seluruh penerima yang terdiri atas Kasi Sistem Informasi dan staf operator pendataan di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), sanggup mengikuti seluruh rangkaian aktivitas yang berlangsung mulai tanggal 3-5 Desember 2015.

Selain itu, Akbar juga berharap semoga para penerima yang sebelumnya terbiasa dengan aplikasi Padamu sanggup segera mengikuti keadaan dengan aplikasi Dapodik, dan sanggup bersunguh-sungguh mengembangkannya.

Dulu, teman-teman LPMP kan terbiasa dengan Padamu. Nah, mulai kini berubah ke Dapodik. Saya berharap teman-teman bersungguh-bersungguh dalam berbagi Dapodik,” ujar Akbar, Kamis malam (3/12).

Sementara Mustafa, Kepala UPTD Balai Kajian Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, memberikan bahwa kegiatan bersama LPMP ini sungguh penting dan strategis mengingat rumusan kebijakan dan aktivitas pendidikan selalu diawali dengan proses dan analisis data.

“Ini merupakan langkah awal untuk memilih hak dasar masyarakat (pendidikan, red) semoga terlayani dengan baik. Sehingga kelak, kehidupannya lebih sejahtera. Atas nama Pemerintah dan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, saya memberikan selamat tiba di Kota Makassar, Ibu Kota Provinsi Sulawesi Selatan,” ujar Mustafa, yang ketika itu membacakan Pidato Sambutan M Salam Sidik, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan yang berhalangan hadir.

Sejumlah aktivitas yang telah dirumuskan Kemendikbud, lanjut Mustafa, perlu disusun secara cermat dan teliti dengan berbasiskan data akurat.

“Kita ketahui bahwa data pendidikan sering berubah-ubah dan kadangkala antarinstansi tidak sama. Karena itu, memang perlu kita menyepakati bersama, bagaimana pengumpulan data, bagaimana analisanya? Dan itu hanya satu acuan, sehingga yang disajikan itu meyakinkan dan mendekati kebenaran. Karena itu, marilah kita memperlihatkan bantuan dalam membangun pendidikan di masa tiba dengan melibatkan diri secara aktif dan sukarela pada kegiatan ini,” pungkasnya.

“Secara umum, tujuannya ialah untuk memperlihatkan diseminasi perihal Kebijakan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan program-program tahun 2016,” ujar Margo Subekti, Ketua Panitia Rakor Pendataan Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah, di Hotel Aryaduta Makassar, Kamis malam (3/12).

Margo berharap, seluruh penerima yang terdiri dari Kepala Seksi Sistem Informasi, serta seorang operator pendataan dari 33 LPMP di Indonesia itu sanggup memperlihatkan saran dalam rangka penyempurnaan sistem Dapodik. Menurutnya, kehadiran sistem pendataan yang efektif dan efisien akan melahirkan data yang berkualitas, sehingga sanggup meningkatkan kebijakan pendidikan yang sempurna sasaran.

Kebijakan yang sempurna target berangkat dari data yang akurat. Tahun 2016, tema Dapodik ialah peningkatan kualitas data,” pungkasnya.

Referensi sumber artikel :  http://dikdas.kemdikbud.go.id

Thursday, September 6, 2018

Terbaik Download Surat Edaran Perihal Pemutakhiran Dapodik Tahun Aliran 2015/2016 Semester I, Pengiriman Data Paling Lambat 15 September 2015

Sahabat Operator Dapodik yang berbahagia…

Berdasarkan surat edaran resmi Dirjen Dikdasmen Kemdikbud Nomor 3838/D/TI/2015 tertanggal 28 Agustus 2015 ihwal Pemutakhiran Dapodik Tahun Ajaran 2015/2016 yang ditujukan kepada seluruh Yth. Kepala Dinas Pendidikan Propinsi dan Kabupaten/Kota Di seluruh Indonesia.

Melalui surat tersebut, diinformasikan bahwa memasuki tahun pedoman 2015/2016, aplikasi pendataan (Dapodik) Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah yang diluncurkan semenjak awal bulan Agustus 2015.
Mengingat Dapodik akan dipakai sebagai dasar perencanaan dan pelaksanaan agenda pendidikan dasar dan menengah yang semakin luas, dengan hormat disampaikan hal-hal sebagai berikut.

1.   Sekolah segera mengunduh aplikasi dapodikdas versi 4.0.0 bagi SD,SMP dan SLB melalui laman http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id, sementara untuk Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan mengunduh aplikasi dapodikmen versi 8.20 melalui laman http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id, serta melaksanakan pemutakhiran data.

2.   Kepala Sekolah biar memperhatikan kebenaran, kelengkapan dan kemutahiran data penerima didik, tenaga pendidik dan kependidikan serta data satuan pendidik, sebelum dikirim ke server dapodik.

3.   Sekolah diperlukan melaksanakan pemutakhiran data dan mengirimkan ke server Dapodik Pendidikan Dasar dan Menengah paling lambat tanggal 15 September 2015.

Dowload surat edaran Dirjen Dikdasmen Kemdikbud Nomor 3838/D/TI/2015 tertanggal 28 Agustus 2015 ihwal Pemutakhiran Dapodik Tahun Ajaran 2015/2016 silahkan klik pada links sumber berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Satu Data…!

Sunday, April 15, 2018

Terbaik Cara / Solusi Mengatasi Instruksi Pendaftaran Tidak Ditemukan Di Server Aplikasi Dapodikmen 2015

Sahabat Operator Dapodikmen jenjang SMA/SMK pada semester 2 (genap) tahun pelajaran 2014/2015 yang berbahagia… 

Untuk ketika ini, dalam rangka untuk melaksanakan pemeliharan dan pengamanan data Dapodikmen (terhitung mulai tanggal 9-13 Januari 2015), maka Tim Pendataan Dapodikmen Pusat melaksanakan reset Kode Registrasi untuk seluruh sekolah.

