Showing posts sorted by relevance for query panduan-cara-verval-ptk-verval-nuptk. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query panduan-cara-verval-ptk-verval-nuptk. Sort by date Show all posts

Tuesday, February 12, 2019

Terbaik Panduan Cara Verval Ptk / Verval Nuptk Tahun 2016

Sahabat Operator Sekolah yang berbahagia…

Mulai tahun 2016 ini, kiprah operator sekolah selain harus verval data PD untuk verifikasi dan validasi data akseptor bimbing yang telah diinput di aplikasi Dapodik ketika ini juga kita harus verval PTK untuk verifikasi dan validasi NUPTK (Nomor Induk Pendidik dan Tenaga Kependidikan) bagi seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang telah diinput di aplikasi Dapodik.

Untuk sanggup mengakses halaman ini, Rekan Operator Sekolah harus sudah terdaftar / pendaftaran di laman SDM PDSP, jadi bagi Rekan-rekan yang telah sanggup login pada laman verval PD maka tidak perlu mendaftar kembali, alasannya sistem yang dipakai untuk login ialah dengan SSO (Single Sign On).

Dengan teknologi Single Sign On (SSO) merupakan sistem teknologi yang mengizinkan pengguna jaringan biar sanggup mengakses sumber daya dalam jaringan hanya dengan memakai satu akun pengguna saja.

Pada laman verval GTK akan terdapat beberapa kolom di antaranya :

1.   NUPTK : Nomor Induk Pendidik dan Tenaga Kependidikan
2.   NIK : Nomor Induk Kependudukan
3.   Nama Lengkap PTK
4.   Tanggal Lahir PTK   
5.   Tempat Lahir PTK    
6.   Nama Ibu Kandung PTK
7.   Jenis Kelamin PTK   
8.   Agama PTK
9.   Jenis PTK   
10. Status Validasi Data PTK

Berikut panduan cara verval PTK tahun 2016, selengkapnya sebagai berikut :

1.   Klik pada links berikut vervalptk.data.kemdikbud.go.id

2.   Masukkan username dan password menyerupai yang Anda gunakan untuk login pada verval PD (akun yang sudah terdaftar di SDM PDSP, kemudian klik pada “Login”.

3.   Selanjutnya klik pada tab “Pengelolaan” kemudian klik pada pilihan pada sajian dropdown, pilih “Perbaikan Data Master”.

4.   Perbaiki data PTK yang diharapkan menyerupai Nama PTK, Tanggal Lahir PTK, Tempat Lahir PTK, NIK, Jenis Kelamin, maupun Nama Ibu Kandung PTK. Setelah perbaikan dilakukan, silahkan lampirkan dokumen yang diharapkan yang menjadi pendukung perubahan :
a.   Kartu Keluarga
b.   Akte Kelahiran
c.   Buku Nikah
d.   KTP
e.   Ijazah

5.   Setelah perbaikan ataupun photo PTK telah dipilih silahkan klik pada "Upload Dokumen", selanjutnya akan muncul tampilan konfirmasi, Anda yakin akan mengubah data?, pilih “OK”.

6.   Tunggu proses upload data sampai selesai.

7.   Untuk upload photo, sehabis proses upload selesai, maka photo PTK akan pribadi tampil, sedangkan untuk edit / memperbaiki data PTK ada jeda waktu persetujuan, untuk cek status perbaikan data PTK silahkan klik pada sajian dropdown pada “Pengelolaan” selanjutnya pilih “Status Perbaikan Data Master”.

8.   Selesai.

Untuk selanjutnya kita sanggup mengetahui beberapa hal penting terkait NUPTK bagi salah satu atau beberapa PTK yang telah memenuhi kriteria dan syarat untuk mendapat NUPTK pada beberapa bab data pada tab “NUPTK”, di antaranya daftar PTK :
1.   Calon Penerima NUPTK
2.   Status Penerima NUPTK
3.   Pengajuan Penutupan (khusus bagi PTK yang sudah mempunyai NUPTK) sehabis data PTK dipastikan benar-benar valid.

Baca juga : Syarat dan Mekanisme Penerbitan NUPTK Tahun 2016

Untuk download Buku Panduan Pengelolaan Data GTK dan NUPTK selengkapnya sanggup diunduh pada link artikel berikutDemikian panduan cara verval GTK tahun 2016 ini.Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam satu data…!

Terbaik Tanya Jawab Seputar Nuptk Tahun 2016

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Berikut seputar Tanya jawab wacana NUPTK di tahun 2016 ini, selengkapnya sebagai berikut :

1. Sesuai surat edaran yang dikeluarkan oleh Sekjen Kemdikbud No. 029/A/LL/2016 tanggal 7 Januari 2016, wacana Penunjukan Penanggungjawab Pengelolaan Verval Data GTK dan NUPTK, apabila pengelola verval GTK sudah terdaftar, haruskah mendaftar kembali di www.sdm.data.kemdikbud.go.id ?

