Showing posts with label GURU HONORER KATEGORI 2 (K2). Show all posts
Showing posts with label GURU HONORER KATEGORI 2 (K2). Show all posts

Tuesday, February 12, 2019

Terbaik Solusi Alternatif Penyelesaian Bagi Tenaga Honorer K2 Yang Belum Diangkat Cpns

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Pemerintah sangat bersimpati dan peduli dengan nasib tenaga honorer eks kategori 2 (K2). Karena itu selama ini pemerintah sudah mencari jalan keluar untuk megakomodasi tuntutan tenaga honorer eks K2 yang ingin diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil. Namun aspirasi tersebut belum sanggup dipenuhi lantaran tidak ada payung aturan dan keterbatasan anggaran.

Meski demikian berdasarkan Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Herman Suryatman masih ada sejumlah aternatif yang sanggup ditawarkan untuk menuntaskan kasus pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi CPNS.

Herman menyebutkan alternatif-alternatif tersebut yaitu, pertama mengikutsertakan tenaga honorer K2 yang berusia di bawah 35 tahun dalam tes calon pegawai negeri sipil. Alternaif berikutnya, bagi tenaga honorer K2 yang berusia di atas usia 35 tahun sanggup mengikuti tes menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). “Itu dua alternatif yang secara yuridis sanggup dipertimbangkan,” ujar Herman kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Kamis, (11/02/2016).

Menurutnya kedua alternatif itu sanggup dipertimbangkan lantaran sejalan dan tidak bertentangan dengan Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dia menjelaskan dalam UU ASN, terdapat dua jenis pegawai pemerintah yaitu PNS dan P3K.

Perbedaannya, kata Herman, PNS yaitu pegawai pemerintah permanen, sementara P3K lebih bersifat kontraktual. Dia menyampaikan sanggup saja ada afirmatif bagi para tenaga honorer K2. “Sebetulnya ini alternatif, jikalau merujuk pada UU ASN maka itu alternatif solusinya.

Mungkin nanti sanggup dipikirkan bagaimana diberikan afirmasi, tapi tetap pada koridor hukum” paparnya. Dalam kesempatan itu, Herman juga menegaskan pemerintah sudah sangat perduli dengan nasib pegawai honorer. Sejak 2006 hingga 2009, kata Herman, pemerintah sudah mengangkat sekitar 900 ribu lebih tenaga honorer menjadi CPNS.

Ketika Dewan Perwakilan Rakyat memberikan masih ada tenaga honorer yang belum diangkat, pemerintah juga tetap membuka penerimaan tenaga honorer menjadi CPNS. “Jadi total hingga 2014 ini sudah satu juta lebih tenaga honorer yang diangkat menjadi CPNS,” katanya.Namun payung aturan pengangkatan honorer menjadi CPNS yaitu Peraturan Pemerintah nomor 56 tahun 2012, sudah tidak berlaku lagi.

Saat ini untuk rekruitmen CPNS, mengacu pada Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 perihal ASN. Dalam UU tersebut tidak mengatur pengangkatan CPNS secara otomatis, lantaran setiap warga Negara memiliki kesempatan yang sama dan harus mengikuti seleksi untuk menjadi CPNS.

Dalam UU itu ditetapan bahwa menajemen apparatus sipil Negara mulai dari perencanaan hingga pensiun, termasuk rekruitmen wajib melalui proses seleksi. "Jadi mustahil pemerintah mengangkat dengan serta merta siapapun warga Negara tanpa mekanisme da mekanisme sesuai undang-undang,” paparnya. (vd/HUMAS MENPANRB)

Sumber gambar & artikel : Alternatif Penyelesaian Untuk Honorer K2 – Menpan RB

Wednesday, September 5, 2018

Terbaik Syarat Guru Honorer K2 Yang Sanggup Diangkat Menjadi Cpns Tanpa Tes

Sabahat Edukasi yang berbahagia…

Kabar bangga bagi Rekan-rekan guru honorer Kategori 2 (K2) di simpulan tahun 2015 ini, bahwasannya prosedur pengangkatan honorer kategori dua (K2) menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tidak lagi melalui tes. Meski  tetap ada seleksi, namun hal itu hanya seleksi manajemen saja.

