Showing posts sorted by relevance for query standar-kepala-sekolah-madrasah. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query standar-kepala-sekolah-madrasah. Sort by date Show all posts

Thursday, December 12, 2019

Terbaik Standar Kepala Sekolah / Madrasah Menurut Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 38 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 wacana Standar Nasional Pendidikan perlu memutuskan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional wacana Standar Kepala Sekolah/Madrasah;

Kepala sekolah profesional ialah kepala sekolah yang melakukan kiprah pokok dan fungsinya sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 wacana Standar Kepala Sekolah/Madrasah meliputi: dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, supervisi, kewirausahaan, dan sosial.

A. KUALIFIKASI

Kualifikasi Kepala Sekolah/Madrasah terdiri atas Kualifikasi Umum, dan Kualifikasi Khusus.

1.  Kualifikasi Umum Kepala Sekolah/Madrasah ialah sebagai berikut:

a.   Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) kependidikan atau nonkependidikan pada perguruan tinggi yang terakreditasi;
b.   Pada waktu diangkat sebagai kepala sekolah berusia setinggi-tingginya 56 tahun;
c.   c.Memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun berdasarkan jenjang sekolah masing-masing, kecuali di Taman Kanak-kanak /Raudhatul Athfal (TK/RA) mempunyai pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun di TK/RA; dan
d.   Memiliki pangkat serendah-rendahnya III/c bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan bagi non-PNS disetarakan dengan kepangkatan yang dikeluarkan oleh yayasan atau forum yang berwenang.

2.  Kualifikasi Khusus Kepala Sekolah/Madrasah meliputi:

a.   Kepala Taman Kanak-kanak/Raudhatul Athfal (TK/RA) ialah sebagai berikut:

1)   Berstatus sebagai guru TK/RA;
2)   Memiliki akta pendidik sebagai guru TK/RA; dan
3)   Memiliki akta kepala TK/RA yang diterbitkan oleh forum yang ditetapkan Pemerintah.

b.   Kepala Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) ialah sebagai berikut:

1)   Berstatus sebagai guru SD/MI;
2)   Memiliki akta pendidik sebagai guru SD/MI; dan
3)   Memiliki akta kepala SD/MI yang diterbitkan oleh forum yang ditetapkan Pemerintah.

c.   Kepala Sekolah Menengah Pertama/ Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) ialah sebagai berikut:

1)   Berstatus sebagai guru SMP/MTs;
2)   Memiliki akta pendidik sebagai guru SMP/MTs; dan
3)   Memiliki akta kepala SMP/MTs yang diterbitkan oleh forum yang ditetapkan Pemerintah.

d.   Kepala Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA) ialah sebagai berikut:

1)   Berstatus sebagai guru SMA/MA;
2)   Memiliki akta pendidik sebagai guru SMA/MA; dan
3)   Memiliki akta kepala SMA/MA yang diterbitkan oleh forum yang ditetapkan Pemerintah.

e.   Kepala Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK) ialah sebagai berikut:

1)   Berstatus sebagai guru SMK/MAK;
2)   Memiliki akta pendidik sebagai guru SMK/MAK; dan
3)   Memiliki akta kepala SMK/MAK yang diterbitkan oleh forum yang ditetapkan Pemerintah.

e.   Kepala SD Luar Biasa/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SDLB/SMPLB/SMALB) ialah sebagai berikut:

1)   Berstatus sebagai guru pada satuan pendidikan SDLB/SMPLB/SMALB;
2)   Memiliki akta pendidik sebagai guru SDLB/SMPLB/SMALB; dan
3)   Memiliki akta kepala SLB/SDLB yang diterbitkan oleh forum yang ditetapkan Pemerintah.

f.    Kepala Sekolah Indonesia Luar Negeri ialah sebagai berikut:

1)   Memiliki pengalaman sekurang-kurangnya 3 tahun sebagai kepala sekolah;
2)   Memiliki akta pendidik sebagai guru pada salah satu satuan pendidikan; dan
3)   Memiliki akta kepala sekolah yang diterbitkan oleh forum yang ditetapkan Pemerintah.

B. KOMPETENSI KEPALA SEKOLAH / MADRASAH
NO.
DIMENSI KOMPETENSI
KOMPETENSI
1
Kepribadian
1.1. Berakhlak mulia, berbagi budaya dan tradisi adat mulia, dan menjadi contoh adat mulia bagi komunitas di sekolah/madrasah.
1.2 Memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin.
1.3 Memiliki harapan yang berpengaruh dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah/madrasah.
1.4 Bersikap terbuka dalam melakukan kiprah pokok dan fungsi.
1.5 Mengendalikan diri dalam menghadapi persoalan dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah/ madrasah.
1.6 Memiliki talenta dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan.
2
Manajerial
2.1 Menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk aneka macam tingkatan perencanaan.
2.2 Mengembangkan organisasi sekolah/madrasah sesuai dengan kebutuhan.

