Wednesday, January 22, 2020

Terbaik Komisi Pemberantasan Korupsi Permintaan Honor Pns Dinaikkan Signifikan Untuk Mencegah Terjadinya Korupsi Dan Gratifikasi

Yth. Rekan-rekan PNS yang berbahagia… 

Berikut isu mengenai proposal KPK supaya akan adanya kenaikan honor bagi PNS. Usulan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada pemerintah tersebut dalam menilai praktik korupsi, suap (gratifikasi), dan uang pelicin di lingkungan birokrasi masih akut. 

Karena itu, KPK mengusulkan kepada pemerintah supaya honor para PNS dinaikkan signifikan. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya korupsi dan gratifikasi tersebut. Usul KPK itu disampaikan eksklusif ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). 

Pertemuan pimpinan dan pejabat dua forum tersebut dituangkan dalam kegiatan penandatanganan akad bersama pencegahan gratifikasi di lingkungan Kementerian PAN-RB.

Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono mengatakan, honor yang kecil menjadi salah satu penyebab masih maraknya praktik korupsi di lingkungan PNS. Mulai sektor pelayanan publik umum hingga urusan yang terkait dengan pengelolaan energi dan sumber daya mineral.

Dia mencontohkan penanganan korupsi birokrasi di Malaysia, Singapura, dan Hongkong. Di negara-negara itu, honor PNS ditingkatkan. Jaminannya, para PNS harus bekerja dengan penuh tanggung jawab.

”Banyak penambang yang asal ngeruk kerikil bara, tetapi tidak membayar pajak. Itu bisa terjadi lantaran ada main dengan pegawai pajak,” kata beliau kemarin. Dia memperlihatkan citra bahwa penanganan korupsi di lingkungan PNS, antara lain, bisa dilakukan dengan sumbangan honor yang tinggi.

Giri mencontohkan, pegawai di Kementerian PAN-RB telah mendapat pelengkap honor dari tunjangan remunerasi. Meski masih sekitar 75 persen dari honor pokok, tunjangan itu bisa mencegah terjadinya praktik korupsi. ”Apalagi bila remunerasinya sudah 100 persen dari honor pokok. Tentu dampaknya lebih besar,” paparnya.

Ketua KPK Abraham Samad menjelaskan, korupsi di Indonesia sudah berjalan sistemik. Artinya, praktik korupsi tidak hanya terjadi lantaran oknum pegawai tidak berintegritas. Tetapi, juga disebabkan sistem yang berjalan masih mendukung munculnya koruptor-koruptor baru. Samad lantas mengungkapkan, korupsi yang sistemik itu bisa ditangani dengan perbaikan sistem. ”Tidak bisa hanya dilakukan dengan cara konvensional menyerupai menangkap satu per satu lantaran akan muncul lagi,” terang dia.

Dia pun mencontohkan sistem kepegawaian di Kementerian Agama (Kemenag) yang masih membuka celah untuk melaksanakan korupsi. Tahun kemudian KPK memeriksa beberapa kasus korupsi di Kemenag. Tetapi, kasus korupsi muncul lagi di kegiatan atau kegiatan lainnya.

Selain urusan gaji, Samad mengatakan, isyarat etik PNS perlu ditegakkan. ”Jangan hanya dibuat, tetapi tidak ada penjatuhan hukuman berat,” ujarnya. Dia mencontohkan pegawai-pegawai di KPK yang mendapat honor tinggi sekaligus terikat dengan isyarat etik yang ketat serta diawasi dengan kuat. Dengan begitu, secara sistem, pegawai KPK sulit melaksanakan korupsi.

Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi menuturkan, pihaknya mempertimbangkan proposal kenaikan honor bagi para PNS. ”Sebelum dinaikkan, PNS harus memperlihatkan kinerja yang bagus,” katanya. Para PNS diminta untuk menciptakan analisis, apakah pelayanan mereka sudah memuaskan publik atau belum.