“Kami akan mengangkat seluruh honorer K2 sekitar 440 ribu menjadi CPNS. Namun ada beberapa catatan yang harus diperhatikan,” kata MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi dikala Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II dewan perwakilan rakyat RI, di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9).

Menurut Yuddy, adapun beberapa syarat yang menjadi ketentua ada‎lah honorer K2 itu berada dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan KemenPAN-RB.

Menurut Yuddy, harus diverifikasi validitas data. Termasuk proposal dari kepala daerah, juga harus diseleksi.

Baca juga : Mekanisme Pangangkatan Honorer K2 Menjadi CPNS Tanpa Tes

“Kami akan memproses bila ada proposal dari kepala daerah. Karena kepala daerah-lah yang tahu PNS-nya mau ditempatkan di mana,” kata Yuddy.

Baca juga : Sampai Desember 2015, Pemerintah Daerah Wajib Verifikasi Data Honorer K2 Terkait Pengangkatan Tenaga Honorer Kategori 2 Menjadi CPNS

Lebih lanjut, beliau menegaskan seleksi tetap harus dilakukan secara bertahap. “Tapi seleksi ini hanya manajemen saja, dicek kebenarannya apakah memenuhi syarat atau tidak,” ujar Yuddy.(esy/jpnn)

Terbaik Prosedur Pangangkatan Honorer K2 Menjadi Cpns Tanpa Tes

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi membeberkan beberapa prosedur untuk merekrut seluruh honorer eks kategori dua menjadi pegawai negeri sipil.

Salah satunya yakni rekrutmen dilakukan secara sedikit demi sedikit yang diubahsuaikan dengan kemampuan pembiayaan. Dia mengatakan, diperlukan dana sebesar Rp. 34 triliun untuk 440 ribu honorer eks K2.

Selain itu, proses rekrutmen harus memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku. Yaitu dilakukan proses verifikasi ulang. "Kami akan cek kembali dan disisir kembali. Kami minta proteksi semua pihak," kata Yuddy, Selasa (15/9).


Mekanisme lainnya yakni KemenPAN-RB yang menawarkan izin prinsip perumusan kepegawaian harus didukung dengan usulan kebutuhan kepegawaian. Nantinya, yang memberikan itu yakni Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). "Harus ada pengajuan kebutuhan dan deretan dari PPK," tegas Yuddy.

Baca juga : Sampai Desember 2015, Pemerintah Daerah Wajib Verifikasi Data Honorer K2 Terkait Pengangkatan Tenaga Honorer Kategori 2 Menjadi CPNS

Mekanisme lainnya, sesuai dengan UU ASN, harus melalui perencanaan dan proses seleksi yang akan dilakukan di antara sesama tenaga honorer eks K2. (esy/jpnn)

Terbaik Hingga Desember 2015, Pemda Wajib Verifikasi Data Honorer K2 Terkait Pengangkatan Tenaga Honorer Kategori 2 Menjadi Cpns

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Pasca lahirnya komitmen pemerintah dengan Komisi II dewan perwakilan rakyat pengangkatan tenaga honorer kategori 2 menjadi CPNS, langkah yang harus dituntaskan yakni verifikasi data 440 ribu tenaga honorer tersebut.

Karena itu, Kenenterian PANRB mengajak seluruh instansi pemerintah, khususnya Pemerintah Daerah (Pemerintah Daerah) untuk secepatnya melaksanakan verifikasi honorer K2 di masing-masing instansi.

Hal itu perlu dilakukan agar dalam implementasinya benat-benar fix dan tidak ditemukan honorer bodong lagi. Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja mengatakan, dari data yang sudah diverifikasi itu, pejabat pembina kepegawaian wajib mengajukan anjuran embel-embel gugusan CPNS


"Tetapi sesuai dengan Undang-Undang No. 5/2014 perihal ASN, anjuran itu harus menurut analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK)," ungkapnya dikala mewakili Menteri PANRB membuka Rakor Penyusunan Naskah Soal Tes Kompetensi Bidang (TKB) di Makassar, Kamis (17/09).

