Showing posts with label UJIAN NASIONAL 2015. Show all posts
Showing posts with label UJIAN NASIONAL 2015. Show all posts

Friday, January 24, 2020

Terbaik Permendikbud Wacana Juknis Unas 2015 Diputuskan Ahad Depan

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Masyarakat perlu bersabar untuk menerima kepastian terkait bentuk gres Ujian Nasional (Unas) 2015. Sebab Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan rencananya gres mengumumkan secara utuh konsep Unas 2015 pekan depan.

Upaya selesai jelang penetapan wujud Unas 2014 dijalankan Anies dengan mengundang anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) di kantornya kemarin sore. Di sela rapat tertutup itu, Anies menyampaikan belum sanggup memberikan wujud gres pelaksanaan unas.

"Saya ingin sampaikan ke masyarakat secara untuh. Unas 2015 itu menyerupai apa," terang menteri alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta itu. Paling usang warta format gres unas itu keluar pekan depan. Anies mengatakan, warta yang selama ini beredar di masyarakat masih sepotong-sepotong. Misalnya format Unas 2015 versi BSNP,  padangan pelaksanakaan unas dari perguruan tinggi tinggi, serta dari internal Kemendikbud sendiri.

Anies menegaskan selama belum keluar Peraturan Mendikbud (Permendikbud) terkait unas, berarti belum ada pola resmi perihal citra ujian tahunan itu. Anies hanya memperlihatkan gambaran, nantinya ia akan sampaikan secara utuh perihal teknis unasnya sendiri, kriteria siswa tamat belajar, dan ketentuan siswa lulus ujian.

"Siswa yang tamat mencar ilmu dengan siswa yang lulus ujian itu akan saja jabarkan perbedaannya nanti. Setelah ada keputusan  bundar dengan BSNP," ujarnya. Anies berharap guru maupun siswa ketika ini fokus mempersiapan penuntasan tema-tema pelajaran. Selain itu juga diisi dengan latihan-latihan soal ujian.

Anggota BSNP Teuku Ramli Zakaria ketika dikonfirmasi tadi malam, belum sanggup menjelaskan hasil pertemuan dengan Mendikbud itu. Dia mengaku masih mengikuti rapat bersama anggota BSNP lainnya. Dalam pertemuan dengan Mendikbud itu, BSNP sudah membawa draft standar operasional mekanisme (SOP) Unas 2015. Draft itu masih harus diadaptasi dengan rancangan Permendikbud perihal Unas 2015.

Di antara yang mencolok dalam draft SOP Unas 2015 itu adalah, kelulusan siswa ditentukan oleh ujian sekolah (US). Meskipun begitu Kemendikbud tetap menyelenggarakan unas. Namun fungsinya dialihkan menjadi alat pemetaan kualitas pendidikan mulai dari siswa, guru, pemerintah daerah, hingga pusat. (wan)


Thursday, January 23, 2020

Terbaik Akan Ada Ujian Nasional (Unas) Ulang Bagi Siswa Yang Nilai Unas-Nya Tidak Memenuhi Kompetensi Nasional Tahun 2015

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Berdasarkan info dari situs Kemdikbud RI yang mana dalam penyelenggaraan Ujian Nasional (Unas) 2015 ini dan sudah diputuskan bahwasannya hasil Ujian Nasional (UN) 2015 tidak akan lagi menjadi penentu kelulusan. 

Namun fungsi UN untuk pemetaan dan syarat melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya tetap berlaku. Mendikbud Anies Baswedan mengatakan, hasil UN sanggup dipakai untuk melihat posisi siswa, sekolah atau daerah, secara nasional.

“Hasilnya bukan lulus atau tidak lulus, tetapi angka,” ujar Mendikbud ketika berkunjung ke kantor redaksi Jawa Pos di Jakarta, (16/01/2015).Ia mengatakan, hasil UN berupa angka itu dilakukan untuk pemetaan, di mana sanggup dilihat posisi siswa secara nasional. Jika hasil UN tersebut menawarkan siswa tidak memenuhi kompetensi nasional, maka siswa sanggup mengulang UN di tahun berikutnya.

“Sehingga ketika anak mendapatkan hasil (UN), ia tahu posisinya di mana. Makara bukan dinyatakan lulus atau tidak lulus,” kata Mendikbud.

Pemetaan dari hasil UN tersebut tidak hanya secara umum per mata pelajaran. Melainkan ada komponen-komponen lebih detil. Misalnya di mata pelajaran matematika, siswa mempunyai kekuatan dalam trigonometri, namun kelemahan dalam bangun-ruang. Begitu juga dengan mata pelajaran bahasa Indonesia. Siswa sanggup saja mempunyai kompetensi baik dalam membaca wacana, namun lemah dalam prosa.

