Sahabat PTK yang khususnya mendapat kiprah embel-embel sebagai Kepala Sekolah yang berbahagia…
Sebagai pelaksanaan jadwal aktivitas Padamu Negeri, maka setiap Kepala Sekolah juga berkewajiban melaporkan status keaktifan NUPTK/PegID masing-masing secara online di PADAMU NEGERI memakai akun masing-masing.
Sebagai pelaksanaan jadwal aktivitas Padamu Negeri, maka setiap Kepala Sekolah juga berkewajiban melaporkan status keaktifan NUPTK/PegID masing-masing secara online di PADAMU NEGERI memakai akun masing-masing.
Sebagai bukti keaktifan NUPTK/PegID, setiap Kepala Sekolah akan diberikan Kartu Identitas yang masa berlaku aktifnya setiap semester mulai Tahun Ajaran 2014/2015.
Kartu Identitas dimaksud sanggup dicetak sanggup bangkit diatas kaki sendiri oleh setiap Kepala Sekolah yang telah menuntaskan tahapan-tahapan keaktifan kepala sekolah melalui akun login masing-masing di Layanan PADAMU NEGERI.
Tahapan-tahapan yang dimaksud antara lain :
1. Telah mengisi Angket EDS.
2. Telah melengkapi prasyarat keaktifan : EDSSiswa.
3. Telah melengkapi prasyarat keaktifan : PTK Aktif.
4. Telah menuntaskan PKG Guru di sekolah naungannya (bagi kepala sekolah multi sekolah wajib telah menuntaskan PKG Guru di semua sekolah naungannya).
Cara / panduan langkah-langkah pengaktifan NUPTK/PegID (Cetak Kartu Digital) setiap Kepala Sekolah selengkapnya sebagai berikut :
6. Pastikan semua PTK di bawah naungan sekolah Anda telah aktif (Cetak Kartu Digital PTK). Bagi Kepala Sekolah multi sekolah, pada Menu PTK Aktif berisi PTK-PTK dari sekolah-sekolah yang dinaunginya. Klik pada hidangan PTK Aktif untuk menilik daftar PTK yang Anda naungi.
7. Pastikan tahapan PKG Guru di sekolah yang Anda naungi telah selesai dilaksanakan dan telah disetujui oleh Dinas. Bagi kepalas sekolah multi sekolah, hidangan PKG Guru berisi guru-guru dari sekolah-sekolah yang dinaungi. Klik pada hidangan PKG Guru untuk menilik daftar Guru yang telah di nilai kinerjanya.
8. Pastikan Pemutakhirkan Data Rinci Anda telah disetujui Dinas. Lakukan Pemutakhiran Data Rinci kalau diperlukan, misal mengganti pasfoto atau biodata Anda. Jika sudah benar, klik tombol Aktifkan.
10. Selamat, Kartu Digital Anda telah berhasil dicetak dan Anda dinyatakan Aktif sebagai Kepala Sekolah oleh BPSDMPK-PMP Kemdikbud tahun 2014/2015.
Demikian Cara Cetak Kartu Keaktifan Kepala Sekolah Padamu Negeri 2015 yang admin share dari http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!
No comments:
Post a Comment