Menteri kelahiran Bandung itu mengatakan, kenaikan honor PNS terkait juga dengan kemampuan keuangan negara. Yuddy juga mengatakan, memperlihatkan honor tinggi kepada PNS bisa dilakukan dengan beberapa strategi. Misalnya, jumlah PNS tidak perlu terlalu banyak.

Dengan jumlah PNS yang tidak begitu banyak, anggaran honor bisa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan. Harapannya, sehabis honor para PNS tinggi, korupsi bisa ditekan. (wan/c10/end)

Terbaik Mendikbud Pastikan Integrasi Dapodik Dan Kurikulum 2013 - Di Luar Penetapan Itu, Pilihannya Hanya Kurikulum 2006

Sahabat Edukasi yang dikala ini sedang berbahagia… 

Untuk kedua kalinya Menteri Pendidikan dan Kebudayaaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyambangi ruang Data Pokok Pendidikan Dasar (Dapodikdas) di Gedung E lantai 5, Kompleks Kemendikbud, Senayan, Jakarta. 

Dalam kunjungannya itu Anies kembali menekankan bahwa penerapan Kurikulum 2013 mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 Tahun 2014 wacana Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013.

Ia mengatakan, berdasarkan peraturan itu, sekolah yang tetap menerapkan Kurikulum 2013 ialah satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang telah menerapkannya selama tiga semester. Sementara sekolah yang gres satu semester menerapkan Kurikulum 2013 kembali menerapkan Kurikulum 2006. Kunjungan Mendikbud ke ruang Dapodikdas berlangsung sekitar 20 menit, pada Jumat siang, (30/01/2015).

Hadir dalam kunjungan tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Hamid Muhammad, Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran Setditjen Dikdas, Yudistira, dan Kepala Sub Bagian Data dan Informasi, Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Setditjen Dikdas, Supriyatno.

Supriyatno menjelaskan, kedatangan Mendikbud tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa Dapodik mendukung sepenuhnya penerapan Kurikulum 2013. “Pak Menteri kembali melaksanakan pemantauan di ruang Dapodik untuk memastikan Dapodik sanggup mengontrol sekolah-sekolah yang melaksanakan Kurikulum 2013 maupun Kurikulum 2006,” kata Supriyatno, usai kunjungan Mendikbud.

Secara teknis, tambahnya, sistem Dapodik akan menandai sekolah yang menerapkan Kurikulum 2013. Di luar penetapan itu, pilihannya hanya Kurikulum 2006. “Ketika pilihannya sudah dipastikan menyerupai itu, maka pembelajaran sesuai kurikulum masing-masing,” jelasnya. (Billy Antoro)


Terbaik Cara Mengetahui / Cek Hasil Validasi Data V.3.0.3 Dapodikdas Oleh Operator Sekolah

Sahabat Operator Sekolah Dapodikdas yang berbahagia…. 

Pada versi aplikasi Dapodikdas v.3.0.3 yang telah dirilis beberapa waktu yang kemudian merupakan versi aplikasi yang dipakai untuk pengisian data Dapodikdas di semester 2 (genap) tahun pelajaran 2014/2015.

Pada versi 3.0.3 Dapodikdas terdapat penambahan beberapa fitur gres pada aplikasi, selain itu pada situs Dapodik Ditjen Dikdas pun telah menyedikan fitur/fasilitas gres untuk melihat hasil validasi data Dapodikdas yang sanggup dilakukan secara berdikari oleh Rekan-rekan Operator Sekolah.

Fitur cek validasi ini bertujuan untuk melihat hasil validasi dari seluruh data-data penting hasil pengiriman/sinkronisasi data via aplikasi Dapodikdas v.3.0.3 yang dipakai untuk dasar banyak sekali kebijakan yaitu sebagai dasar penerimaan dana BOS tahun anggaran 2015 dan juga untuk dasar penerbitan SKTP maupun SK Aneka Tunjangan bagi guru PNS maupun Non-PNS di tahun ini.

Oleh alasannya yaitu sangat pentingnya kualitas data aplikasi Dapodikdas mulai pada tahun 2015, berikut saya share cara cek hasil validasi data untuk melihat apakah sudah sip atau belum, sudah valid dan sesuai ataukah perlu segera diperbaiki.