Dari pemetaan itulah siswa yang belum memenuhi kompetensi nasional sanggup mengulang UN di tahun berikutnya, meski ia telah dinyatakan lulus sekolah. “Yang diberikan kesempatan yang nilainya kurang. Opsional. Tidak ada kewajiban mengulang. Tapi bila dirasa ingin mengulang, boleh,” ujar Mendikbud. (Desliana Maulipaksi)

Terbaik Ujian Nasional (Unas) Tahun Pelajaran 2014/2015 Hanya Untuk Pemetaan

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kemarin (29/12) memanggil jajaran dinas pendidikan provinsi. Dalam pertemuan tertutup dibahas bagan penyiapan logistik ujian nasional (unas) 2015. Sedangkan soal kepastian nama gres Unas 2015 diumumkan bulan depan.

Setelah memberi arahan, Mendikbud Anies Baswedan mengatakan, hingga ketika ini nama resminya masih Unas 2015. "Kita belum bicara nama baru. Termasuk yang sudah ramai diberitakan (evaluasi nasional/enas, red)," ujar Anies di kantor Kemendikbud kemarin.

Meskipun begitu Anies memastikan Unas 2015 bakal mengalami modifikasi. Baik dari teknis pelaksanaan hingga konsep penyelenggaraannya. "Jangan menyimpulkan dulu Unas 2015 sama dengan Unas 2014. Kita pastikan Unas 2015 fungsinya sebagai pemetaan," katanya.

Pemetaan yang dimaksud itu mencakup kemampuan siswa, orangtua siswa, sekolah, pemerintah kabupaten/kota, hingga pemerintah provinsi. "Beda lainnya menyerupai apa" Kita selesaikan urusan logistik dulu," tutur Anies.Urusan logistik ini terkait dengan jumlah penerima Unas 2015. 

Dia menyampaikan data siswa penerima Unas 2015 yang dikumpulkan dalam data base Dapodik (data pokok pendidikan) kondisinya bermasalah. Sehingga untuk memastikan jumlah penerima definitif Unas 2015, harus diverifikasi ulang oleh pemerintah kabupaten/kota.

Data jumlah penerima unas itu cukup penting. Diantaranya ialah untuk penentuan kuota naskah ujian yang dicetak. Hingga kemarin Anies belum bisa menuturkan volume dan anggaran proyek naskah Unas 2015. Rapat antara Kemendikbud dengan jajaran pemerintah provinsi itu rencananya berlangsung hingga hari ini.

Sementara itu Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo menuturkan, konsep pelaksanaan unas harud dibenahi. Jika tidak, besar potensinya para guru akan terjebak dan bertindak menyimpang. Seperti mencari bocoran soal ujian dan membantu siswa biar lulus unas. "Guru nekat menyerupai itu alasannya tuntutan dari masyarakat dan kepala sekolah," tutur Sulistyo.

Dia menjelaskan tingkat kelulusan yang maksimal, akan menjadikan gambaran faktual sekolah oleh masyarakat. Sedangkan kepala sekolah, menerima tekanan dari dinas pendidikan hingga bupati/wali kota, untuk meningkatkan angka kelulusan di sekolah masing-masing.

"Jika untuk mengejar angka kelulusan tinggi dengan cara benar, tidak masalah. Yang jadi problem bila cara yang digunakan itu salah," urai dia. Sulistyo setuju bila fungsi unas dikembalikan lagi ke pemetaan, bukan sebagai penentu kelulusan siswa. (wan/kim)

Terbaik Download Latihan Soal Dan Pembahasan (Kunci Jawaban) Ujian Nasional Smp Tahun Pelajaran 2014/2015 Lengkap

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Ujian Nasional (Unas) jenjang Sekolah Menengah Pertama tahun pelajaran 2014/2015 rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 27 s.d. 30 April 2015. 

Terkait hal tersebut, persiapan perlu dimatangkan khususnya pada kompetensi penerima didik, sehingga dalam menempuh Ujian Nasional 2015 tingkat Sekolah Menengah Pertama pada tahun pelajaran 2014/2015 nantinya sanggup berhasil memperoleh nilai yang memuaskan, alasannya yaitu nilai Unas 2015 akan dipakai sebagai penunjang dalam menempuh pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi (SMA/sederajat).

Selain dengan adanya pembelajaran embel-embel (les) di sekolah, untuk menambah acuan mencar ilmu siswa Sekolah Menengah Pertama kelas 9 yang akan mengikuti Ujian Nasional di tahun 2015 ini. 

Berikut buku pengayaan ujian nasional Sekolah Menengah Pertama tahun pelajaran 2014/2015 yang terdiri dari kisi-kisi soal ujian nasional tahun pelajaran 2014/2015, dan juga latihan soal yang masing-masing terdiri dari 3 paket soal ujian dalam setiap bukunya. 

