Sahabat Edukasi yang berbahagia…
Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Program Magister dan Doktor ialah agenda beasiswa yang didanai oleh pemerintah Indonesia melalui pemanfaatan Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) dan dikelola oleh LPDP untuk pembiayaan studi lanjut pada agenda magister atau agenda doktor di perguruan tinggi di dalam dan di luar negeri.
Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Program Magister dan Doktor ialah agenda beasiswa yang didanai oleh pemerintah Indonesia melalui pemanfaatan Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) dan dikelola oleh LPDP untuk pembiayaan studi lanjut pada agenda magister atau agenda doktor di perguruan tinggi di dalam dan di luar negeri.
Beasiswa ini bertujuan untuk mendukung ketersediaan sumber daya insan Indonesia yang berpendidikan dan berkualitas serta mempunyai jiwa kepemimpinan yang tinggi dan mempunyai visi masa depan bangsa yang besar lengan berkuasa sebagai pemimpin Indonesia masa depan.
Komitmen LPDP tersebut diwujudkan melalui pemberian santunan pendanaan dalam bentuk beasiswa kepada masyarakat untuk studi lanjut pada agenda magister atau agenda doktor di perguruan tinggi unggulan baik di dalam maupun di luar negeri bagi yang memenuhi kualifikasi LPDP.
Komitmen LPDP tersebut diwujudkan melalui pemberian santunan pendanaan dalam bentuk beasiswa kepada masyarakat untuk studi lanjut pada agenda magister atau agenda doktor di perguruan tinggi unggulan baik di dalam maupun di luar negeri bagi yang memenuhi kualifikasi LPDP.
Sasaran pelamar BPI Program Magister dan Doktor ialah Warga Negara Indonesia (WNI) yang mempunyai kemampuan akademik yang unggul dan jiwa kepemimpinan yang besar lengan berkuasa serta berkeinginan untuk melakukan studi lanjut pada agenda magister atau agenda doktor pada perguruan tinggi tujuan LPDP baik pada bidang ilmu yang sama maupun berbeda dengan bidang ilmu pada jenjang pendidikan sebelumnya.
Sasaran bidang ilmu BPI Program Magister dan Doktor, sesuai prioritasnya, ialah sebagai berikut:
1. Bidang teknik,
2. Bidang sains,
3. Bidang pertanian,
4. Bidang kedokteran/kesehatan,
5. Bidang akuntansi/keuangan,
6. Bidang hukum,
7. Bidang agama,
8. Bidang sosial,
9. Bidang ekonomi,
10. Bidang budaya/bahasa,
11. Bidang lainnya.
Persyaratan Pendaftar Beasiswa Program Magister dan Doktor
Persyaratan bagi pelamar BPI untuk agenda magister atau agenda doktor dijabarkan dalam persyaratan umum dan persyaratan khusus berikut.
1. Persyaratan Umum
Pelamar beasiswa untuk studi lanjut pada agenda magister dan agenda doktor ialah mereka yang memenuhi ketentuan sebagai berikut:
a. Warga Negara Indonesia,
b. telah menuntaskan studi agenda sarjana atau agenda magister dari
1) perguruan tinggi di dalam negeri yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), atau
2) perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau
3) perguruan tinggi di luar negeri yang telah terdaftar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia,
c. mempunyai jiwa kepemimpinan, integritas, idealisme dan nasionalisme,
d. aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan,
e. bersedia menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa pelamar
1) tidak sedang menerima/akan mendapatkan beasiswa dari sumber lain,
2) tidak pernah/akan terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar hukum,
3) tidak pernah/akan terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar arahan etik Akademik,
4) selalu mengabdi untuk kepentingan bangsa Indonesia,
5) selalu setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,
6) sanggup memenuhi ketentuan beasiswa yang ditetapkan LPDP,
f. telah mendapatkan izin dari atasan bagi yang sedang bekerja,
g. telah mendapatkan rekomendasi dari tokoh masyarakat bagi yang belum/tidak sedang bekerja, atau rekomendasi dari atasan bagi yang sedang bekerja,
h. memiliki dan menentukan bidang keilmuan yang sesuai dengan bidang keilmuan yang menjadi sasaran LPDP,
i. memilih agenda studi dan perguruan tinggi yang sesuai dengan ketentuan LPDP,
j. menulis esai dengan tema “Peranku Bagi Indonesia” dan “Sukses Terbesar Dalam Hidupku”.
2. Persyaratan Khusus
Pelamar beasiswa untuk studi lanjut agenda magister dan agenda doktor ialah mereka yang memenuhi ketentuan berikut ini.
