Sahabat Edukasi yang berbahagia…
Dalam rangka penerapan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara berbasis Teknologi Informasi yang gampang diaplikasikan, gampang diakses dan mempunyai sistem keamanan yang terpercaya, efisien, efektif dan akurat, maka Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil perlu dilakukan secara online dan terintegrasi antara instansi pemerintah.
PUPNS (Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil) Tahun 2015 diadakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam menyebarkan sistem administrasi kepegawaian.
Baca juga : Surat Edaran Resmi BKN Tentang Pelaksanaan / Implementasi e-PUPNS Tahun 2015
Baca juga : Surat Edaran Resmi BKN Tentang Pelaksanaan / Implementasi e-PUPNS Tahun 2015
Saat ini telah dirilis laman khusus untuk melaksanakan Pendafaran Ulang PNS bagi Rekan-rekan PNS (Pegawai Negeri Sipil). Oleh alasannya yakni itu, berikut Admin share panduan langkah-langkah untuk melaksanakan pendaftaran / pendaftaran ulang PNS selengkapnya :
1. Kunjungi links https://pupns.bkn.go.id.
2. Silahkan klik pada icon “Daftar”.
3. Kemudian masukkan NIP Anda kemudian klik “Cari”, kalau benar maka akan muncul nama lengkap Anda dan instansi kawasan di mana Anda bertugas.
4. Jika benar, silahkan masukkan email aktif Anda pada kolom isian “Email”. Lalu pilih “Lanjut”.
5. Masukkan password yang akan Anda gunakan untuk login pada aplikasi PUPNS 2015 nantinya, kemudian input kembali di bawahnya dengan isyarat password yang sama menyerupai sebelumnya.
6. Isi kolom isian Nama Ibu Anda.
7. Pada kolom “Pertanyaan Pengaman”, harap hati-hati betul kalau Anda apapun pertanyaan dan jawabanya, pastikan Anda benar-benar tidak akan lupa, ini penting alasannya yakni pada bab inilah yang akan sanggup dipakai sebagai kata kunci kalau Anda lupa atau kehilangan “Kode Registrasi” ataupun untuk cetak ulang tanda bukti pendaftaran PUPNS 2015 di lain waktu.
8. Selanjutnya, input isyarat chapta yang terlihat dengan benar kemudian klik “Registrasi”.
9. Jika pendaftaran berhasil, maka akan muncul halaman gres “Registrasi Sukses”, silahkan klik “Cetak”.
Info Update Oktober 2015 : Daftar Jadwal Giliran / Bergantian Login e-PUPNS BKN di Seluruh Daerah se-Indonesia Tahun 2015 Lengkap
Dalam lembar teladan Tanda Bukti Pendaftaran PUPNS 2015 terdapat 2 (dua) bagian, satu untuk untuk diserahkan kepada verifikator dan satunya lagi dipegang oleh PNS bersangkutan. Untuk mengetahui Pedoman Pelaksanaan Pendataan PUPNS Tahun 2015 selengkapnya silahkan download Peraturan Kepala BKN Nomor 19 Tahun 2015 pada links artikel berikut.
Untuk download Contoh Formulir e-PUPNS Tahun 2015 dalam format Excel selengkapnya sanggup dilihat pada links tautan berikut.
Info update : Download Buku Petunjuk Penggunaan e-PUPNS Bagi User, Helpdesk, dan Admin Instansi
Untuk melihat Panduan-panduan serta beberapa Tips Seputar Pengisian E-PUPNS ini, silahkan klik pada Links berikut ==> Kumpulan Panduan Pengisian dan Solusi Mengatasi Permasalahan Seputar E-PUPNS Tahun 2015.
Demikian langkah-langkah / cara pendaftaran pada Pendaftaran Ulang PNS Tahun 2015. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!
No comments:
Post a Comment