2.3 Memimpin sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah/ madrasah secara optimal.


2.4 Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah/madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif.

2.5. Menciptakan budaya dan iklim sekolah/ madrasah yang aman dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik.
2.6 Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya insan secara optimal.

2.7 Mengelola sarana dan prasarana sekolah/ madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal.

2.8 Mengelola hubungan sekolah/madrasah dan masyarakat dalam rangka pencarian tunjangan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah/ madrasah.
2.9 Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik.
2.10 Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional.
2.11. Mengelola keuangan sekolah/madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien.
2.12 Mengelola ketatausahaan sekolah/madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah/ madrasah.
2.13 Mengelola unit layanan khusus sekolah/ madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah/madrasah.
2.14 Mengelola sistem isu sekolah/madrasah dalam mendukung penyusunan aktivitas dan pengambilan keputusan.
2.15 Memanfaatkan kemajuan teknologi isu bagi peningkatan pembelajaran dan administrasi sekolah/madrasah.
2.16 Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan aktivitas kegiatan sekolah/ madrasah dengan mekanisme yang sempurna
3
Kewirausahaan
3.1 Menciptakan penemuan yang berkhasiat bagi pengembangan sekolah / madrasah.
3.2 Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah / madrasah sebagai organisasi pembelajar yang efektif.
3.3 Memiliki motivasi yang berpengaruh untuk sukses dalam melakukan kiprah pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/madrasah.
3.4 Pantang mengalah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi hambatan yang dihadapi sekolah/madrasah.
3.5 Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah/madrasah sebagai sumber berguru peserta didik.
4
Supervisi
4.1 Merencanakan aktivitas supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
4.2 Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan memakai pendekatan dan teknik supervisi yang tepat.
4.3 Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
5
Sosial
5.1 Bekerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah/madrasah
5.2 Berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
5.3 Memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain.

Download Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007 wacana Standar Kepala Sekolah / Madrasah selengkapnya pada links berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!

Wednesday, December 11, 2019

Terbaik Standar Kompetensi Kepala Sekolah Menurut Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Kompetensi yang harus dimiliki oleh Kepala Sekolah / Madrasah menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 wacana Standar Kepala Sekolah/Madrasah terdiri dari 5 kompetensi di antaranya : kompetensi manajerial, kompetensi kewirausahaan, kompetensi supervisi, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial.

Berikut unsur-unsur selengkapnya wacana 5 kompetensi yang harus dimiliki oleh kepala sekolah ataupun kepala madrasah :

1. Kompetensi Manajerial

a.   Menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk banyak sekali tingkatan perencanaan.
b.   Mengembangkan organisasi sekolah/madrasah sesuai dengan kebutuhan.
c.   Memimpin sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah/madrasah secara optimal.
d.   Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah/madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif.
e.   Menciptakan budaya dan iklim sekolah/madrasah yang aman dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik.
f.    Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya insan secara optimal.
g.   Mengelola sarana dan prasarana sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal.
h.   Mengelola korelasi sekolah/madrasah dan masyarakat dalam rangka pencarian santunan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah/madrasah.
i.    Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik.
j.    Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional.
k.   Mengelola keuangan sekolah/madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien.
l.    Mengelola ketatausahaan sekolah/madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah/ madrasah.
m.  Mengelola unit layanan khusus sekolah/madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di ekolah/madrasah.
n.   Mengelola sistem isu sekolah/madrasah dalam mendukung penyusunan kegiatan dan pengambilan keputusan.
o.   Memanfaatkan kemajuan teknologi isu bagi peningkatan pembelajaran dan administrasi sekolah/madrasah.
p.   Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan kegiatan kegiatan sekolah/madrasah dengan mekanisme yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya.

2. Kompetensi Kewirausahaan

a.   Menciptakan penemuan yang berkhasiat bagi pengembangan sekolah/madrasah.
b.   Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah/madrasah sebagai organisasi pembelajar yang efektif.
c.   Memiliki motivasi yang besar lengan berkuasa untuk sukses dalam melakukan kiprah pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/madrasah.
d.   Pantang mengalah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi hambatan yang dihadapi sekolah/madrasah.
e.   Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah/madrasah sebagai sumber berguru peserta didik.

