Tuesday, September 4, 2018

Terbaik Registrasi Beasiswa Monbukagakusho Aktivitas Teacher Pembinaan (Penataran Guru) Di Jepang Tahun 2016, Dibuka Mulai Bulan Desember 2015

Sahabat Edukasi yang berbahagia...

Berdasarkan informasi resmi dari situs Kedubes Resmi Jepang di Indonesia ihwal Pengumuman mengenai Beasiswa Pemerintah Jepang (Monbukagakusho) jadwal Teacher Training untuk untuk meluruskan isu yang beredar, sebagai berikut :

Sehubungan dengan adanya informasi yang beredar mengenai telah dibukanya registrasi beasiswa Monbukagakusho/MEXT untuk jadwal Teacher Training, dengan ini kami sampaikan bahwa registrasi untuk jadwal Teacher Training (Penataran Guru) untuk keberangkatan bulan Oktober 2016, gres akan dibuka kembali pada bulan Desember 2015 mendatang (untuk tanggal-nya akan ditentukan kemudian).

Program Penataran Guru (Teacher Training Program) ialah salah satu jadwal beasiswa Pemerintah Jepang (Monbukagakusho) yang dirancang khusus bagi para guru untuk meningkatkan kualitas pengajaran sesuai dengan bidangnya.

Mereka akan diberikan training dalam cara mengajar, pembuatan rencana belajar-mengajar yang lebih efektif dan menarik minat siswa dan hal-hal lain yang sanggup meningkatkan kualitas dan kemampuan para guru. Program ini ialah jadwal non-gelar dan lamanya ialah 1 tahun 6 bulan (termasuk 6 bulan berguru bahasa Jepang)

Fasilitas yang didapat:

1.   Tanpa ikatan Dinas
2.   Tiket pesawat kelas ekonomi p.p. Indonesia (Jakarta) – Jepang (Tokyo/Osaka)
3.   Full cover biaya pendidikan, full cover biaya pembuatan visa pelajar
4.   Tunjangan hidup sebesar ¥ 143.000 per bulan, yang diberikan setiap final bulan selama masa studi di Jepang (ada kemungkinan jumlah pertolongan akan mengalami perubahan)
5.   Peserta disediakan asrama yang pembayarannya diatur sendiri oleh peserta beasiswa

Syarat-syarat pelamar:

1.   Memiliki pengabdian yang tinggi sebagai seorang guru/pengajar
2.   Lulusan minimal S1 atau D4
3.   Guru yang sedang aktif mengajar di forum pendidikan formal SD, SMP, Sekolah Menengan Atas dan Sederajat (SMK, Madrasah, dsj), serta SLB
4.   Pelamar telah mengajar lebih dari 5 tahun di forum pendidikan formal pada tanggal 1 April 2015
5.   Semua bidang ditawarkan kecuali, PKN, Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah, Bahasa Arab, Pendidikan Agama, dan Perhotelan
6.   Usia di bawah 35 tahun.
7.   Sehat jasmani dan rohani (bagi pelamar perempuan tidak diperbolehkan dalam kondisi hamil ketika melamar maupun ketika keberangkatan)
8.   Bersedia berguru bahasa Jepang alasannya ialah bahasa pengantar di universitas ialah bahasa Jepang.

Untuk mengetahui Dokumen yang diperlukan, Cara Pelamaran, Tahap Penyeleksian selengkapnya sanggup dilihat pada links sumber artikel pada tautan berikut http://www.id.emb-japan.go.jp/sch_tt.html.

Dan kalau ada pertanyaan ihwal Beasiswa Pemerintah Jepang (Monbukagakusho) jadwal Teacher Training ini, sanggup disampaikan melalui email ke beasiswa@dj.mofa.go.jp. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Edukasi...!

Terbaik Agenda Nasional Gerakan Revolusi Mental Menuju Indonesia Gres Dan 7 (Tujuh) Ikhtiar Revolusi Mental Bidang Pendidikan Dalam Sambutan Mendikbud Ri

Sahabat Edukasi yang berbahagia...

Dalam kesempatan kali ini, admin akan share mengenai 3 Poin Penting dari 7 Butir Program Nasional Gerakan Revolusi Mental Menuju Indonesia Baru dan 7 (Tujuh) Ikhtiar Revolusi Mental Bidang Pendidikan Dalam Sambutan Mendikbud RI.