Iwan menegaskan, pemerintah tidak mau terjebak dan melanggar peraturan perundangan yang berlaku. Karena itu, mulai dari perencanaan hingga pengadaan ASN, harus mengacu pada ketentuan Undang-Undang ASN. "Pemerintah sangat ketat dalam melaksanakan seleksi " imbuhnya.

Bercermin dari hasil tes honorer K2 lalu, dari sekitar 200 ribu penerima yang lulus, sehabis BKN mewajibkan setiap PPK menandatangani Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) ada 30 ribu penerima yang bodong. Ada beberapa kepala tempat yang tidak mau menandatangani SPTJM. Hal menyerupai itu jangan terulang lagi.

Ditanya soal dana APBN yang bakal dipakai sebesar Rp 34 triliun per tahun, diasumsikan setiap pegawai golongan II akan dibayar sekitar Rp 4.5 juta per bulan, terdiri dari honor dan aneka macam tunjangan. Selain itu, dalam bekerja juga membutuhkan anggaran. 

Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan pentingnya dilakukan seleksi administrasi, Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB). Rakor ini menghadirkan tiga instansi yang sudah menerapkan TKB tertulis dengan Computer Assisted Tes (CAT), yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya.

Acara ini merupakan Rakor Penyusunan Naskah TKB kedua, diikuti sekitar 500 penerima dari Sekda dan Kepala BKD Kabupaten/Kota se-Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Papua, Papua Barat, Maluku dan Maluku Utara. Sebelumnya rakor serupa sudah dilaksanakan untuk Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Provinsi. Rakor serupa juga akan digelar dalam waktu bersahabat di Batam untuk pemda yang belum ikut hari ini. (ags/HUMAS MENPANRB)

Tuesday, September 4, 2018

Terbaik Syarat Dan Prosedur Guru Honorer Non Kategori Sanggup Diangkat Cpns Harus Melalui Tes Cat Cpns

Sahabat Edukasi yang berbahagia...

Harapan honorer non kategori menyerupai guru tidak tetap (GTT) untuk diangkat CPNS lewat jalur khusus menyerupai honorer kategori satu (K1) dan kategori dua (K2), tidak dapat terealisasi.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, honorer non kategori menyerupai GTT dapat diangkat CPNS asalkan memenuhi kriteria yang ditetapkan. Beberapa kriterianya antara lain berumur di bawah 35 tahun, memenuhi kompetensi, dan ada formasinya.

"Kalau mau jadi CPNS harus ikut mekanisme UU ASN ialah harus tes dan maksimal 35 tahun. Di luar itu, silakan mengikuti jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," terang Menteri Yuddy, Minggu (6/9).

‎Dia menambahkan, tidak ada regulasi gres untuk pengangkatan GTT dan honorer non kategori. Pijakan pemerintah tetap pada PP 48/2005 jo PP 43/2007 jo PP 56/2012.

"PP 48 kan sudah terang menyebutkan instansi sentra dan tempat dihentikan merekrut tenaga honorer lagi. Kalau masih ada yang ngeyel, itu salah siapa? Masak pemerintah harus membantu instansi yang sudah melanggar UU, kan PP itu turunan UU," paparnya.

Dia mengimbau seluruh honorer non kategori untuk menyiapkan diri dalam seleksi CPNS 2016 mendatang. Ini biar dalam tes nanti dapat bersaing dengan pelamar umum lainnya. (esy/jpnn)

Sumber : Honorer Non Kategori Wajib Ikut Tes CAT CPNS – JPNN.com

Monday, September 3, 2018

Terbaik Sebelum Nip Cpns Dari Honorer K2 Terbit, Data Honorer Kategori 2 Diumumkan Ke Publik

Sahabat Edukasi yang berbahagia...

Dalam hal pengangkatan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dari Honorer K2 (Kategori 2), Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak mau kecolongan ada nama honorer kategori dua (K2) bodong ikut diangkat menjadi CPNS. Karena itu, proses verifikasi dan validasi (Verval) data honorer K2 akan dilakukan secara berlapis-lapis.

Pertama, verval dilakukan masing-masing instansi sentra dan daerah. Kepala Biro Humas dan Protokol BKN Tumpak Hutabarat menjelaskan, begitu data verval oleh masing-masing instansi ini sudah diserahkan kantor BKN regional, maka data dimaksud akan diumumkan ke publik lewat media massa.