3. Kompetensi Supervisi

a.   Merencanakan kegiatan supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
b.   Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan memakai pendekatan dan teknik supervisi yang tepat.
c.   Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.


a.   Berakhlak mulia, membuatkan budaya dan tradisi adab mulia, dan menjadi contoh adab mulia bagi komunitas di sekolah/madrasah.
b.   Memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin.
c.   Memiliki impian yang besar lengan berkuasa dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah/madrasah.
d.   Bersikap terbuka dalam melakukan kiprah pokok dan fungsi.
e.   Mengendalikan diri dalam menghadapi problem dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah/madrasah.
f.    Memiliki talenta dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan.

5. Kompetensi Sosial

a.   Bekerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah/madrasah
b.   Berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
c.   Memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain.

Download / unduh Permendiknas No. 13 Tahun 2007 wacana Standar Kepala Sekolah/Madrasah selengkapnya, silahkan klik di sini… Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!

Tuesday, October 29, 2019

Terbaik Kisi-Kisi Uji Kompetensi Kepala Sekolah/Madrasah Tahun 2015 Padamu Negeri

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Berdasarkan share Info dari laman Padamu Negeri Kemdikbud, pada Rakor BPSDMPK - PMP Kemdikbud di P4TK Penjas dan BK yang masih berlangsung pada tanggal 24 s.d. 27 Februari 2015 yang lalu, bahwasannya akan dilaksanakan aktivitas Uji Kompetensi Kepala Sekolah dan Pengawas khusus naungan Kemdikbud se-Indonesia pada tanggal 23 - 28 Maret 2015.

Kompetensi Kepala Sekolah yang terdiri dari 4 Dimensi adalah :

1.   Kompetensi Manajerial
2.   Usaha Pengembangan Sekolah
3.   Kewirausahaan
4.   Supervisi

Dari masing-masing Kompetensi Kepala Sekolah di atas mempunyai beberapa Kompetensi, dan masing-masing kompetensi terdapat beberapa Indikator.


Berikut Kisi-kisi Uji Kompetensi Kepala Sekolah/Madrasah Tahun 2015 :

1.  MANAJERIAL

a.   Menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk banyak sekali tingkatan perencanaan
·       Merumuskan visi sekolah/madrasah
·       Membedakan rumusan visi dan misi
·       Merumuskan misi sekolah/madrasah
·       Membedakan rumusan misi dan tujuan sekolah/madrasah
·       Merumuskan tujuan sekolah/madrasah
·       Membedakan rumusan visi dan tujuan sekolah/madrasah
·       Menyusun planning kerja sekolah/madrasah
·       Menyusun perencanaan penilaian jadwal sekolah/ madrasah
·       Mengarahkan perencanaan penilaian program
b.   Memimpin sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya secara optimal
·       Menganalisis kekuatan, kelemahan, peluang, dan bahaya sekolah/madrasah
·       Memaksimalkan sumberdaya sekolah/madrasah dalam perencanaan dan pelaksanaan program
c.  Menciptakan budaya dan iklim sekolah/madrasah yang aman dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik
·  Mengaitkan budaya sekolah/madrasah dengan pembelajaran yang interaktif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif.
·       Mengarahkan tumbuhnya iklim yang memotivasi timbulnya prakarsa, kreativitas dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan psikologis peserta didik
·       Mencerahkan peserta didik untuk berkompetisi secara sehat dalam meningkatkan prestasi belajar
d.   Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya insan secara optimal
·       Menganalisis kebutuhan guru dan staf
·       Menugaskan guru dan staf sesuai dengan kompetensi yang dimiliki
·       Melatih guru dan staf dalam peningkatan keprofesian berkelanjutan
·     Menerapkan prinsip penghargaan dan training untuk meningkatkan motivasi kerja guru dan staf
e.   Mengelola sarana dan prasarana sekolah/ madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal    Menganalisis kebutuhan sarana prasarana
·       Menganalisis kebijakan jadwal tertulis mengenai pengelolaan sarana prasarana
·       Memaksimalkan penggunaan sarana prasarana yang ada di lingkungan sekolah/madrasah
·   Memaksimalkan pemeliharaan dan pendayagunaan sarana prasarana dengan memperhatikan kesehatan dan keamanan lingkungan
f. Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan, dan pengembangan kapasitas peserta didik       Menyeleksi peserta didik gres (PPDB)
·       Melaksanakan PPDB secara objektif, transparan, akuntabel, dan tidak diskriminatif
·    Melaksanakan orientasi peserta didik gres yang bersifat akademik dan pengenalan lingkungan tanpa kekerasan
·       Mengarahkan peserta didik sesuai kompetensi, bakat, dan minat
g. Mengelola keuangan sekolah/madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien    Menyusun RKAS
·       Melaksanakan pengelolaan keuangan sekolah/madrasah secara transparan dan akuntabel
·       Mengevaluasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah/madrasah (RKAS)
h. Mengelola ketatausahaan sekolah/madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah / madrasah        
·       Membuat daftar urut kepangkatan pegawai
·       menerapkan pelayanan operasional standar ketatausahaan sekolah/madrasah
i. Melakukan monitoring, mengevaluasi, dan pelaporan pelaksanaan jadwal aktivitas sekolah/madrasah dengan mekanisme yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya            
·       Menganalisis kinerja sekolah/madrasah melalui Evaluasi Diri Sekolah/madrasah
·       Melaksanakan tindak lanjut hasil monitoring dan penilaian jadwal sekolah/madrasah

