Friday, February 1, 2019

Terbaik Menpan-Rb Minta Pemerintah Tempat Menunda Penerimaan Cpns Gres Tahun 2016

Sahabat Edukasi yang berbahagia...

Penerimaan CPNS di tahun 2016 berkemungkinan besar benar-benar akan mengalami penundaan.

Terkait dengan hal tersebut berikut share informasi dari situs resmi MenPAN-RB bahwasannya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi meminta pemerintah provinsi, kabupaten dan kota untuk menunda melaksanakan penerimaan pegawai gres dalam tahun anggaran 2016. Untuk tahun ini, penerimaan pegawai gres atau CPNS dari pelamar umum sangat dibatasi.

Hal itu ditegaskan Yuddy melalui Surat Menteri mengenai Informasi Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2016, tertanggal 25 Juli 2016.  

“Kami minta semoga pemerintah provinsi, kabupaten dan kota melaksanakan redistribusi pegawai, baik secara internal maupun antar instansi menyerupai yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak dan Badan Intelejen Negara,” ungkapnya di Jakarta, Selasa (26/07).

Baca : Surat MenPAN-RB perihal Informasi Mengenai Pengadaan Pegawai ASN Tahun 2016

Dijelaskan, kebijakan tersebut sejalan dengan komiten pemerintah Kabinet Kerja 2015 – 2019, dan kode Presiden Joko Widodo dalam Sidang Kabinet/Rapat Kerja tanggal 7 Juni 2016. Dalam arahannya, Presiden menegaskan semoga setiap kementerian/lembaga dan pemerintah kawasan melaksanakan penghematan penggunaan anggaran, dan lebih diarahkan untuk memperbesar belanja modal.

Di samping itu, Presiden juga wanti-wanti semoga anggaran yang telah didedikasikan untuk rakyat benar-benar berjalan secara efisien dan dijaga dengan penuh integritas dalam mendukung nawacita.

Untuk itu, Menteri Yuddy mengajak pemerintah provinsi, kabupaten dan kota melaksanakan efisiensi penggunaan anggaran belanja di luar belanja modal, antara lain dengan cara menunda melaksanakan penerimaan pegawai gres dalam tahun 2016.

Dijelaskan, pembatasan penerimaan pegawai dari pelamar umum, terkecuali untuk pengangkatan dokter, dokter gigi, dan bidan Pegawai tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan, Guru Garis Depan (GGD) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Tenaga Harian Lepas- Tenaga Bantu (THL-TB) Penyuluh Pertanian Kementerian Pertanian. “Mereka harus lulus seleksi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT),” ujarnya.

Ditambahkan, aksesori pegawai gres juga berasal dari lulusan pendidikan kedinasan/pola pembibitan dan pengadaan deretan tahun 2014 di lingkungan Pemerintah Provinsi dan beberapa kabupaten/kota di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat yang pelaksanaannya ditunda.

Dalam Surat tersebut juga disebutkan bahwa penerimaan pegawai gres untuk Provinsi Kalimantan Utara sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) yang terbentuk tahun 2012. (ags/HUMAS MENPANRB)


No comments:

Post a Comment