Untuk download/unduh buku ini, silahkan klik pada links yang tersedia di bawah ini :

1.   Latihan Soal dan Pembahasan UN Sekolah Menengah Pertama 2015. Bahasa Indonesia
2.   Latihan Soal dan Pembahasan UN SMP 2015. Matematika
3.   Latihan Soal dan Pembahasan UN SMP 2015. Bahasa Inggris
4.   Latihan Soal dan Pembahasan UN SMP 2015. IPA. Biologi
5.   Latihan Soal dan Pembahasan UN SMP 2015. IPA. Fisika

Demikian share Latihan Soal Dan Pembahasan (Kunci Jawaban) Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2014/2015 dari Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama Kemendikbud. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!

Terbaik Nilai Unas 2015 Untuk Masuk Jenjang Pendidikan Lebih Tinggi

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Peserta Unas (Ujian Nasional) tahun 2015 yang mulai digelar April ini sanggup sedikit lega. Sebab, dipastikan nilai Unas tak lagi untuk kelulusan siswa. 

Namun, nilai Unas tetap harus manis alasannya yaitu dipakai untuk masuk ke jenjang sekolah yang lebih tinggi. Yaitu untuk masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (lulusan SMA/SMK/MA) dan masuk untuk penyaringan masuk SMAN dan SMPN.

Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) kemarin (08/1) kesudahannya memastikan bahwa kelulusan siswa ditetapkan oleh sekolah masing-masing, bukan dari Unas. 

Penilaian kelulusan itu murni dari evaluasi guru dan sekolah. Keputusan itu disampaikan oleh Ketua BSNP Zainal Arifin Hasibuan di Jakarta kemarin. Guru besar Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia itu menegaskan bahwa satu dari empat fungsi Unas selama ini kesudahannya dihapus.

"Yang dihapus itu yaitu fungsi Unas sebagai salah satu penentu kelulusan siswa," kata dia. Keputusan itu diambil sehabis BSNP bertemu dengan Mendikbud Anies Baswedan Rabu kemudian (7/1). Dia menyampaikan selama ini fungsi Unas sebagai salah satu pertimbangan kelulusan siswa diributkan masyarakat. Di antara penyebabnya adalah, Unas dinilai sebagai ujian yang tidak adil. 


"Okelah kita kini kompromi. Porsi nilai Unas dalam pertimbangan kelulusan siswa kini nol persen," tandasnya. Zainal menuturkan selama ini ada tiga komponen dalam penentuan kelulusan siswa. Ketiga komponen penentu itu adalah, evaluasi dari guru, sekolah, dan pemerintah yakni dengan unas.

Setelah kebijakan peniadaan fungsi Unas sebagai salah satu penentu kelulusan itu dihapus, maka kelulusan siswa mulai tahun ini murni dari evaluasi guru dan sekolah saja. Dengan hukum gres ini, Zainal menekankan bahwa BSNP ingin membuat unas sebagai jadwal penegakan perilaku kejujuran bangsa Indonesia. Setelah Unas tidak lagi menjadi pola kelulusan siswa, ia berharap ujian tahunan itu dilaksanakan dengan jujur. Kalau masih ada kecurangan, itu namanya kebangetan. Ayo revolusi mental dari sekolah," ujarnya.

Zainal mewanti-wanti biar guru, kepala sekolah, kepala dinas pendidikan, wali kota, bupati, hingga gubernur tidak mengintervensi secara negatif pelaksanaan unas. Dia berharap Unas dilaksanakan sebagai acara akademik, bukan politik. Dengan cara ini, peta kualitas pendidikan yang didapat dari acara unas benar-benar valid.

Meski fungsi unas sebagai salah satu pertimbangan kelulusan dihapus, Zainal menyampaikan fungsi-fungsi lainnya tetap dipertimbangan. Yakni fungsi sebagai alat pemetaan atau radar kualitas pendidikan di Indonesia. Dia menyampaikan kualitas pendidikan tidak sanggup dipetakan, kalau tidak memakai alat pemetaan yang berstandar nasional. 

Fungsi Unas berikutnya yang dipertahankan adalah, sebagai pola masuk ke jenjang pendidikan lebih tinggi. "Jika nanti perguruan tinggi tidak mau memakai nilai Unas, ya terserah mereka. Yang penting kita sudah sediakan," katanya.

Tetapi menurutnya, masih ada kenaikan jenjang dari SD ke SMP, serta dari Sekolah Menengah Pertama ke SMA/SMK yang membutuhkan pertimbangan nilai Unas. Jika penerimaan atau seleksi kenaikan jenjang itu murni dari rapor, tentu akan kesulitan. Sebab nilai rapor sanggup saja tinggi-tinggi, yakni 8, 9, bahkan hingga 10 semua. Kemudian fungsi Unas terakhir yang masih dipertahankan adalah, sebagai materi kebijakan intervensi pendidikan oleh pemerintah. Dia mencontohkan kalau di sekolah A nilai Fisika-nya jeblok, berarti ada kemungkinan pemenuhan kualitas pembelajaran Fisika rendah.