"Data kita umumkan dulu ke publik lewat media massa. Di situ kalau ada masalah, silakan masyarakat mengkomplain," terang jubir BKN itu kepada JPNN kemarin (28/9).

Nah, jika ada komplain dari masyarakat, pemda wajib melaksanakan verifikasi. Jika sudah akibat verifikasi tahap kedua, barulah data diserahkan lagi ke BKN regional.

Selanjutnya, data-data itu diverifikasi ulang, alias tahap ketiga, yang dilakukan oleh tim dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Kalau datanya sudah klir, barulah kita proses pembuatan NIP-nya," imbuh birokrat asal Medan itu.

Tumpak juga tidak memungkiri kemungkinan pemda lelet lagi dalam melaksanakan verval, sebagaimana yang terjadi sebelumnya. Karena itu, Tumpak memastikan, nantinya BKN akan menunjukkan tenggat waktu penyerahan data hasil verval ke pusat.

"Kalau lewat batas waktu, ya tidak akan kita proses. (Para honorer K2, red) jangan salahkan sentra kalau pemdanya lambat. Salahkan saja pemdanya," cetus Tumpak.

Lebih lanjut, Tumpak memperkirakan, dari 440 honorer K2 yang datanya ketika ini masih ada di BKN, nantinya paling banter hanya ada sekitar 400 ribuan yang akan diangkat menjadi CPNS. Angka ini berdasar kasus tes honorer K2 tahn 2013, dimana yang lulus tes namun mengundurkan diri alasannya yakni diduga merupakan honorer bodong, jumlahnya mencapai sekitar 30 persen.

Karena itu, Tumpak memperkirakan juga ada sekitar 30 persen dari 440 ribu honorer K2 merupakan honorer bodong.

Sebelumya, Kepala Badan Kepagawaian Negara (BKN) Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyebut, kemungkinan besar pengangkatan berdasar nilai hasil tes honorer K2 pada 2013 silam. Artinya, hanya honorer K2 yang ikut tes 2013 saja yang akan diangkat menjadi CPNS.

Dengan kata lain, pengangkatan honorer K2 tahap pertama untuk mereka yang nilai passing grade tesnya berada di posisi teratas. Namun, tetap akan dikombinasikan dengan usia dan masa kerja honorer K2.

"Mungkin akan memakai hasil tes sebelumnya. Tapi ini tergantung dari payung aturan tadi. Kalau pakai hasil tes 2013 tidak pakai passing grade tapi ranking.‎ Kaprikornus hasil tes 2013 diurutkan nilai tertinggi hingga terendah, lalu dikomparasikan dengan usia, dengan masa kerja," terang Bima Haria Wibisana di Jakarta, Minggu (27/9).

Sunday, September 2, 2018

Terbaik Jadwal Seleksi Penerimaan Dan Pengangkatan Cpns Tahun 2016 Dimulai Bulan April – Oktober 2016

Sahabat Edukasi yang berbahahagia...

Pada tahun 2016 mendatang, seleksi penerimaan CPNS kembali dibuka, bagi Rekan-rekan yang tidak termasuk dalam honorer non kategori, maka harus siap-siap juga mengikuti seleksi CPNS dari jalur umum.

Berdasarkan isu yang admin rilis dari JPNN.com, bahwasannya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Chrisnandi memastikan pengangkatan CPNS tahun depan dimulai April-Oktober mendatang. Kuotanya pun cukup banyak, 230 ribu orang.

"Kuota 230 ribu CPNS dari semua deretan sesuai kebutuhan instansi. Itu sudah termasuk honorer kategori dua, bidan desa PTT, serta pelamar umum lainnya," katanya usai mendapatkan perwakilan bidan desa PTT, Senin (28/9).

Baca juga : Syarat dan Mekanisme Guru Honorer Non Kategori Dapat Diangkat CPNS Harus Melalui Tes CAT CPNS

Kuota CPNS sebanyak 230 ribu sudah dilaporkannya kepada Menkeu dan DPR. "Tinggal realisasinya saja," ujarnya. (esy/jpnn)

Referensi artikel : Ini Jumlah CPNS 2016 – JPNN.com