Sahabat PTK yang dikala ini sedang berbahagia…
NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) merupakan instruksi identitas unik yang diberikan kepada seluruh Pendidik (Guru) dan Tenaga Kependidikan (Staf) di seluruh satuan pendidikan (Sekolah) di Indonesia. NUPTK dibangun oleh Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas tahun 2006.
NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) merupakan instruksi identitas unik yang diberikan kepada seluruh Pendidik (Guru) dan Tenaga Kependidikan (Staf) di seluruh satuan pendidikan (Sekolah) di Indonesia. NUPTK dibangun oleh Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas tahun 2006.
Seiring dengan aktivitas Reformasi Birokrasi, NUPTK semenjak tahun 2011 dikelola oleh Sekretariat Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPKPMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam perkembangannya, NUPTK menjadi syarat utama seluruh PTK untuk sanggup mengikuti program-program Kementerian lainnya, antara lain:
1. Sertifikasi PTK.
2. Uji Kompetensi PTK.
3. Diklat PTK, dan
4. Aneka Tunjangan PTK.
Hasil pencarian NUPTK ini menghasilkan unduh formulir yang akan dipakai untuk melaksanakan verifikasi dan validasi NUPTK. Terdapat 4 formulir bagi PTK, yakni :
1. Formulir A01 : bagi PTK yang sekolahnya terdaftar dan masih aktif pada sekolah tersebut.
2. Formulir A02 : bagi PTK yang datanya masih terdaftar pada sekolah sebelumnya, sehingga harus dikoreksi sekolah tersebut menjadi sekolah daerah bertugas dikala ini.
3. Formulir A03 : bagi PTK yang keberadaannya pada sekolah belum diverifikasi, sehingga harus ditempatkan pada sekolah daerah bertugas dikala ini.
4. Formulir A04 : bagi PTK yang menjadi Pengawas Sekolah.
Langkah pencarian sanggup dilakukan sebagai berikut :
1. Kunjungi website http://padamu.kemdikbud.go.id.
2. Isikan salah satu dari Nama/NUPTK dan Kota Lokasi Sekolah Induk, lalu klik CARI DATA.
3. Dari data hasil pencarian lakukan klik UNDUH pada data yang sesuai, untuk mendapat formulir sesuai dengan diri Anda.
4. Tentukan status anda, lalu UNDUH FORMULIR yang ditampilkan
5. Cetak formulir tersebut lalu lakukan pengisian dan lengkapi persyaratan yang dibutuhkan. Bawa formulir dan persyaratan ke bab terkait untuk dilakukan verval.
Demikian panduan/cara mencari dan menemukan NUPTK Padamu Negeri 2015 yang admin share dari Kitab Panduan Padamu Negeri tahun pelajaran 2014/2015 yang sanggup diunduh dari laman http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!
No comments:
Post a Comment