Sehingga intervensi fokus untuk pemenuhan sarana pembelajaran fisika. "Jika tidak ada Unas, apakah pemerintah nunggu wangsit. Kan tidak ibarat itu," pungkas dia. (wan/end)


Terbaik Agenda Pelaksanaan Un 2015 Tahun 2015 Beserta Agenda Pengumuman Un Smp/Mts, Sma/Ma/Smk/Mak Dan Sederajat Telah Ditetapkan Kemdikbud

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Berdasarkan info Tanggal Penting Ujian Nasional 2015 dari situs Kemdikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) RI pada tanggal 23 Januari 2015 telah ditetapkan jadwal pelaksanaan UN Sekolah Menengan Atas (sederajat) tahun 2015 akan dilaksanakan pada tanggal 13 hingga dengan 15 April 2-15, sedangkan untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (sederajat) akan dilaksanakan pada tanggal 4 s.d. 6 Mei 2015.

Untuk jadwal pengumuman hasil ujian nasional telah ditetapkan untuk tingkat SMA/SMK (sederajat) akan diumumkan pada tanggal 18 Mei 2015. Sedangkan pengumuman hasil UN SMP/MTs (sederajat) tahun 2015 akan dilaksanakan pada tanggal 10 Juni 2015.


Seperti halnya pada gosip sebelumnya, bahwasannya Unas Tahun 2015 ini ialah untuk pemetaan yang mana kelulusan setiap penerima didik 100 persen ditentukan oleh sekolah melalui Ujian Akhir Sekolah/Madrasah. Namun demikian, hasil nilai Ujian Nasional penerima didik akan dipakai sebagai salah satu pertimbangan dalam melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama bahan pelajaran yang diujikan ialah ; Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan IPA. Semoga pada pelaksanaan ujian nasional di tahun 2015 ini sanggup menjadi momentum yang baik dalam peningkatan kualitas penerima didik yang ada di seluruh Indonesia. Aamiin…Salam Edukasi...!

Terbaik Kisi-Kisi Un Tahun 2015 Lengkap : Smp/Mts, Smplb, Paket B, Sma/Ma, Smalb, Smk, Dan Paket C

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Sesuai dengan Peraturan BSNP No. 0027/P/BSNP/IX/2014 perihal Kisi-kisi Ujian Nasional Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2014/2015. 

Kisi-Kisi Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2014-2015, untuk sekolah tingkat SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMK/SMALB dan Paket A, Paket B, Paket C dan Paket C Kejuruan. 

Khusus untuk jenjang pendidikan SD/MI dan sederajat tidak lagi melakukan UN akan tetapi tetap melakukan US/M (Ujian Sekolah / Madrasah) menyerupai halnya pada tahun pelajaran 2013/2014 yang lalu.

Kisi-kisi soal ujian nasional tahun 2014/2015 ini dipakai sebagai contoh dalam penyusunan soal UN jenjang Dikdas dan Dikmen untuk diujikan bagi akseptor didik kelas 9 Sekolah Menengah Pertama (sederajat) dan kelas 12 Sekolah Menengan Atas (sederajat) di tahun 2015 nantinya. Berikut link download lengkap kisi-kisi Ujian Nasional tahun 2015 dari jenjang pendidikan dasar hingga dengan pendidikan menengah :

1.   Download/unduh kisi-kisi UN SMP/MTs Tahun 2015.
2.   Download/unduh kisi-kisi UN SMPLB Tahun 2015.
3.   Download/unduh kisi-kisi UN Paket B Tahun 2015.
4.   Download/unduh kisi-kisi UN SMA/MA Tahun 2015.
5.   Download/unduh kisi-kisi UN SMALB Tahun 2015.
7.   Download/unduh kisi-kisi UN Paket C Tahun 2015.

Kisi-kisi soal UN tahun pelajaran 2014/2015 disusun menurut Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar (SK-KD) pada Permendiknas No. 22 Tahun 2006 perihal Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Download Kisi-kisi soal UN Tahun Pelajaran 2014/2015 selengkapnya, sanggup diunduh pribadi pada situs BSNP di links berikut… Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!

Wednesday, January 22, 2020

Terbaik Format Skhun Tahun 2015 Akan Dibentuk Lebih Informatif Dan Deskriptif

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Berdasarkan warta pada situs Kemdikbur RI bahwasannya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mengubah sistem evaluasi hasil Ujian Nasional 2015. 

Perubahan itu terdapat pada Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) yang akan dibentuk lebih informatif dan deskriptif. Dengan begitu diharapkan SKHUN sanggup lebih memperlihatkan manfaat bagi siswa sebagai akseptor ujian, orang tua, sekolah, maupun pengelola pendidikan di tingkat pusat, maupun daerah.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengungkapkan SKHUN akan memakai angka capaian nilai siswa yang sudah mencapai standar kompetensi. 