Beberapa jenis validasi data yang sanggup dilihat hasil validasinya antara lain : Status Honor Mengisi Pangkat Golongan, PNS Pangkat Golongannya Kosong, Usia PTK Tidak Wajar, Kepsek Ganda, Nama Sekolah Sama di Satu Kecamatan, Kepala Lab Kelebihan, Kepala Perpus Kelebihan, Rombel Ganda, Wakasek Kelebihan, Bentuk Pendidikan Salah, PNS NIP Kosong, Karakter Nama Sekolah, Tingkat Rombel Salah, SLB Tidak Melayani Keb Khusus, NPSN Ganda, Belum Sinkron, Belum Sinkron 2014/2015 semester 2, Kepsek Belum Dipilih, dan juga cek validasi data Status Sekolah Salah.

Cara melihat hasil validasi data ini cukup mudah, yakni klik pada links berikut kemudian pilih pada salah satu jenis data yang akan dilihat hasil validasi datanya. Setelah itu pilih klik "Tampilkan", untuk selanjutnya dipilih Propinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga dengan nama sekolah bersangkutan.

Setelah diketahui hasil validasi data Dapodikdas ini, maka Rekan-rekan Operator Sekolah sanggup segera mengetahui hasil kualitas datanya, dan tentu akan segera sanggup memperbaiki beberapa data yang memerlukan perbaikan segera sebelum deadline (batas waktu yang ditentukan). Demikian share informasi dalam kesempatan kali ini. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Satu Data…!

Terbaik Gosip Beasiswa 2015, Uii Bebaskan Biaya Pendidikan Kuliah Bagi Mahasiswa Penghafal Al-Qur’An

Sahabat Edukasi yang ketika ini sedang berbahagia… 

Berikut info mengenai adanya jadwal beasiswa bagi Saudara/iku yang beragama Muslim untuk meningkatkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi yakni pada Universitas Islam Indonesia (UII) .

Sebagai universitas bercorak keislaman, UII terus berupaya mencetak insan-insan intelektual muslim yang tidak hanya piawai dalam menguasai aspek keilmuan akademis namun juga pengetahuan keagamaan. 

Hal ini sejalan dengan keinginan pendiri UII yang menginginkan biar kampus kebangsaan ini sanggup menghasilkan insan ulil albab sekaligus cendekiawan muslim.

Oleh karenanya, UII terus berupaya mendorong para mahasiswanya untuk bisa menjadi manusia yang mempunyai aksara luhur tersebut. Salah satu upaya yang dilakukan UII yakni dengan memperlihatkan beasiswa bagi para mahasiswanya yang mempunyai prestasi.

Jika biasanya prestasi identik dengan hal yang bersifat akademis, beasiswa prestasi yang ada di UII juga meliputi beasiswa bagi para mahasiswa yang menjadi penghafal Al-Qur’an. Bagi para mahasiswa yang mempunyai kemampuan itu, UII memperlihatkan beasiswa berupa bebas biaya pendidikan hingga mereka menuntaskan studinya di UII termasuk living cost sebagai insentif tambahan.

Seperti disampaikan oleh Direktur Kemahasiswaan UII, Beni Suranto, ST., M.Soft.Eng kepada awak Humas UII di ruang kerjanya, Selasa (3/2). Menurutnya, hal ini sebagai bentuk apresiasi UII kepada para mahasiswanya biar semakin terdorong untuk mencetak prestasi lebih. “Prestasi itu kan bermacam-macam, ada yang akademik, olahraga, maupun kesenian.

Kita memang mempunyai banyak bagan beasiswa untuk kategori mahasiswa berprestasi. Namun saya rasa bagan beasiswa hafidz/hafidzah inilah yang unik di UII”, tuturnya. Program beasiswa yang telah dimulai semenjak tahun 2013 silam tersebut terdiri dari dua kategori, yakni hafalan 30 juz dan hafalan 15 juz.