Berikut kutipan lengkap / salinan dari pidato Mendikbud RI pada Upacara Pencanangan Gerakan Nasional Revolusi Mental, 21 September 2015 selengkapnya :


Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Pertama, mari kita haturkan syukur ke hadirat ilahi atas kesempatan dan kekuatan mental kita untuk terus mengubah negeri ini menjadi lebih baik.

Sesungguhnya, Indonesia merdeka dengan semangat yang konkret yaitu melindungi segenap warga, menggelar kesejahteraan, mencerdaskan anak bangsa, serta berkontribusi terhadap perdamaian dunia.

Kementerian kita memegang tugas penting dalam perjuangan mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itulah kita harus memastikan bahwa kita menyelenggarakan pendidikan secara berkualitas dan terus memajukan kebudayaan.

Kedua, saya ingin kita semua mendalami esensi gerakan revolusi mental. Revolusi mental, sejatinya, ialah penegasan semangat mencerdaskan kehidupan bangsa ini. Intinya ialah usul untuk berani melaksanakan perubahan, mulai dari cara pikir, bertindak, hingga gaya hidup semoga selaras dengan nilai kejuangan dan berorientasi kemajuan.

Perkenankan saya mengutip pernyataan Bung Karno yang sangat relevan dengan gerakan revolusi mental: “Ia ialah satu gerakan untuk menggembleng insan Indonesia semoga menjadi insan baru, yang berhati putih, berkemauan baja, bersemangat elang rajawali, berjiwa api yang menyala-nyala.”

Kuncinya: orientasi menuju insan gres yang berkomitmen moral, berintegritas, kompeten, dan semangat bekerja keras.

Bapak dan Ibu, Hadirin sekalian,

Kementerian kita punya tanggung jawab yang lebih dalam memastikan revolusi mental dapat dijalankan segala elemen bangsa. Ada tiga poin penting dalam Tujuh Butir Program Nasional Gerakan Revolusi Mental Menuju Indonesia Baru yang terkait eksklusif dengan kita:

·       butir ke-3). Indonesia ialah contoh dalam hal toleransi dan pembauran, alasannya ialah perbedaan ialah kekayaan bangsa,
·       butir ke-4). Indonesia harus dapat menggenggam dunia, pendidikan yang baik menjadi kuncinya. Dan itu harus menjadi tanggung jawab bersama.
·       butir ke-7). Indonesia ialah bangsa yang membanggakan dan penuh prestasi, bukan bangsa rendah diri.

Dunia pendidikan ialah milik kita semua. Tentu pemerintah terus dan makin mendorong aktif upaya peningkatan mutu dan pelayanan melalui banyak sekali program, sehingga dapat mewujudkan tujuan mulia pendidikan sebagaimana tertuang dalam undang-undang. Namun, masyarakat, pengusaha, profesional, pegiat pendidikan, dan pemangku kepentingan lainnya perlu juga terlibat aktif dalam isu-isu pendidikan.

Hadirin yang saya muliakan,

Saya ingin menegaskan, berbicara revolusi mental ialah juga soal perubahan cara pandang: kekayaan terbesar bukan kekayaan alamnya, melainkan manusianya. Memerhatikan kualitas insan berarti memperkuat pendidikan.

Pemerintah Presiden Jokowi menggariskan 7 (tujuh) ikhtiar revolusi mental bidang pendidikan:

1)   Mengubah paradigma pendidikan “berdaya saing” menjadi pendidikan “mandiri dan berkepribadian”;
2)   Merancang kurikulum berbasis aksara dari kearifan lokal serta vokasi yang bermacam-macam menurut kebutuhan geografis tempat dan talenta anak;
3)   Menciptakan proses berguru yang menumbuhkan kemauan berguru dari dalam diri anak;
4)   Memberi kepercayaan penuh pada guru untuk mengelola suasana dan proses berguru pada anak;
5)   Memberdayakan orangtua untuk terlibat pada proses tumbuh kembang anak;
6)   Membantu kepala sekolah untuk menjadi pemimpin yang melayani warga sekolah; dan
7)   Menyederhanakan birokrasi dan regulasi pendidikan diimbangi pendampingan dan pengawasan.