"Tidak ada lulus, dan tidak lulus, tapi lebih kepada angka yang sudah mencapai standar kompetensi yang dicapai," ujar Mendikbud, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

SKHUN yang diterima siswa dan orang renta akan berbeda dengan SKHUN yang diterima sekolah dan pemerintah daerah. Untuk siswa dan orang tua, isi SKHUN akan berupa nilai tes, diagnostik untuk perbaikan, kategorisasi, dan deskripsi. 

Sedangkan untuk sekolah dan pemerintah kawasan akan mendapat SKHUN yang berisi posisi sekolah atau kawasan terhadap rerata siswa lain di sekolah lain, baik di wilayahnya maupun di tingkat nasional. SKHUN untuk sekolah dan pemerintah kawasan juga akan mencantumkan indeks parametrik yang mengukur sikap siswa ketika tes, dan perkembangan hasil dari tahun ke tahun.

Mendikbud juga mengatakan, penyerahan SKHUN kepada siswa maupun orang renta akan berbentuk dua lembar. Nantinya, SKHUN lembar pertama akan memuat nilai tes masing-masing siswa di tiap mata pelajaran yang diujikan. Tidak hanya itu, lembar ini pun akan memuat nilai UN rerata sekolah, nilai rerata UN secara nasional, dan deskripsi nilai siswa. Adapun deskripsi nilai meliputi empat kategorisasi, adalah sangat baik, baik, cukup, dan kurang.

"Sehingga, di sinilah siswa sanggup melihat capaian nilai UN, dan sanggup membandingkan dengan rerata nilai UN di tingkat sekolah, bahkan di tingkat nasional," terang Mendikbud. Pada lembar kedua, SKHUN akan memuat deskripsi kompetensi siswa terhadap komponen-kompen mata pelajaran yang diujikan. Maksudnya, deskripsi ini akan memperlihatkan klarifikasi dan makna lebih kepada siswa, orang tua, guru ihwal angka yang didapat di setiap mata pelajaran UN yang diujikan.

Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud Nizam mencontohkan, apabila terdapat siswa kelas XII yang mendapat nilai 6,5 dengan deskripsi nilai kategori baik untuk Bahasa Indonesia, ia sanggup memahami pengertian level kompetensi baik tersebut. Bahkan siswa, orang tua, maupun pengelola pendidikan sanggup menyimpulkan kekurangan dan kelebihan siswa pada komponen mata pelajaran itu.

"Misalkan nilainya 6,5. Anak itu sanggup membaca koran, namun belum sanggup memaknai bacaan tersebut. Itu masing-masing mata pelajaran akan ada deskripsinya," ujar Nizam.

Mendikbud berharap kehadiran SKHUN yang bukan sekedar angka ini sanggup dipakai sekolah sebagai materi untuk perbandingan antarwilayah dan sanggup dipakai untuk meningkatkan kualitas pendidikan. "Dengan ini, siswa sanggup mengetahui apa yang diharapkan dalam proses berguru selanjutnya. Guru pun sanggup merencanakan aktivitas mengajar, dan latihan apa yang sanggup didukung oleh orang renta di rumah," ujar Mendikbud. (Gloria Gracia)


Terbaik Format / Bentuk Soal Un Tahun 2015 Pilihan Ganda

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Berikut info mengenai format / bentuk soal Ujian Nasional 2015 masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Standarnya juga masih sama, tetapi tidak memilih kelulusan. 

“Semua (soalnya) masih pilihan ganda baik yang memakai kertas maupun yang memakai komputer,” kata Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kapuspendik Balitbang Kemendikbud) Nizam dikala memperlihatkan keterangan pers di Kemdikbud, Jakarta, Kamis (29/1/2015).

Nizam memberikan hal tersebut menanggapi keresahan publik atas pemberitaan di media yang menyebutkan bentuk soal UN 2015 tidak lagi memakai pilihan ganda. “Supaya semua kondusif, aku ingin sampaikan UN di 2015 bentuk-bentuk soalnya masih sama dengan tahun 2014, 2013, dan 2012,” katanya.

Pihaknya juga meralat jadwal UN untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama sederajat dari yang diumumkan sebelumnya yaitu 4-6 Mei 2015 menjadi 4-7 Mei 2015, sedangkan untuk jenjang Sekolah Menengan Atas sederajat tetap 13-15 April “Dikarenakan untuk Sekolah Menengah Pertama ada empat mata pelajaran. Seluruh persiapan Insya Allah sesuai jadwal,” katanya.

Pada kesempatan tersebut Nizam menyampaikan, pihaknya baru-baru ini mendapat kunjungan dari delegasi Malaysian Qualifications Agency (MQA) semacam Badan Standar Nasional Pendidikan plus Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi di Indonesia. Dia mengatakan, MQA selama beberapa tahun terakhir memakai hasil UN untuk seleksi masuk akademi tinggi negeri (PTN) di Malaysia dengan bobot 90 persen.

 “Anak Indonesia jikalau mau mendaftar di Malaysia cukup memakai hasil UN. Sebanyak  10 persen yakni prestasi seni, olahraga, dan pengalaman berorganisasi,” katanya. Nizam mengatakan, selain dipakai oleh kampus di Malaysia, hasil UN juga dipakai sebagai persyaratan masuk Perguruan Tinggi Negeri di Hongkong.

Nizam menambahkan, pada tahun ini mulai dirintis UN berbasis komputer secara daring atau online. Pihaknya telah mengirimkan data sebanyak 862 sekolah kepada dinas pendidikan provinsi untuk diverifikasi kelayakan. “Soalnya setara dengan yang berbasis kertas. Model soal pilihan ganda dan waktunya juga sama,” katanya. (***)


Terbaik Ralat Kegiatan Un Smp 2015 Digelar 4-7 Mei, Standar Nilai Kelulusan Un 2015 Minimal 5,5 Untuk Setiap Mata Pelajaran Dan Rata-Rata Semua Mapel Un Minimal 5,5

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Ujian nasional (UN) tahun pelajaran 2014/2015 bagi siswa SMP/MTs diselenggarakan selama empat hari, yaitu 4-7 Mei 2015. 

Ini meralat informasi yang pernah disampaikan sebelumnya dan telah beredar di masyarakat melalui media massa. Sebelumnya diinformasikan bahwa UN tingkat SMP/MTs digelar 4-6 Mei 2015. “UN untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama dan sederajat terdiri atas empat mata pelajaran,” kata Nizam dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (29/1). Sementara itu pengumuman hasil UN SMP/MTs dilakukan pada 10 Juni 2015.

UN tahun ini tidak lagi dipakai sebagai penentu kelulusan siswa. Kewenangan ini sepenuhnya diserahkan kepada sekolah. 

Menurut Nizam, otonomi penetapan kelulusan siswa menjadi hak sekolah alasannya yakni selama tiga tahun menempuh pendidikan, guru mengamati dan menilai seluruh kompetensi siswa. Dari sanalah guru kemudian sanggup memutuskan apakah siswa tersebut pantas lulus atau belum.

Meskipun sekolah yang sepenuhnya memilih kelulusan siswa, namun Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) memutuskan nilai standar minimal kelulusan yang harus diacu oleh sekolah. Untuk dinyatakan lulus, siswa setidaknya memenuhi nilai 5,5 untuk setiap mata pelajaran dan rata-rata minimal 5,5. Ketentuan ini dituangkan dalam mekanisme operasi standar (POS) yang disusun oleh BSNP.

“Nilai selesai itu ditetapkan dari campuran antara nilai rapor dan nilai ujian sekolah. Nilai inilah yang menjadi syarat kelulusan siswa,” ujarnya. (Ratih Anbarini)


Thursday, December 12, 2019

Terbaik Ini Dia…! Pesan Kemdikbud Kepada Siswa Dan Orang Bau Tanah Akseptor Un Tahun 2015

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengimbau sekolah dan orang bau tanah menjaga para siswa untuk tetap mempertahankan kejujuran. Salah satunya dengan tidak mempercayai bujuk rayu pengedar bocoran UN yang belum terang kebenarannya.

Dia mendorong siswa berguru keras dalam menghadapi UN dan mempersiapkan diri dengan baik. “Anak-anak akan mendapatkan hasil UN, tapi sekolah akan mendapatkan hasil indeks integritas. Jaga itu semua,” kata Anies dalam konpres di kantornya, Kamis (9/4).

Khusus sekolah dan orang tua, Mendikbud juga mengimbau supaya tidak melaksanakan transaksi yang bersifat curang. Karena, jikalau indeks integritas sekolah rendah, hal itu akan merugikan siswa yang mengikuti UN di sekolah tersebut.


"Prinsipnya, UN dilakukan perorangan bukan kelompok dan akan memilih kualitas siswa di masa yang akan datang," ucapnya.

Dia menambahkan, UN 2015 tidak hanya mencatat kemampuan akademik siswa di mata pelajaran yang diujikan, tapi juga integritas sekolah pelaksana UN. Setiap sekolah akan memperoleh indeks integritas masing-masing.

Itu akan menawarkan tingkat kejujuran sekolah tersebut dalam melaksanakan UN. Makin tinggi indeks integritas, kian tinggi pula kejujuran pelaksanaan ujian. (esy/jpnn)

Sumber : Jelang UN, Ini Pesan Menteri Anies pada Siswa dan Orang Tua

Terbaik Jokowi, Presiden Indonesia Pertama Yang Tinjau Pelaksanaan Un Tahun 2015

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Dalam penyelenggaraan Ujian Nasional tahun 2015, selain tak lagi menjadi penentu kelulusan bagi seluruh akseptor didik jenjang pendidikan dasar maupun menengah, ujian dengan sistem CBT (Computer Based Test) di beberapa sekolah pun gres mulai diadakan pada UN tahun ini.

Selain itu, pada penyelenggaraan Ujian Nasional yang ketika ini digelar untuk jenjang pendidikan menengah pun Presiden RI untuk yang pertama kalinya berkunjung eksklusif di beberapa sekolah penyelenggara UN tahun 2015. Terkait hal tersebut, berikut share info selengkapnya dari situs Kemdikbud selengkapnya…

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan, melaksanakan kunjungan ke Sekolah Menengan Atas Negeri 2 Jakarta dan Sekolah Menengah kejuruan Negeri 1 Jakarta hari ini. Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau kondisi pelaksanaan ujian nasional (UN) di hari kedua.

Mendikbud menjelaskan, kunjungan Presiden Jokowi ke sekolah ketika pelaksanaan UN ialah kali pertama kunjungan seorang presiden di Indonesia dalam sebuah pelaksanaan UN. Kami cek di catatan, kata dia, belum pernah ada Presiden yang mendatangi siswa sebelum atau pada ketika pelaksanaan UN sedang berlangsung.

Karena itu kita semua memberikan apresiasi kepada Presiden yang telah meluangkan waktu,” katanya ketika menunjukkan keterangan pers di Posko UN Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, Selasa (14/4/2015).

Mendikbud mengungkapkan, dalam kunjungan tersebut Presiden Jokowi ingin meninjau gudang penyimpanan naskah UN di Sekolah Menengan Atas Negeri 2 Jakarta. Namun, kata dia, gudang tersebut masih dalam keadaan digembok dan belum diperbolehkan untuk dibuka alasannya ialah belum memasuki waktu yang telah ditentukan. “Kita tetap mengikuti protap (prosedur tetap, -red), bahwa meskipun Presiden yang tiba mau lihat dokumennya jikalau sudah dikunci ya tidak dibuka,” ujarnya.

Mendikbud mengatakan, sesudah meninjau persiapan pelaksanaan UN di Sekolah Menengan Atas Negeri 2 Jakarta, Presiden Jokowi ingin meninjau eksklusif dari bersahabat pelaksanaan UN berbasis komputer atau CBT (Computer Based Test) di Sekolah Menengah kejuruan Negeri 1 Jakarta. Para akseptor UN di sekolah tersebut, kata dia, dapat menceritakan pengalaman melaksanakan UN berbasis komputer di hari pertama kepada Presiden Jokowi. “Pengalamannya itu positif,” katanya.

Mendikbud menyampaikan, bahwa Presiden Jokowi mendukung pelaksanaan UN berbasis komputer dan ke depan ingin mengembangkannya terutama bagi para siswa yang berada jauh di wilayah sentra kemajuan teknologi. Tetapi, kata dia, Presiden Jokowi menekankan bahwa pengadaan komputer di sekolah-sekolah bukan semata-mata hanya untuk pelaksanaan UN saja. “Tetapi komputer untuk proses pembelajarannya yang nanti dimanfaatkan untuk ujian,” ucapnya. (Agi Bahari)


Wednesday, December 11, 2019

Terbaik Tata Tertib Pengawas Ujian Nasional (Un) Tahun Pelajaran 2014/2015

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Dalam setiap pelaksanaan Ujian Nasional, pengawas ruang ujian mempunyai kiprah yang sangat vital dalam kelancaran dan ketertiban dalam penyelenggaraan Ujian Nasional yang berlangsung di seluruh sekolah / madrasah yang telah menyelenggarakan UN.

Pengawas yang berasal dari kalangan guru tersebut tidak mengawasi UN di sekolah ataupun penerima didiknya akan tetapi ditugaskan untuk mengawas di satuan pendidikan penyelenggara UN lainnya (pengawas silang).
Ilustrasi Pengawas Ujian. Sumber : Kemdikbud.go.id
Oleh alasannya itu, untuk mempersiapkan diri dalam memahami kiprah yang diamanahkan mengawasi penerima didik dalam mengikuti prosesi Ujian Nasional, berikut aku share Tata Tertib menurut Prosedur Standar Operasional Penyelenggaraan Ujian Nasional (POS UN) Tahun Pelajaran 2014/2015 selengkapnya sebagai berikut :

1. Di Ruang Sekretariat UN

a.   Empat puluh lima (45) menit sebelum ujian dimulai pengawas ruang telah hadir di lokasi sekolah/madrasah penyelenggara UN;
b.   Pengawas ruang mendapatkan klarifikasi dan pengarahan dari Ketua Panitia UN Tingkat Satuan Pendidikan;
c.   Pengawas ruang mengisi dan menandatangani pakta integritas di depan ketua Panitia UN Tingkat Satuan Pendidikan;
d.   Pengawas ruang mendapatkan materi UN yang berupa naskah soal UN, amplop pengembalian LJUN, daftar hadir, dan isu program pelaksanaan UN;
e.   Pengawas ruang mengusut kondisi materi UN dalam keadaan baik di dalam amplop naskah yang masih tersegel.