Ia menceritakan pada tahap awal, Direktorat Kemahasiswaan memperlihatkan sosialisasi intensif kepada para mahasiswa UII wacana beasiswa tahfidz. Selanjutnya diadakan seleksi administratif dan seleksi uji kompetensi oleh tim bagi para mahasiswa yang mendaftar. “Seleksi yang kami lakukan meliputi kekuatan hafalan, cara membaca (fashohat), dan tajwid”, tambahnya. Para peserta yang dinyatakan lolos seleksi tahap final lalu diajukan ke Rektor UII untuk menerima persetujuan dan pengesahan.

Lantas bagaimana model training bagi para mahasiswa penghafal Qur’an tersebut?. Beni menjelaskan secara periodik akan dilakukan penilaian hafalan. “Kita juga mewajibkan mereka untuk mengikuti ajang MTQ (Musabaqah Tilawatil Qur’an) baik di tingkat UII maupun nasional.

Di samping itu, mereka juga wajib menjaga indeks prestasinya biar tetap baik. Hal ini kita lakukan biar mereka sanggup semakin berkembang”, tandasnya. Ditambahkan olehnya, dengan adanya jadwal menyimak bacaan Al-Qur’an yang diadakan DPPAI UII, juga melibatkan para mahasiswa penghafal Qur’an di UII.

Ia berharap ke depan jadwal ini akan semakin banyak menjaring bibit-bibit berprestasi manusia akademis penghafal Al-Qur’an. “Seleksi penerimaan mahasiswa gres UII mulai tahun ini juga mempunyai bagan tersendiri bagi para peserta yang hafal Al-Qur’an. Mereka masuk dalam kategori Penelusuran Siswa Berprestasi yang sanggup langung diterima di jadwal studi yang mereka kehendaki”, pungkasnya.

Sumber : Apresiasi Prestasi, UII Bebaskan Biaya Pendidikan Mahasiswa Penghafal Al-Qur’an - http://www.uii.ac.id

Terbaik Cara / Mekanisme Pengajuan Npsn Gres Tahun 2015 Bagi Sekolah (Satuan Pendidikan) Yang Gres Berdiri

Sahabat Edukasi yang ketika ini sedang berbahagia… 

Apa NPSN itu?, bagaimana cara / proses pengajuan NPSN gres tahun 2015?, download formulir pengajuan NPSN gres pada PDSP Kemdikbud, serta apa saja hal-hal penting yang harus diketahui seputar pengajuan NPSN gres tersebut, berikut artikel selengkapnya :

NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) ialah arahan pengenal sekolah yang bersifat unik dan membedakan satu sekolah dengan sekolah lainnya. Penerapan arahan pengenal sekolah selama ini masih belum ada standar yang baku. Aturan penyusunan arahan pengenal sekolah antar satu propinsi bisa berbeda dengan propinsi lain. Dengan prosedur santunan arahan pengenal sekolah yang tidak baku secara nasional, maka rentan terjadinya data sekolah ganda yang pada akibatnya tidak bisa menjadi pembeda utama bagi sekolah-sekolah di Indonesia.

Akibat dari tidak adanya standarisasi ini, muncul kesulitan dalam proses manajemen pengelolaan data sekolah dalam skala nasional. Karena itu dirasa sangat penting untuk melaksanakan standarisasi kodifikasi yang diterapkan di seluruh sekolah di Indonesia. Dengan standarisasi ini, NPSN akan benar-benar bersifat unik dan menjadi pembeda utama antar satu sekolah dengan sekolah lainnya di seluruh Indonesia.

Format nomor standar arahan NPSN Indonesia = 8 digit angka. Format arahan NPSN = X- YY – ZZZZZ :
X = Kode Wilayah,
YY = Nomor Kelompok,
ZZZZZ = Serial.

Kode NPSN menurut Wilayah, sebagai berikut :

1 = Sumatera dan sekitarnya :
2 = Jawa dan sekitarnya : 2
3 = Kalimantan dan sekitarnya : 3
4 = Sulawesi dan sekitarnya : 4
5 = Bali – Nusa Tenggara & sekitarnya : 5
6 = Maluku, papua dan sekitarnya : 6
7 – 8 = Reserved
9 = Luar Negeri

Pertimbangan format kodifikasi NPSN terdiri dari seluruhnya angka dengan jumlah digit seminimal mungkin semoga gampang dihafal atau dituliskan untuk keperluan manajemen sekolah.