Hadirin sekalian,

Yang tak kalah pentingnya ialah revolusi mental di bidang kebudayaan. Yang perlu dilakukan oleh Pemerintah ialah memperlihatkan iklim yang sehat untuk tumbuh kembangnya kreasi kesenian dan kebudayaan. Melalui iklim yang sehat, pelaku kebudayaan garang untuk menghasilkan karya-karya terbaiknya.

Lalu kita dorong para pelaku kebudayaan untuk bergotong-royong mengokohkan pilar-pilar kebudayaan negeri. Keterlibatan para pelaku menjadi kunci majunya kebudayaan Indonesia.

Kerjasama, keterlibatan, kepedulian ialah nilai-nilai yang terkandung dalam semangat gotongroyong,
yang tidak lain ialah sari-pati dari Pancasila. Dalam bahasa modern, semangat gotong-royong ini dapat istilahkan dengan Gerakan.

Mari kita wujudkan ikhtiar mulia ini secara bersama-sama!

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Jakarta, 21 September 2015

MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI

ANIES BASWEDAN

Download / unduh pidato Kemdikbud RI pada Upacara Pencanangan Gerakan Nasional Revolusi Mental pada Senin, 21 September 2015 pada links sumber berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Edukasi...!

Terbaik Cara Cek Lembar Informasi Guru / Informasi Sumbangan Dikdas Semester 1 Tahun Pedoman 2015/2016 Untuk Mengetahui Status Penerbitan Sk Tpp / Sk Tpg

Sahabat Edukasi yang berbahagia...

Pada periode semester I (ganjil) tahun pedoman 2015/2016 ini, penerbitan SK TPP (SK Tunjangan Sertifikasi Pendidik / Guru) dilakukan oleh Ditjen GTK (Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan).

SK / Surat Keputusan peserta Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) atau TPG (Tunjangan Sertifikasi Guru) dikala ini diterbitkan setiap enam bulan sekali atau per semester. SK TPP / SK TPG yang terbit di semester 1 tahun pedoman 2015/2016 ini dijadikan sebagai dasar pembayaran santunan profesi guru untuk triwulan III (bulan Juli s.d September) dan triwulan IV (bulan Oktober s.d Desember) tahun 2015.


Mulai tahun pedoman 2015/2016 ini, situs resmi untuk cek info Guru yang telah diakomodir oleh Ditjen GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) di URL situs http://info.gtk.kemdikbud.go.id.

Untuk mengetahui Status penerbitan SK TPP / SK TPG untuk semester 1 tahun pelajaran 2015/2016 serta rincian data guru yang sudah bersertifikat pendidikan termasuk JJM yang linear sanggup dicek melalui laman Info PTK atau Lapor Tunjangan Dikdas secara online. 

Untuk melihat status penerbitan SK TPP dan data guru sanggup mengunjungi salah satu links laman resmi cek Lembar Info PTK / Info Guru semester 1 tahun pedoman 2015/2016 dikala ini, silahkan klik pada salah satu links berikut, setelah masuk tampilan baru, silahkan pilih "Kembali Beranda" :


Masukan NRG sebagai UserID Jika sudah sertifikasi dan NUPTK bila belum sertifikasi silahkan dimasukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan YYYYMMDD, dimana : YYYY = tahun lahir 4 digit, MM = bulan 2 digit, DD = tanggal 2 digit. Contoh : Tanggal lahir 26 September 1972, maka cara menuliskannya : 19720926.


Jika masih terdapat ke tidaksesuaian data di lembar info PTK dengan data riil, maka lakukan pengecekan data Anda di Aplikasi Dapodik sekolah, lakukan perbaikan dan disynkron ulang.

Seperti pada periode sebelumnya, bekerjsama peserta santunan profesi pendidik  / guru harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan, utamanya mempunyai beban mengajar minimal 24 jam tatap muka dalam setiap minggunya. Penerbitan SK TPP untuk semester 1 tahun pedoman 2015/2016 didasarkan pada data yang telah dikirim melalui aplikasi Dapodikdas pada semester 1 tahun pedoman 2015/2016 versi 4.0.0 atau versi 4.0.1 (versi terbaru aplikasi Dapodik SD, SMP, SLB).