2. USAHA PENGEMBANGAN SEKOLAH

a.   Mengembangkan organisasi sekolah/madrasah sesuai dengan kebutuhan
·       Menganalisis kiprah dan fungsi sekolah/madrasah sebagai organisasi pembelajar yang efektif
·       Merancang struktur organisasi sekolah/ madrasah sesuai hasil analisis kiprah dan fungsi
·       Melaksanakan rincian kiprah dan fungsi pengembangan struktur organisasi
·       Mengevaluasi keterlaksanaan kiprah dan fungsi sesuai dengan struktur organisasi
b.   Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah/ madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif
·       Mengembangkan perangkat yang menunjang organisasi pembelajar
·       Mengembangkan suasana mencar ilmu yang aman bagi seluruh warga sekolah/madrasah
·       Merumuskan prinsip-prinsip penilaian pengembangan perangkat organisasi pembelajar
c. Mengelola korelasi sekolah/madrasah dan masyarakat dalam rangka pencarian sumbangan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah/madrasah
·       Menggali bentuk sumbangan masyarakat / stakeholder dalam penyelenggaraan pendidikan
·       Membangun kemitraan dalam pengembangan sekolah/madrasah
·       Menggali sumber daya yang berasal dari masyarakat/ pemangku kepentingan untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan
d.   Mengelola proses pencapaian 8 SNP sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional
·       Mengaplikasikan pengembangan kurikulum yang mengacu kepada standar isi
·       Mengaplikasikan pengembangan proses pembelajaran yang mengacu kepada standar proses
·       Mengaplikasikan sistem penilaian pembelajaran yang mengacu kepada standar penilaian
·       Melaksanakan penjaminan mutu pencapaian standar kompetensi lulusan
e.   Mengelola unit layanan khusus sekolah/ madrasah dalam mendukung aktivitas pembelajaran aktivitas peserta didik di sekolah/madrasah
·       Merumuskan tujuan layanan khusus
·       Menyusun jadwal unit layanan khusus sekolah
·       Mensinergikan unit layanan khusus sekolah dengan pelaksanaan pendidikan abjad di sekolah
·       Mengevaluasi jadwal unit layanan khusus sekolah
f.    Mengelola sistem info pendidikan di sekolah/ madrasah dalam mendukung penyusunan jadwal dan pengambilan keputusan
·       Menyusun jadwal Sistem Informasi Sekolah (SIS)
·       Meningkatkan kiprah warga sekolah dalam memberdayakan Sistem Informasi Sekolah (SIS)
·       Menggunakan Sistem Informasi Sekolah (SIS) dalam membantu pengambilan keputusan
g.   Memanfaatkan kemajuan teknologi info bagi peningkatan pembelajaran dan administrasi sekolah/madrasah
·       Menerapkan pemanfaatan teknologi info dalam pengolahan data
·       Menerapkan pemanfaatan teknologi info dalam penyampaian info sekolah
·       Memfasilitasi guru dalam merancang model pembelajaran berbasis ICT
·       Memfasilitasi guru dalam mengevaluasi model pembelajaran berbasis ICT
h.   Kepemimpinan Pembelajaran
·  Mengembangkan taktik dalam peningkatan prestasi akademik seluruh siswa secara berkelanjutan
·       Memecahkan dilema peningkatan prestasi belajar.
·       Melaksanakan jadwal peningkatan prestasi belajar.
·       Menilai pelaksanaan jadwal peningkatan prestasi belajar.
i.    Membangun kultur pembelajaran yang progresif dan aman di sekolah biar hasil mencar ilmu siswa sanggup mencapai sasaran optimal
·       Menganalisis lingkungan mencar ilmu yang kondusif
·       Mendukung iklim pembelajaran akademis
·       Memaksimalkan penyesuaian positif seluruh warga sekolah biar menjadi komunitas pembelajar
j.    Melibatkan pemangku kepentingan dalam menuntaskan permasalahan pembelajaran
·       Mengarahkan warga sekolah dalam mengatasi permasalahan pembelajaran
·       Menganalisis komitmen warga sekolah untuk melaksanakan hal yang terbaik
·       Menjalin jejaring sekolah untuk optimalisasi proses dan hasil pembelajaran
k.   Melibatkan pemangku kepentingan dalam menuntaskan permasalahan pembelajaran
·  Menetapkan harapan-harapan yang tinggi bagi warga sekolah dalam pelaksanaan kiprah dan tanggung jawabnya
·   Memfasilitasi warga sekolah untuk melaksanakan eksperimentasi, prakarsa budpekerti dan hal-hal gres dalam pembelajaran
l.  Meningkatkan hasil mencar ilmu warga sekolah melalui peningkatan mutu proses pembelajaran secara berkelanjutan
·       Melakukan pengembangan kurikulum yang berkelanjutan
·       Memaksimalkan kiprah organisasi profesi untuk meningkatkan profesionalisme warga sekolah