NPSN meminimalkan ketergantungan pada isu atau data eksternal yang bisa berubah atau berganti sehingga format ini menjamin akan tetap dalam jangka waktu panjang. Sudah menjadi diam-diam umum bahwa standarisasi yang berlaku di Indonesia masih sangat mungkin untuk berubah. Karena itu, satu-satunya isu eksternal yang masuk dalam format NPSN ialah arahan wilayah alasannya ialah isu ini (pasti) tetap dan tidak bergantung pada isu di luar sekolah itu sendiri.

Berikul langkah-langkah / prosedur pengajuan NPSN baru, sebagai berikut :

2.   Harap melengkapi dan menandatangani Formulir A11 tersebut.
3.   Formulir diserahkan kepada Operator Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat.
4.   Melampirkan Foto Copy Surat Keterangan Pendirian Sekolah & Operasional Sekolah.
5.   Pastikan Anda mendapatkan CETAK TANDA BUKTI Pengajuan NPSN Baru.
6. Jika mengalami kendala, Harap menghubungi Pusat Pelayanan Email : pdsp@kemdikbud.go.id
7.   Dalam pengisian formulir, Anda telah menyetujui ketentuan layanan yang berlaku.


Berikut isian dalam formulir PENGAJUAN NPSN BARU pada Formulir A11, yang SEMUA ISINYA DITULIS DENGAN HURUF KAPITAL :

I. YANG MENGAJUKAN

  • Nama Kepala Sekolah :

II. IDENTITAS SEKOLAH

  • Nama Sekolah : ...........................
  • Alamat : ...........................
  • Jenjang Sekolah : Beri tanda centang (√) pada salah satu pilihan TK/RA SD/MI SMP/MTs SMA/MA/SMK SLB
  • Status Sekolah : Beri tanda centang (√) pada salah satu pilihan Negeri / Swasta
  • Propinsi : ...........................
  • Kabupaten/Kota : ...........................
  • Kecamatan : ...........................
  • Kelurahan : ...........................
  • Email : ...........................

III. LEGALITAS SEKOLAH

  • No. SK/Izin Pendirian Sekolah :
  • Tanggal :
  • No. SK/Izin Operasional Sekolah :
  • Tanggal :

Setelah seluruh isian pada formulir Pengajuan NPSN Baru / Formulir A11 tersebut sudah terisi lengkap dan valid. Setelah seluruh isian pada formulir Pengajuan NPSN Baru / Formulir A11 tersebut sudah terisi lengkap dan valid. Proses selanjutnya akan dilakukan oleh Operator Pendidikan Kabupaten / Kota setempat, dan pastikan pihak sekolah yang mengajukan NPSN gres mendapatkan CETAK TANDA BUKTI Pengajuan NPSN Baru tersebut.

Demikian isu mengenai cara / prosedur mengajukan NPSN bagi sekolah-sekolah yang gres berdiri. Semoga bermanfaat dan terimakasih…


Terbaik Cara / Prosedur Mengajukan Akun Padamu Negeri 2015 Bagi Sekolah Baru

Sahabat Edukasi yang ketika ini sedang berbahagia… 

Untuk proses pengajuan akun gres Padamu Negeri 2015 bagi satuan pendidikan atau sekolah gres sanggup dilakukan asal persyaratan administrasinya lengkap.

Pengajuan akun Padamu Negeri 2015 dilakukan oleh sekolah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat dengan mekanisme dan mekanisme yang sudah ditentukan. Dan sehabis sekolah mendapat isyarat pendaftaran admin sekolah, maka sekolah tersebut sanggup memulai mengolah data di Padamu Negeri.