1. Untuk pelamar beasiswa agenda magister
a. usia maksimum pada ketika pelaksanaan seleksi ialah 35 (tiga puluh lima) tahun,
b. telah menuntaskan studi pada agenda sarjana/sarjana terapan,
c. memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimum 3,00 pada skala 4, atau IPK ekuivalen untuk skala lainnya,
d. sanggup menuntaskan studi agenda magister sesuai masa studi yang berlaku, paling usang 2 (dua) tahun,
e. memiliki dokumen resmi bukti penguasaan bahasa Inggris yang diterbikan oleh ETS (www.ets.org) atau IELTS (www.ielts.org) yang masih berlaku atau bahasa abnormal lainnya yang ditentukan LPDP:
1) Untuk studi agenda magister di dalam negeri, skor minimal: TOEFL ITP® 500/iBT® 61/IELTS™ 6,0/TOEIC® 600;
2) Untuk studi agenda magister di luar negeri, skor minimal: TOEFL ITP® 550/iBT® 79/ IELTS™ 6,5/TOEIC® 750;
3) Butir a) dan b) dikecualikan bagi mereka yang menuntaskan pendidikan tinggi dari negara: Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Australia, Selandia Baru atau Kanada. Duplikat ijasah dipakai sebagai pengganti persyaratan TOEFL, dengan masa berlaku 2 (dua) tahun semenjak ijasah diterbitkan;
4) Untuk studi agenda magister di luar negeri pada perguruan tinggi yang bahasa pengantar akademiknya non Inggris, sanggup menyesuaikan dengan persyaratan kemampuan bahasa yang berlaku (daftar persyaratan minimal kompetensi bahasa abnormal selain Bahasa Inggris terlampir);
f. memiliki Surat Tanda Diterima (Letter of Acceptance) di perguruan tinggi tujuan dengan status tanpa persyaratan (unconditional) (jika ada),
g. memiliki dokumen resmi TPA/GRE/GMAT/LSAT (jika ada),
h. menulis rencana studi sesuai agenda studi magister pada perguruan tinggi tujuan.
2. Untuk pelamar beasiswa agenda doktor
a. usia maksimum pelamar pada ketika penutupan registrasi ialah 40 (empat puluh) tahun;
b. telah menuntaskan studi pada agenda magister/magister terapan;
c. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimum 3,25 pada skala 4, atau IPK ekuivalen untuk skala lainnya;
d. sanggup menuntaskan studi doktor sesuai masa studi yang berlaku, paling usang 4 (empat) tahun;
e. memiliki dokumen resmi (ets.org atau ielts.org) yang masih berlaku sebagai bukti penguasaan bahasa Inggris atau bahasa abnormal lainnya yang ditentukan LPDP:
1) Untuk studi agenda doktor di dalam negeri, skor minimal: TOEFL ITP® 500/iBT® 61/IELTS™ 6,0/TOEIC® 600;
2) Untuk studi agenda doktor di luar negeri, skor minimal: TOEFL ITP® 550/iBT® 79/ IELTS™ 6,5/TOEIC® 750;
3) Butir a) dan b) dikecualikan bagi mereka yang menuntaskan pendidikan tinggi dari negara: Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Australia, Selandia Baru atau Kanada. Duplikat ijasah dipakai sebagai pengganti persyaratan TOEFL, dengan masa berlaku 2 (dua) tahun semenjak ijasah diterbitkan;
4) Untuk studi agenda magister di luar negeri pada perguruan tinggi yang bahasa pengantar akademiknya non Inggris, sanggup menyesuaikan dengan persyaratan kemampuan bahasa yang berlaku (daftar persyaratan minimal kompetensi bahasa abnormal selain Bahasa Inggris terlampir);
f. memiliki Surat Tanda Diterima (Letter of Acceptance) di perguruan tinggi tujuan dengan status tanpa persyaratan (unconditional) (jika ada),
g. memiliki dokumen resmi TPA/GRE/GMAT/LSAT (jika ada),
h. menulis ringkasan anjuran penelitian sesuai agenda studi doktor pada perguruan tinggi tujuan.
3. Komponen Pembiayaan
Untuk mendukung kelancaran dan keberhasilan studi lanjut pada agenda magister atau agenda doktor di perguruan tinggi tujuan, kepada peserta Beasiswa Pendidikan Indonesia tersebut diberikan santunan dana pendidikan yang mencakup beberapa komponen berikut.
1. Biaya Pendidikan:
a. Pendaftaran (at cost);
b. SPP, termasuk matrikulasi nonbahasa (at cost);
c. Non-SPP, yang sanggup dipakai untuk tunjangan buku, tesis/disertasi, seminar, publikasi, wisuda (paket, per tahun, akumulatif).
2. Biaya Pendukung:
a. Transportasi keberangkatan dan kepulangan studi dari asal domisili ke perguruan tinggi tujuan (satu kali, at cost),
b. Asuransi kesehatan (paket),
c. Visa (at cost),
d. Hidup bulanan/living allowance (paket),
e. Tunjangan keluarga (paket),
f. Kedatangan/settlement allowance (paket),
g. Insentif peringkat perguruan tinggi unggulan yang memenuhi ketentuan LPDP,
h. Keadaan darurat/force majeure yang disetujui oleh LPDP.
4. Waktu Pendaftaran
Pendaftaran BPI untuk Program Magister dan Doktor dibuka sepanjang tahun, dengan proses seleksi yang dilakukan sebanyak 4 (empat) kali yaitu pada bulan Maret, Juni, September, dan Desember. Bagi pendaftar yang sudah mempunyai LoA, tanggal perkuliahan dimulai paling cepat 6 bulan sesudah tanggal wawancara.
Untuk melihat agenda selengkapnya mengenai beasiswa ini sanggup dilihat pada artikel berikut, kemudian daftar perguruan tinggi dalam dan luar negeri sebagai tujuan dari agenda beasiswa tahun 2015 sanggup di lihat di sini. Formulir registrasi online silahkan kunjungi situs www.lpdp.depkeu.go.id. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!
No comments:
Post a Comment