Demikian info yang sanggup admin share wacana Cara Cek Lembar Info Guru / Info GTK Semester 1 Tahun Ajaran 2015/2016 Untuk Mengetahui Status Penerbitan SK TPP / SK TPG serta Links Alternatif Cek Status Penerbitan SK Tunjangan Profesi / SKTP bagi guru pada Semester 1 Tahun Ajaran 2015/2016. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Edukasi...!

Terbaik Syarat Dan Prosedur Guru Honorer Non Kategori Sanggup Diangkat Cpns Harus Melalui Tes Cat Cpns

Sahabat Edukasi yang berbahagia...

Harapan honorer non kategori menyerupai guru tidak tetap (GTT) untuk diangkat CPNS lewat jalur khusus menyerupai honorer kategori satu (K1) dan kategori dua (K2), tidak dapat terealisasi.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, honorer non kategori menyerupai GTT dapat diangkat CPNS asalkan memenuhi kriteria yang ditetapkan. Beberapa kriterianya antara lain berumur di bawah 35 tahun, memenuhi kompetensi, dan ada formasinya.

"Kalau mau jadi CPNS harus ikut mekanisme UU ASN ialah harus tes dan maksimal 35 tahun. Di luar itu, silakan mengikuti jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," terang Menteri Yuddy, Minggu (6/9).

‎Dia menambahkan, tidak ada regulasi gres untuk pengangkatan GTT dan honorer non kategori. Pijakan pemerintah tetap pada PP 48/2005 jo PP 43/2007 jo PP 56/2012.

"PP 48 kan sudah terang menyebutkan instansi sentra dan tempat dihentikan merekrut tenaga honorer lagi. Kalau masih ada yang ngeyel, itu salah siapa? Masak pemerintah harus membantu instansi yang sudah melanggar UU, kan PP itu turunan UU," paparnya.

Dia mengimbau seluruh honorer non kategori untuk menyiapkan diri dalam seleksi CPNS 2016 mendatang. Ini biar dalam tes nanti dapat bersaing dengan pelamar umum lainnya. (esy/jpnn)

Sumber : Honorer Non Kategori Wajib Ikut Tes CAT CPNS – JPNN.com

Monday, September 3, 2018

Terbaik Cara Menciptakan Npwp Orang Eksklusif / Tubuh (Lembaga) Secara Online

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

E-Registration atau Sistem Pendaftaran Wajib Pajak secara Online yakni sistem aplikasi bab dari Sistem Informasi Perpajakan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dengan berbasis perangkat keras dan perangkat lunak yang dihubungkan oleh perangkat komunikasi data yang dipakai untuk mengelola proses pendaftaran Wajib Pajak.

Sistem ini terbagi dua bagian, yaitu sistem yang dipergunakan oleh Wajib Pajak yang berfungsi sebagai sarana pendaftaran Wajib Pajak secara online dan sistem yang dipergunakan oleh Petugas Pajak yang berfungsi untuk memproses pendaftaran Wajib Pajak.

Untuk memulai pendaftaran NPWP secara online silahkan klik https://ereg.pajak.go.id.


Pastikan email yang anda masukkan yakni email yang masih aktif dan sering anda gunakan. Email ini sekaligus akan menjadi email yang akan dipakai di formulir pada proses pendaftaran NPWP.

Selanjutnya silahkan cek email anda(termasuk di folder spam),untuk mendapat link untuk melanjutkan langkah 2 dari rangkaian proses pendaftaran akun dengan klik pada link verifikasi yang tersedia atau salin / copy tautan ke browser Anda.

Demi alasan keamanan, link di atas hanya akan berlaku selama 1x24 jam sesudah email yang terdapat links verifikasi e-registrasi NPWP dikirimkan. Jika lebih dari jangka waktu tersebut, maka tautan links verifikasi tersebut tidak berlaku lagi sehingga maka anda harus mengulang dari langkah 1 untuk melaksanakan pendaftaran kembali.

Jenis WP yang anda pilih disini menentukan jenis WP yang sanggup anda daftarkan melalui akun anda nantinya. Misalnya Anda menentukan WP Badan, maka Anda hanya akan sanggup mendaftarkan NPWP Badan. Dan bila untuk perseorangan / pribadi, maka dipilih pada pilihan “Pribadi”.

Tuliskan nama anda dengan lengkap dan benar TANPA gelar. Nama ini akan dipakai pada formulir Pendaftaran NPWP.