3. KEWIRAUSAHAAN

a.   Menciptakan penemuan yang berkhasiat bagi pengembangan sekolah/ madrasah
·       Merancang penemuan untuk pengembangan sekolah/ madrasah
·       Menciptakan gagasan kreatif dalam pengembangan sekolah
b.   Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah/madrasah sebagai organisasi pembelajar yang efektif
·       Merancang taktik dalam membangun budaya kerja keras
·       Menerapkan taktik untuk membangun budaya kerja keras
·       Membangun etos kerja untuk mencapai keberhasilan sekolah
c.   Memiliki motivasi yang besar lengan berkuasa untuk sukses dalam melaksanakan kiprah pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/ madrasah
·       Menunjukkan keinginan yang besar lengan berkuasa untuk sukses
·       Melakukan upaya-upaya positif untuk mencapai sasaran yang ditetapkan
d.  Pantang mengalah dan selalu mencari solusiterbaik dalam menghadapi hambatan yang dihadapi sekolah/madrasah
·       Memperhitungkan risiko yang muncul akhir upaya yang dilakukan
·       Merumuskan alternatif solusi dalam menghadapi hambatan yang dihadapi sekolah
e.   Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola aktivitas produksi/jasa sekolah/ madrasah sebagai sumber mencar ilmu peserta didik
·       Membangun kemandirian dalam mengelola sumber daya sekolah
·       Menggunakan peluang untuk memaksimalkan aktivitas sekolah

4. SUPERVISI

a.   Merencanakan jadwal supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru
·       Menyusun jadwal supervisi akademik
·       Merumuskan tahapan teknik supervisi akademik.
·       Menjabarkan tujuan supervisi akademik pada masing-masing lingkup pelaksanaan dan penilaian pembelajaran
·       Menggunakan pendekatan supervisi akademik yang efektif
·       Menyusun mekanisme monitoring dan penilaian supervisi akademik
·       Merumuskan kriteria pencapaian tujuan supervisi akademik (output)
b. Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan memakai pendekatan dan teknik supervisi yang tepat
·       Melaksanakan supervisi akademik yang didasarkan pada kebutuhan
·       dan dilema aktual yang dihadapi oleh guru
·   Membangun korelasi dengan guru dan semua pihak yang terlibat dalam aktivitas supervisi menurut prinsip-prinsip supervisi akademik
·    Menggunakan pendekatan dan teknik supervisi akademik yang sempurna dan sesuai dengan tujuan supervisi akademik
·       Memecahkan dilema pengembangan pembelajaran supervisi akademik
·       Menggunakan teknologi info untuk mendukung keefektifan supervisi akademik
c.   Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru
·       Merumuskan kriteria pencapaian dampak supervisi akademik (outcome)
·       Mengembangkan instrumen pengukuran pencapaian hasil pribadi (output) supervisi akademik
·       Melakukan analisis hasil penilaian untuk kepentingan tindak lanjut
·       Mengembangkan jadwal tindak lanjut menurut hasil penilaian supervisi akademik
·       Menentukan langkah-langkah supervisi klinis

Download Kisi-kisi Uji Kompetensi Kepala Sekolah / Madrasah tahun 2015, silahkan klik pada links sumber artikel berikut di links berikut atau sanggup juga didownload pada links alternatif dengan klik di sini

Sedangkan untuk melihat sekaligus download/unduh Kisi-Kisi Uji Kompetensi Pengawas Sekolah/Madrasah Tahun 2015 Padamu Negeri pada links artikel berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Edukasi..!