Maka isyarat pendaftaran Aplikasi Dapodikmen seluruh sekolah akan berubah/berganti, dan isyarat pendaftaran yang kini dimiliki/digunakan statusnya menjadi tidak aktif dan sekolah tidak sanggup menggunakannya untuk generate prefill maupun melaksanakan sinkronisasi yang ditandai dengan peringatan “Kode pendaftaran tidak ditemukan di server”.


Sehubungan dengan hal tersebut maka mekanisme yang harus dilakukan oleh sekolah ialah sebagai berikut:

1. KONDISI SATU

Apabila sekolah telah melaksanakan sinkronisasi hasil kerja/kondisi terakhir dari Aplikasi Dapodikmen (sinkronisasi dengan Aplikasi Dapodikmen v 8.1.0 /8.1.2 sampai dengan hari Jum’at tanggal 9 Januari 2015 pukul 21:00 WIB) dan setelahnya tidak melaksanakan entry data lagi, maka lakukan langkah sebagai berikut:

1. Sekolah sanggup mengambil isyarat pendaftaran yang gres dengan login ke laman: http://sdm.data.kemdikbud.go.id. Gunakan akun yang telah diregistrasi sebelumnya di laman tersebut dan yang telah dipakai untuk melaksanakan proses VervalPD. sesudah login silakan klik pada akun dan masuk ke profil (dipojok kanan atas)
2. Menggunakan isyarat pendaftaran yang gres untuk melaksanakan generate prefill di laman: http://sync.dikmen.kemdikbud.go.id/prefill. Selanjutnya hasil generate di download.
3.   Letakkan file prefill hasil download di C://prefill_dapodik
4.   Lakukan pendaftaran ulang pada Aplikasi Dapodikmen dengan memasukkan data akun yang sama (seperti yang telah diregistrasi sebelumnya)

2. KONDISI DUA

Apabila sekolah belum melaksanakan sinkronisasi hingga dengan hari Jum’at tanggal 9 Januari 2015 pukul 21:00 WIB atau sesudah tanggal tersebut melaksanakan entri data dan belum disinkronisasi, maka  harus melaksanakan sinkronisasi terlebih dahulu sebelum mengambil dan memakai Kode Registrasi yang baru.

Hal ini dimaksudkan biar data yang telah dientri/tambahkan ke aplikasi Dapodikmen tersebut sanggup dikirimkan ke server Dapodikmen Pusat, untuk itu sekolah harus mengajukan permohonan untuk diaktifkan kembali Kode Registrasi usang untuk keperluan sinkronisasi. Adapun mekanisme untuk aktifasi isyarat pendaftaran usang sebagai berikut:

1. Operator Sekolah login ke Forum Helpdesk Dapodikmen di laman: http://helpdesk.dikmen.kemdikbud.go.id/helpdesk. Gunakan akun yang telah diregistrasi pada Aplikasi Dapodikmen.
2.  Pada Forum Helpdesk Dapodikmen buatlah postingan dengan menentukan topik : “Kode Registrasi” .
3.   Postingan berisi:

Permohonan aktifasi Kode Registrasi (lama) Aplikasi Dapodikmen

Nama Sekolah :
NPSN :
Nama Operator :
No Surat Tugas/ SK Operator :

(No. surat tugas/ SK operator harus sama dengan yang tercantum di dokumen yang dilampirkan pada ketika pendaftaran di laman: http://sdm.data.kemdikbud.go.id)

4. Permohonan akan disetujui apabila data yang dikirimkan valid/sesuai, persetujuan ditandai dengan jawaban/tanggapan dari Admin Helpdesk Dapodikmen bahwa Kode Registrasi (lama) telah diaktifkan.
5.   Selanjutnya sekolah sanggup melaksanakan sinkronisasi.
6. Setelah sinkronisasi, maka sekolah kembali melaporkan lewat Forum Helpdesk Dapodikmen bahwa sinkronisasi telah dilakukan dengan reply pada postingan awal atau menciptakan postingan gres dengan melampirkan screenshoot report berhasil sinkronisasi.
7.  Admin Helpdesk Dapodikmen akan menjawab bahwa Kode Registrasi (baru) telah diaktifkan.
8.   Selanjutnya sekolah sanggup menjalankan mekanisme sebagaimana diuraikan di poin no. 1. KONDISI SATU.

3. KONDISI TIGA

Untuk sekolah gres dan belum mempunyai Kode Registrasi, maka mekanisme untuk memperoleh Kode Registrasi Aplikasi Dapodikmen ialah sebagai berikut:

1.   Sekolah telah mempunyai NPSN yang diterbitkan oleh PDSP.
2. Operator sekolah melaksanakan registrasi/mendaftar di laman: http://sdm.data.kemdikbud.go.id  dengan melampirkan Surat Tugas/SK Operator.
3.   Operator sekolah sanggup mengecek status approve/persetujuan dari admin di PDSP.
4. Jika telah disetujui, maka Admin Pendataan Dapodikmen sanggup men-generate Kode Registrasi.
5.   Operator sekolah sanggup mengecek status generate Kode Registrasi dari admin Pendataan Dapodikmen.
6. Jika statusnya telah di generate, maka operator sanggup mengambil Kode Registrasi sebagaimana diuraikan pada poin. No 1. KONDISI SATU.

Demikian warta mengenai cara / solusi mengatasi isyarat pendaftaran (Koreg.) aplikasi Dapodikmen yang tidak ditemukan di server pada semester 2 tahun pelajaran 2014/2015 yang admin share dari laman http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam satu data...!