Berikut langkah-langkah / mekanisme pengajuan akun Padamu Negeri bagi sekolah gres 2015 :

1.   Download / unduh Formulir A07, isi formulir dengan lengkap dan benar.

2.   Tandatangan Kepala Sekolah harus dibubuhi stempel resmi Sekolah terkait.

3.   Lampirkan Foto Copy Surat Pendirian Sekolah & Foto Copy Surat Izin Operasional Sekolah.

4.   Kemudian serahkan formulir ini ke Admin/Operator Dinas untuk diajukan ke Admin Pusat secara online.

Demikian share informasi mengenai cara / mekanisme mengajukan akun Padamu Negeri bagi sekolah gres tahun 2015. Untuk proses anjuran NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) 2015, sanggup dilihat pada artikel berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!

Terbaik Panduan/Cara Menambah Admin/Operator Sekolah Padamu Negeri

Sahabat Operator Padamu Negeri 2015 yang berbahagia… 

Sejak tanggal 21 April 2014 dilakukan perubahan prosedur dalam penggunaan akun institusi Sekolah dan Dinas, yang tadinya sanggup dipakai untuk melaksanakan operasional menjadi hanya sebagai pengelola Akun Admin/Operator yang ada di bawahnya.

Perubahan prosedur ini seiring dengan diluncurkannya Dasbor Layanan oleh SIAP Online, di mana pada dasbor ini akan memuat seluruh layanan yang didapatkan oleh pengguna.

Akun institusi SIAP Online ini ialah akun yang berupa aba-aba angka NPSN/SIAP ID bagi Sekolah (contoh : 10310319, 20230788, dll) dan Institusi ID bagi Dinas Pendidikan (contoh : 91101001, 91202001, dan lain-lain). Pada ketika login pengguna akun institusi hanya akan mendapat satu layanan yaitu Kelola Akun, sehingga jikalau anda ialah sebagai orang satusatunya pemegang akun institusi maka anda harus menambahkan diri anda sendiri sebagai Admin/Operator untuk sanggup melaksanakan operasional pada layanan SIAP Online (termasuk SIAP PADAMU Negeri).

Berikut panduan / cara untuk menambahkan akun admin sekolah dengan langkah-langkah :

1.   Login dengan memakai akun institusi Sekolah anda ke http://padamu.siap.web.id pilih Login Sekolah.
.
2.   Setelah login, maka anda akan ditampilkan halaman menyerupai dibawah ini. Lakukan klik Kelola Akun Institusi.

3.   Pilih sajian Kelola Grup Akun > Daftar Anggota Grup Admin.

4.   Klik icon Tambah (+).

5.   Masukkan email langsung Admin Sekolah, kemudian klik tombol Cek Email. Pastikan email sudah terdaftar di layanan SIAP Komunitas, jikalau belum terdaftar silakan didaftarkan terlebih dahulu ke http://siapku.com ( https://paspor.siap-online.com/registrasi).

6.   Jika email sudah benar dan terdaftar di SIAP Komunitas maka akan dimunculkan biodata dari pemilik akun tersebut, klik tombol Simpan.

7.   Cetak Surat Akun dan lakukan aktivasi sesuai perintah yang tertera pada Surat Akun tersebut.

8.   Begitu pula untuk mencetak ulang Surat Akun pemberitahuan layanan sanggup Anda lakukan dengan cara klik icon segitiga terbalik pada nama anggota grup admin dan pilih Cetak Ulang Tanda Bukti.

9.   Lakukan LOGOUT dari login anda yang memakai Akun Institusi Sekolah (SIAP ID Sekolah).

10. Kunjungi http://padamu.siap.web.id pilih Login Sekolah dan lakukan login dengan memakai  email langsung Admin Sekolah yang telah anda tambahkan tadi. Akan dimunculkan Dasbor Layanan, pilih PADAMU SEKOLAH.

11. Masukkan Kode Aktivasi yang terdapat pada Surat Akun, kemudian klik tombol Aktivasi.

Demikian panduan ataupun cara untuk menambah Admin/Operator Sekolah melalui Admin Institusi yang admin share dari Kitab Panduan Padamu Negeri tahun pelajaran 2014/2015 yang sanggup diunduh dari laman http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih…