Sahabat Operator Sekolah yang berbahagia…
Berikut share info dari Bpk. Taufik Lone seputar VerValPD khususnya perihal permasalahan adanya perbedaan NISN antara di ijazah dan di VerValPD, sebagai berikut :
Berikut share info dari Bpk. Taufik Lone seputar VerValPD khususnya perihal permasalahan adanya perbedaan NISN antara di ijazah dan di VerValPD, sebagai berikut :
PDSP ialah forum resmi dibawah Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia yang menyelenggarakan penomeran NISN dalam tugasnya sebagai koordinator pendataan pendidikan, sehingga apabila ada NISN yang tidak diambil dari VervalPD maka NISN tersebut dinyatakan tidak valid, maka sekolah yang mengeluarkan ijazah dengan menuliskan NISN yang tidak valid tersebut harus menyatakan telah terjadi kekeliruan/kelalaian penulisan nisn dalam bentuk surat pernyataan dan di ketahui oleh dinas pendidikan.
Fungsi edit data pada VervalPD bertujuan untuk memverivikasi dan validasi data penerima didik yang padasaat di entrikan datanya tidak sesuai dengan berkas kependudukan penerima didik tersebut.
Hal tersebut perlu dan sangat penting di lakukan sebab data penerima didik ialah data nasional yang selanjutnya akan di gunakan oleh pihak-pihak terkait, baik di dunia pendidikan ataupun keperluan manajemen yang menyangkut ke-valid-an data yang bersangkutan.
Hal tersebut perlu dan sangat penting di lakukan sebab data penerima didik ialah data nasional yang selanjutnya akan di gunakan oleh pihak-pihak terkait, baik di dunia pendidikan ataupun keperluan manajemen yang menyangkut ke-valid-an data yang bersangkutan.
Untuk terselengaranya data berkualitas, maka diharapkan investigasi berkas oleh tim admin vervalpd, sehingga data yang diperbaiki terjamin kebenarannya dan sanggup di pertanggungjawabkan secara hukum
Berkas yang disyaratkan dalam perbaikan data penerima didik ialah :
1. Akta kelahiran
2. Surat kenal lahir
3. Ijazah
4. Kartu keluarga
5. Surat pengantar dari kepala desa/lurah atau lembaga-lembaga yang berwenang menyelenggarakan manajemen kependudukan atau berkas yang dinyatakn sah oleh negara sebagai bukti manajemen lainnya
Berkas lampiran perbaikan data penerima didik ialah salah satu dari berkas yang disebutkan di atas. Berkas sanggup berupa scan berkas orisinil ataupun salinan/fotocopy (selain berkas yang telah disebutkan, perbaikan data penerima didik akan di tolak!)
Apabila terjadi kesalahan penulisan tahun lahir penerima didik dikala melaksanakan entri dapodik, maka, 3 digit pertama nisn tidak harus sama dengan 3 digit terakhir tahun lahir, yang terpenting data penerima didik valid, sesuai dengan data kependudukan dan kondisi penerima didik tersebut.
Demikian gosip seputar VerVal PD di semester 2 (genap) tahun pelajaran 2014/2015. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam satu data berkualitas...!
Sumber info : Bpk. Taufik Lone
No comments:
Post a Comment