Wednesday, October 23, 2019

Terbaik Tes Cpns Untuk Honorer Eks K2 Sekitar Pertengahan Tahun 2015 - Ada Prioritas Bagi Honorer K2 Yang Berusia Di Atas 35 Tahun

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Terkait dengan informasi sebelumnya yakni adanya penerimaan CPNS ulang bagi tenaga hononer kategori 2 yang rencananya akan dilaksanakan pada pertengahan tahun 2015 ini, berikut info selengkapnya dari situs resmi KemenPAN-RB :

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberi kesempatan kembali untuk tenaga honorer K2 yang memenuhi persyaratan tetapi belum lulus (Eks K2) untuk tes menjadi pegawai negeri sipil.
Jumlahnya tidak akan lebih dari 456 ribu, bahkan mungkin kurang. Hal itu diungkapkan Menteri PANRB, Yuddy Chrisnandi ketika mendapatkan perwakilan honorer K2 di kantornya, Jakarta, Kamis (26/2).

"Kalau merujuk kepada ketentuan sebagaimana diatur dalam PP 48/2005, PP 43/2007, dan PP 56/2012, duduk perkara K2 itu sudah selesai. Tetapi kami melihat realitanya ketika ini masih menyisakan persoalan, di sisi lain banyak aspirasi yang perlu diperhatikan, alasannya ialah itu kami sedang merumuskan solusinya," kata Yuddy.

Menurut Yuddy, untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PNS harus tetap melalui tes. Namun, akan ada prioritas bagi honorer K2 yang berusia di atas 35 tahun. "Prinsipnya harus tetap ada tes alasannya ialah ada aturannya menurut UU ASN. Sebagian besar honorer K2 ini usianya di atas 35 tahun, alasannya ialah itu kita prioritaskan yang ikut tes ialah yang usianya di atas 35 tahun," kata Yuddy.

Yuddy mengatakan, rencananya tes untuk honorer Eks K2 ini akan dilaksanakan pertengahan tahun 2015. Menurutnya, tes dilakukan secara serentak biar tidak ada kesempatan untuk melaksanakan manipulasi. Selain itu, honorer Eks K2 juga diwajibkan dilengkapi dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing.

Yuddy juga menegaskan mengenai status dari kurang lebih 80 ribu orang yang lulus seleksi CPNS dari jalur K2 yang belum dilakukan pemberkasan di BKN alasannya ialah tidak dilengkapi SPTJM atau tidak memenuhi persyaratan administrasi, akan dibatalkan.

"Kekosongan gugusan tersebut diproyeksikan untuk diisi Eks K2 orisinil yang akan mengikuti tes nanti," kata Yuddy. Yuddy berharap dengan adanya kebijakan ini maka seluruh duduk perkara honorer K2 sanggup selesai di tamat tahun 2015.

Menanggapi hal tersebut, Titin yang merupakan ketua Forum Honorer K2 Indonesia menyampaikan mendapatkan putusan Menteri PANRB tersebut. Namun, ia meminta biar Menteri sanggup mempertimbangkan jikalau ada honorer K2 orisinil yang kembali tidak lulus ketika ujian nanti. "Kalau tidak lulus lagi mau diapakan honorer ini? Mohon itu menjadi materi pertimbangan pak Menteri," kata Titi.

Yuddy menyampaikan akan mempertimbangkan semua aspirasi tersebut. Walaupun tentu keputusannya nanti tidak akan disukai semua pihak. "Setiap keputusan yang dibentuk memang tidak sepenuhnya disukai semua pihak, tetapi kalau itu baik,  maka saya akan tetap melakukannya," kata Yuddy. (ns/ HUMAS MENPANRB)


No comments:

Post a Comment