Showing posts with label SHUN TAHUN 2015. Show all posts
Showing posts with label SHUN TAHUN 2015. Show all posts

Tuesday, December 10, 2019

Terbaik Aplikasi Cetak Shun (Surat Hasil Ujian Nasional) Smp Tahun 2015

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Alhamdulillah… Dalam kesempatan kali ini aku akan membagikan aplikasi pengolah Surat Keterangan Sementara Hasil Ujian yang akan sanggup dipakai oleh penerima didik tingkat Sekolah Menengah Pertama lulusan tahun pelajaran 2014/2015 ini.  Dan khusus untuk aplikasi SHUS SD insya Allah akan aku share sesudah aku sendiri memakai aplikasi tersebut dalam beberapa hari ke depan.

Posting kali ini juga sekaligus untuk memperlihatkan links download bagi Rekan-rekan yang sebelumnya membutuhkan file ini, sesudah beberapa waktu aku belum sanggup share beberapa file yang telah aku gunakan untuk mengolah SHUN (Surat Hasil Ujian Nasional) sementara atau sebelumnya disebut SKHUN (Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional) sementara untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama di tahun pelajaran 2015/2016.


Aplikasi ini dalam bentuk file excel yang sanggup diedit sedemikian rupa, menyesuaikan identitas dan kebutuhan sekolah masing-masing. Untuk bingkai sanggup dibentuk sendiri ataupun dicetak pada kertas ukuran F4 yang telah tersedia bingkai langsung, sehingga lebih mudah dalam proses pencetakkannya.

Untuk hasil maksimal silahkan uji coba terlebih dahulu 1 s.d. 5 lembar, bila sudah OK, silahkan diprint out keseluruhannya. Aplikasi ini sanggup untuk mencetak sampai 100 SHUN dengan frekuensi 1 kali cetak sebanyak 5 lembar. Silahkan unduh pribadi master aplikasi SHUN Sementara Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2014/2015 dengan klik di sini. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!

Wednesday, October 2, 2019

Terbaik Meski Hasil Un Tahun 2015 Di Bawah Standar, Siswa Tetap Mendapatkan Shun (Sertifikat Hasil Ujian Nasional)

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Sebelum tahun 2015 ini, SKHUN (Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional) merupakan surat yang memuat nilai dari seluruh bidang studi (mata pelajaran yang di-UN-kan), namun di tahun 2015 ketika ini SKHUN menjadi SHUN (Sertifikat Hasil UN).

Dan seluruh penerima UN nantinya akan mendapatkan SHUN sebagai bukti bahwasannya siswa tersebut telah mengikuti UN tahun 2015 dan seluruh siswa akan mendapatkan SHUN walaupun nilainya di bawah standar nilai UN yang telah ditetapkan oleh BSNP. Terkait dengan hal tersebut, berikut informasi selengkapnya yang admin share dari situs Kemdikbud RI sebagai berikut :

Setiap siswa yang telah mengikuti ujian nasional (UN) berhak mendapatkan akta hasil UN (SHUN). Berapapun nilai yang diperoleh, sekolah wajib menyerahkan SHUN kepada siswa. Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud, Nizam, usai rapat kerja dengan Komisi X dewan perwakilan rakyat RI, di kantor dewan perwakilan rakyat RI, Senin (06/04/2015).


“Berapapun nilai (UN) nya (SHUN-nya) tetap keluar. Sekolah dihentikan ada alasan untuk menahan SHUN,” katanya.

Silahkan dibaca juga : SKHUN (Surat Keterangan Hasil UN) Tahun 2015 Lebih Informatif dan Deskriptif.

Nizam mengatakan, sekolah sanggup mengumumkan kelulusan siswa sesudah hasil UN diterima. Tujuannya, semoga siswa tetap memenuhi kewajiban untuk mengikuti UN. Jika siswa tersebut belum memenuhi standar kompetensi lulusan (SKL) yang ditetapkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), ialah 55, siswa mempunyai pilihan untuk mengulang UN kembali atau tidak. Apabila siswa menentukan untuk mengulang, maka sesudah ujian ulang siswa akan mendapatkan akta hasil perbaikan UN.

Nizam menegaskan, berapapun nilai yang diperoleh penerima UN tidak memengaruhi kelulusan maupun kesempatannya untuk melanjutkan ke akademi tinggi. Karena untuk masuk ke akademi tinggi, kata dia, ada faktor lain yang menjadi ukuran. UN hanya dilihat sebagai salah satu pertimbangan. Nizam mencontohkan, bila siswa tersebut mempunyai nilai rapor sembilan sementara nilai UN nya empat, maka terdapat indikasi bahwa sekolah tersebut obral nilai kepada siswa.

Hasil UN akan diserahkan kepada akademi tinggi bersamaan dengan indeks integritas setiap sekolah. Hasil tersebut akan diserahkan pada 2 Mei. Sedangkan pengumuman kelulusan, akan dilakukan pada 15 Mei.

SKL 55 yang telah ditetapkan BSNP ditujukan bagi enam mata pelajaran yang diujikan. Siswa yang menerima nilai UN di bawah SKL sanggup mengulang UN di tahun 2016 mendatang. Namun demikian, meskipun nilai UN di bawah SKL, siswa tetap menerima SHUN dan tidak diwajibkan untuk mengulang. (Aline Rogeleonick)

Referensi artikel : Hasil UN di Bawah Standar, Siswa Tetap Terima SHUN – Kemdikbud.go.id