Sahabat Edukasi yang berbahagia…
Berdasarkan warta pada situs Kemdikbur RI bahwasannya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mengubah sistem evaluasi hasil Ujian Nasional 2015.
Perubahan itu terdapat pada Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) yang akan dibentuk lebih informatif dan deskriptif. Dengan begitu diharapkan SKHUN sanggup lebih memperlihatkan manfaat bagi siswa sebagai akseptor ujian, orang tua, sekolah, maupun pengelola pendidikan di tingkat pusat, maupun daerah.
Berdasarkan warta pada situs Kemdikbur RI bahwasannya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mengubah sistem evaluasi hasil Ujian Nasional 2015.
Perubahan itu terdapat pada Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) yang akan dibentuk lebih informatif dan deskriptif. Dengan begitu diharapkan SKHUN sanggup lebih memperlihatkan manfaat bagi siswa sebagai akseptor ujian, orang tua, sekolah, maupun pengelola pendidikan di tingkat pusat, maupun daerah.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengungkapkan SKHUN akan memakai angka capaian nilai siswa yang sudah mencapai standar kompetensi.
"Tidak ada lulus, dan tidak lulus, tapi lebih kepada angka yang sudah mencapai standar kompetensi yang dicapai," ujar Mendikbud, di Jakarta, beberapa waktu lalu.
"Tidak ada lulus, dan tidak lulus, tapi lebih kepada angka yang sudah mencapai standar kompetensi yang dicapai," ujar Mendikbud, di Jakarta, beberapa waktu lalu.
SKHUN yang diterima siswa dan orang renta akan berbeda dengan SKHUN yang diterima sekolah dan pemerintah daerah. Untuk siswa dan orang tua, isi SKHUN akan berupa nilai tes, diagnostik untuk perbaikan, kategorisasi, dan deskripsi.
Sedangkan untuk sekolah dan pemerintah kawasan akan mendapat SKHUN yang berisi posisi sekolah atau kawasan terhadap rerata siswa lain di sekolah lain, baik di wilayahnya maupun di tingkat nasional. SKHUN untuk sekolah dan pemerintah kawasan juga akan mencantumkan indeks parametrik yang mengukur sikap siswa ketika tes, dan perkembangan hasil dari tahun ke tahun.
Sedangkan untuk sekolah dan pemerintah kawasan akan mendapat SKHUN yang berisi posisi sekolah atau kawasan terhadap rerata siswa lain di sekolah lain, baik di wilayahnya maupun di tingkat nasional. SKHUN untuk sekolah dan pemerintah kawasan juga akan mencantumkan indeks parametrik yang mengukur sikap siswa ketika tes, dan perkembangan hasil dari tahun ke tahun.
Mendikbud juga mengatakan, penyerahan SKHUN kepada siswa maupun orang renta akan berbentuk dua lembar. Nantinya, SKHUN lembar pertama akan memuat nilai tes masing-masing siswa di tiap mata pelajaran yang diujikan. Tidak hanya itu, lembar ini pun akan memuat nilai UN rerata sekolah, nilai rerata UN secara nasional, dan deskripsi nilai siswa. Adapun deskripsi nilai meliputi empat kategorisasi, adalah sangat baik, baik, cukup, dan kurang.
"Sehingga, di sinilah siswa sanggup melihat capaian nilai UN, dan sanggup membandingkan dengan rerata nilai UN di tingkat sekolah, bahkan di tingkat nasional," terang Mendikbud. Pada lembar kedua, SKHUN akan memuat deskripsi kompetensi siswa terhadap komponen-kompen mata pelajaran yang diujikan. Maksudnya, deskripsi ini akan memperlihatkan klarifikasi dan makna lebih kepada siswa, orang tua, guru ihwal angka yang didapat di setiap mata pelajaran UN yang diujikan.
Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud Nizam mencontohkan, apabila terdapat siswa kelas XII yang mendapat nilai 6,5 dengan deskripsi nilai kategori baik untuk Bahasa Indonesia, ia sanggup memahami pengertian level kompetensi baik tersebut. Bahkan siswa, orang tua, maupun pengelola pendidikan sanggup menyimpulkan kekurangan dan kelebihan siswa pada komponen mata pelajaran itu.
"Misalkan nilainya 6,5. Anak itu sanggup membaca koran, namun belum sanggup memaknai bacaan tersebut. Itu masing-masing mata pelajaran akan ada deskripsinya," ujar Nizam.
Mendikbud berharap kehadiran SKHUN yang bukan sekedar angka ini sanggup dipakai sekolah sebagai materi untuk perbandingan antarwilayah dan sanggup dipakai untuk meningkatkan kualitas pendidikan. "Dengan ini, siswa sanggup mengetahui apa yang diharapkan dalam proses berguru selanjutnya. Guru pun sanggup merencanakan aktivitas mengajar, dan latihan apa yang sanggup didukung oleh orang renta di rumah," ujar Mendikbud. (Gloria Gracia)
Referensi artikel : SKHUN Akan Dibuat Lebih Informatif dan Deskriptif – Kemdikbud
No comments:
Post a Comment