Email ini diambilkan dari email yang Anda daftarkan pada langkah 1. Email ini akan dipakai pada formulir Pendaftaran. Pastikan alamat email yang anda gunakan yakni email yang masih aktif.

Nomor HP ini akan dipakai pada formulir Pendaftaran NPWP. Pastikan nomor Telepon/HP yang anda masukkan yakni nomor yang masih aktif dan sering anda gunakan.

Kemudian cek email kembali, dan klik atau salin arahan verifikasi e-registrasi ke 2, kemudian login memakai email serta password yang telah berhasil Anda daftarkan hinggal langkah ke 2 tersebut pada links https://ereg.pajak.go.id lalu klik "Login".


Dan isi setiap data dengan benar dan lengkap sesuai data fisik Anda yang benar untuk kemudian dicetak dan dilampirkan pada langkah selanjutnya. Untuk gosip lebih lanjut silahkan menghubungi Kring Pajak di 500200. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!

Terbaik Rencana Pemerintah Hapus Santunan Profesi Guru (Tpg), Guru Akan Terima Santunan Menurut Kompetensi Dan Kinerja

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Pemerintah berencana menghapus derma profesi guru (TPG). Dengan peniadaan itu, ke depan guru hanya akan mendapatkan derma kinerja sesudah melalui pengujian.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sumarna Surapranata mengatakan, dasar pembatalan TPG alasannya ialah tidak semua guru berkinerja anggun meskipun telah menerima derma itu. Kemendikbud pun menggariskan bahwa insentif kepada guru akan diberikan sesuai dengan kompetensi dan kinerja.

”Ini artinya TPG harus disesuaikan. Pemerintah ingin secepatnya insentif berbasis kompetensi dan kinerja itu (direalisasi),” katanya di Jakarta kemarin. Pranata menerangkan, pembatalan TPG sah dilakukan mengingat dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) disebutkan bahwa besaran honor PNS tergantung pada kinerja.

”Ke depan, derma harus diadaptasi dengan tiga komponen uji yang akan dilakukan Kemendikbud, yakni penilaian kinerja guru (PKG), uji kompetensi guru (UKG), dan prestasi siswa,” ujarnya.

Pranata melanjutkan, reformasi derma guru akan dimulai tahun ini dengan penerapan UKG pada 19 November- 27 November. Selain itu akan dilaksanakan pula penilaian kinerja guru untuk memastikan kualitas dan transparansi penilaian kinerja mereka.

Dua hal itu akan menjadi hidangan pada pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB). ”Jadi rapor guru nantinya harus terdiri atas PKG, UKG, dan prestasi belajar. Adanya PKB ini merupakan terobosan gres training guru,” ujarnya.

Guru besar Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Jakarta Hafid Abbas menilai sertifikasi guru melalui portofolio dan training 90 jam tak lebih dari formalitas belaka. Guru tidak dilatih, melainkan hanya diberi akta secara cuma-cuma. Hafid mendukung revisi sertifikasi guru alasannya ialah tidak memberi efek perbaikan atas mutu pendidikan nasional.


Padahal penyelenggaraannya telah menguras 2/3 dari total anggaran pendidikan yang mencapai 20% APBN. ”Pada 2010 biaya sertifikasi mencapai Rp. 110 triliun. Namun Bank Dunia memublikasi guru yang sudah sertifikasi dan yang belum ternyata menunjukkan prestasi yang relatif sama,” tuturnya.

Hafid menegaskan, ada tiga implikasi dari kegiatan sertifikasi yang mesti dibenahi di antaranya :

1.  Kemendikbud harus menghilangkan contoh formalitas penyelenggaraan kegiatan sertifikasi guru.
2.   Kaitkan sertifikasi dengan pembenahan prosedur pengadaan dan perekrutan calon guru di akademi tinggi.
3.   Sertifikasi guru harus diselenggarakan berbasis kelas.

Selama ini mereka yang mengikuti training tidak dirancang untuk mengamati kompetensinya mengajar di kelas. ”Akibatnya sertifikasi guru tidak berdampak pada peningkatan mutu,” urainya.