2. Di Ruang Ujian

Pengawas masuk ke dalam ruang UN 20 menit sebelum waktu pelaksanaan untuk melaksanakan secara berurutan:

a.   memeriksa kesiapan ruang ujian;
b.   mempersilakan penerima UN untuk memasuki ruang dengan memperlihatkan kartu penerima UN dan meletakkan tas di bab depan ruang ujian, serta menempati kawasan duduk sesuai dengan nomor yang telah ditentukan;
c.   memeriksa dan memastikan setiap penerima UN hanya membawa pensil, penghapus, peraut, dan penggaris yang akan dipergunakan ke kawasan duduk masing-masing;
d.   memeriksa dan memastikan amplop soal dalam keadaan tertutup rapat (tersegel), membuka amplop tersebut disaksikan oleh penerima ujian;
e.   membacakan tata tertib penerima UN;
f.    membagikan naskah soal UN dengan cara meletakkan di atas meja penerima dalam posisi tertutup (terbalik);
g.   kelebihan naskah soal UN selama ujian berlangsung tetap disimpan di ruang ujian dan tidak diperbolehkan dibaca oleh pengawas ruangan;
h.   memberikan kesempatan kepada penerima UN untuk mengecek kelengkapan soal;
i.    mewajibkan penerima untuk menuliskan nama dan nomor ujian pada kolom yang tersedia pada LJUN dan naskah soal;
j.    mewajibkan penerima ujian untuk melengkapi isian pada LJUN secara benar;
k.   memastikan penerima UN telah mengisi identitas dengan benar sesuai dengan kartu peserta;
l.    mewajibkan penerima ujian untuk memisahkan LJUN dengan naskah, secara hati-hati semoga tidak rusak;
m.  memastikan penerima ujian menandatangani daftar hadir;
n.   mengingatkan penerima semoga terlebih dahulu membaca petunjuk cara menjawab soal;
o.   memimpin doa dan mengingatkan penerima untuk bekerja dengan jujur.
p.   mempersilakan penerima UN untuk mulai mengerjakan soal;
q.   Selama UN berlangsung, pengawas ruang UN wajib:
1)   menjaga ketertiban dan ketenangan suasana sekitar ruang ujian;
2)   memberi peringatan dan hukuman kepada penerima yang melaksanakan kecurangan;
3)   melarang orang yang tidak berwenang memasuki ruang UN selain penerima ujian.
4)   menaati larangan berikut: DILARANG merokok di ruang ujian, mengobrol, membaca, memberi isyarat, petunjuk, dan proteksi apapun kepada penerima berkaitan dengan tanggapan dari soal UN yang diujikan;
r.    Lima (5) menit sebelum waktu UN selesai, pengawas ruang UN memberi peringatan kepada penerima UN bahwa waktu tinggal lima menit;
s.   Setelah waktu UN selesai, pengawas ruang UN:
1)   mempersilakan penerima UN untuk berhenti mengerjakan soal;
2)   mempersilakan penerima UN meletakkan naskah soal dan LJUN di atas meja dengan rapi;
3)   mengumpulkan LJUN dan naskah soal UN;
4)   menghitung jumlah LJUN sama dengan jumlah penerima UN; bila sudah lengkap mempersilakan penerima UN meninggalkan ruang ujian;
5)   menyusun secara urut LJUN dari nomor penerima terkecil dan memasukkannya ke dalam amplop LJUN disertai dengan satu lembar daftar hadir peserta, satu lembar isu program pelaksanaan, lalu DITUTUP, DILEM/DILAK serta DITANDATANGANI oleh pengawas ruang UN DI DALAM RUANG UJIAN;
6)   menyusun naskah soal secara urut dari nomor penerima terkecil termasuk naskah cadangan yang tidak digunakan dan memasukkannya ke dalam amplop naskah soal; serta me-lem amplop naskah tersebut dibubuhi tanda tangan dan stempel sekolah;
7)   menyerahkan amplop LJUN yang sudah dilem dan ditandatangani, dan satu lembar daftar hadir penerima dan satu lembar isu program pelaksanaan UN kepada Panitia UN Tingkat Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan dan membubuhi stempel Satuan Pendidikan pada amplop pengembalian LJUN tersebut.
8)   menyerahkan naskah soal UN yang sudah dipakai, sudah dilem, dan sudah dibubuhi tanda tangan dan stempel sekolah kepada Panitia UN Tingkat Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan untuk disimpan di kawasan yang aman.


Demikian informasi mengenai Tata Tertib Pengawas Ujian Nasional ketika ini, dan untuk melihat Tata Tertib Peserta UN sanggup dilihat pada links artikel berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!