Terbaik Biaya Sertifikasi Profesi Guru Mulai Tahun 2016 Ditanggung Oleh Masing-Masing Guru, Kecuali Bagi Guru Yang Sudah Mengajar Semenjak Sebelum Tahun 2005

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Para guru yang ingin mengantongi akta profesi tidak dapat lagi menggantungkan dana pemerintah. Mulai 1 Januari 2016 nanti, biaya sertifikasi profesi ditanggung masing-masing guru. Kalangan sekolah tinggi tinggi menaksir biaya sertifikasi mencapai Rp. 14 juta.

Proses sertifikasi tetap dilaksanakan di kampus Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNYS), salah satu LPTK, Rochmat Wahab menuturkan durasi sertifikasi untuk guru Taman Kanak-kanak dan SD ialah satu semester. “Biaya sertifikasi selama satu semester dapat hingga Rp. 7 juta per guru,” katanya kemarin.

Sedangkan untuk guru SMP, SMA, dan Sekolah Menengah kejuruan durasi sertifikasi selama dua semester. Makara biayanya tinggal mengalikan saja, yakni Rp. 14 juta per guru. Secara teknis proses sertifikasi masih belum ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Sertifikasi ini urusan serius. Tidak dapat dipikir sambil jalan,” saranya kepada pemerintah. Guru besar bidang pendidikan anak berbakat itu menjelaskan ke depan pemerintah memang hanya membayar derma profesi gurunya (TPG) saja. Sedangkan biaya untuk memperoleh sertifikasi, ditanggung masing-masing guru.

Biaya sertifikasi yang tidak lagi ditanggung pemerintah ini memang dapat memicu polemik di masyarakat. Namun Rochmat cepat-cepat meredamnya. Dia berharap para guru ini memaknai biaya sertifikasi hingga Rp. 14 juta itu sebagai investasi. “Layaknya kita mau kuliah,” ujar dia.

Rochmat juga mengatakan, biaya untuk sertifikasi ini sejatinya digunakan untuk kebaikan guru sendiri. Sebab sehabis mengantongi akta profesi, guru berhak mendapat TPG. Bagi guru PNS besaran TPG setara dengan honor pokok yang diterima setiap bulannya. Sedangkan untuk guru non-PNS, nominal TPG-nya minimal Rp. 1,5 juta per bulan.

Kemendikbud dituntut segera memutuskan panduan teknis sertifikasi guru 2016. Selain urusan biaya, teknis pembelajaran selama sertifikasi juga berpotensi menjadikan masalah. “Idealnya selama sertifikasi guru diasramakan,” tuturnya. Namun guru yang disertifikasi ini ialah guru yang sudah mengajar (dalam jabatan). Apakah tidak memunculkan persoalan gres dikala kelas ditinggal selama satu atau dua semester.

Bagaimana juga keluarganya ditinggal selama itu. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Sumarna Surapranata membenarkan bahwa tahun depan berlaku kebijakan sertifikasi mandiri. Sesuai dengan namanya, sertifikasi berdikari itu ialah sertifikasi yang biayanya ditanggung guru-guru sendiri.

Namun beliau menegaskan bagi guru yang sudah mengajar semenjak sebelum 2005, maka biaya sertifikasinya menjadi tanggung jawab pemerintah. Pejabat yang dekat disapa Pranata itu mengatakan, guru yang sudah mengajar sebelum 2005 ada 1,7 juta orang. Sisa yang belum disertifikasi ada 166 ribuan orang. “Biaya sertifikasi bagi 166 ribuan orang itu tetap tanggung jawab pemerintah,” kata dia.

Sementara itu guru dalam jabatan yang gres bekerja per 1 Januari 2006 berjumlah 547.154 orang guru. Nah setengah juta orang guru inilah yang harus menanggung biaya sertifikasinya sendiri-sendiri. Pranata beralasan bahwa dalam UU 14/2005 ihwal Guru dan Dosen kewajiban pemerintah memang menanggung biaya sertifikasi guru yang bekerja semenjak sebelum 2005.

Namun Pranata menyampaikan hukum dalam UU itu tidak buta. Dia menjelaskan Kemendikbud tetap menjalankan kebijakan afirmasi. Guru-guru yang berada di tempat khusus atau terpencil, akan dibantu biaya sertifikasinya. (wan)

Sumber artikel : Biaya Sertifikasi Rp 14 Juta, Ditanggung Masing-Masing Guru – Jpnn.com