Operator sekolah dan operator Dinas Pendidikan Kab/Kota yang sudah terdaftar di www.sdm.data.kemdikbud.go.id tetap harus melaksanakan pendaftaran ulang biar sanggup melaksanakan operasional vervalGTK, dan operator harus melampirkan SK Penugasan pengelolaan vervalGTK .

2. Kenapa upload dokumen dan Pasfoto GTK tidak sanggup masuk?

Dokumen hasil scan harus berformat JPG/PNG dengan ukuran file kurang dari 1 MB. Sedangkan Pasfoto GTK berformat JPG/PNG dengan ukuran file kurang dari 200 KB.

3. Bagaimana proses pengajuan NUPTK?

Dalam proses pengajuan NUPTK, operator sekolah tidak lagi mengajukan NUPTK untuk setiap GTK. Operator sekolah cukup melihat daftar Calon Penerima NUPTK melalui Aplikasi VervalGTK.

Selanjutnya operator sekolah melampirkan scan dokumen orisinil (stempel basah) yang menjadi persyaratan penerbitan NUPTK. Persyaratan yang dikirim oleh operator sekolah akan diverifikasi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Ditjend GTK. Setelah lolos verifikasi dokumen persyaratan, PDSPK menerbitkan NUPTK. Operator sekolah sanggup melihat sejauh mana proses pengajuan NUPTK melalui aplikasi VervalGTK di status pengajuan.

4. Sekarang penerbitan NUPTK oleh PDSPK, apa saja syarat-syarat untuk pengajuan NUPTK?

Syarat pengajuan NUPTK mengacu surat edaran yang dikeluarkan oleh Dirjend GTK No. 14652/B.B2/PR/2016 tanggal 28 Desember 2016 wacana Penerbitan NUPTK bagi Guru dan Tenaga Kependidikan pada satuan pendidikan formal dan non formal di Tahun 2016. Adapun syarat dan ketentuan penerbitan NUPTK bagi Guru dan Tenaga Kependidikan selengkapnya sanggup dilihat pada Mekanisme, Syarat dan Ketentuan Penerbitan/Penonaktifan NUPTK website dengan alamat: http://gtk.data.kemdikbud.go.id.

5. Bagaimana penerbitan NUPTK bagi yang non PNS?

Syarat pengajuan NUPTK mengacu surat edaran yang dikeluarkan oleh Dirjend GTK No. 14652/B.B2/PR/2016 tanggal 28 Desember 2016 wacana Penerbitan NUPTK bagi Guru dan Tenaga Kependidikan pada satuan pendidikan formal dan non formal di Tahun 2016. Adapun syarat dan ketentuan penerbitan NUPTK bagi Guru dan Tenaga Kependidikan selengkapnya sanggup dilihat pada Mekanisme, Syarat dan Ketentuan Penerbitan/Penonaktifan NUPTK website dengan alamat: http://gtk.data.kemdikbud.go.id.

6. Bagaimana cara verval GTK?

Verval GTK hanya sanggup dilakukan oleh Operator Sekolah, operator Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dan operator Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan. Selengkapnya, cara verval GTK sanggup dilihat di Panduan Aplikasi Verval GTK.

7. Bagaimana cara memperbaiki data GTK yang tanggal lahirnya salah, sedangkan di dapodik sudah terkunci?

Perbaikan data GTK (nama, daerah lahir, tanggal lahir, ibu kandung, NIK, dan jenis kelamin) sanggup dilakukan melalui Aplikasi Verval GTK. Pengajuan perubahan data GTK hanya sanggup dilakukan oleh operator sekolah.

8. Untuk verval GTK dilakukan oleh operator sekolah atau operator Dinas?

Verval GTK sanggup dilakukan oleh Operator Sekolah maupun Operator Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dengan hak jalan masuk yang berbeda.

9. PADAMU kan udah ditutup, kemudian yang jadi pertanyaan - Untuk GTK Non PNS, bagaimana cara register biar terdaftar menjadi GTK resmi Kemdikbud. Apakah cukup hanya mengandalkan DAPODIK?
Ya, oleh sebab itu operator sekolah harus meng-entri-kan data PTK di Dapodik dengan benar, lengkap dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.

10. Untuk GTK gimana nih? Kapan sanggup dengan gampang sanggup NUPTK, terus NUPTK yg sudah di keluarkan oleh PADAMUNEGERI gimana statusnya di PDSPK?

Data hasil penjaringan yang dilakukan oleh Aplikasi PADAMUNEGERI, oleh Ditjen GTK sudah dilakukan rekonsiliasi data antara data GTK di DAPODIK dan data GTK di PADAMUNEGERI. Hasil dari rekonsiliasi data tersebut menjadi data arsip GTK di PDSPK.

11. Bagaimana cara penonaktifan NUPTK?

Penonaktifan NUPTK dilakukan atas undangan GTK yang bersangkutan. GTK mengajukan penonaktifan NUPTK ke Sekolah. Sekolah menciptakan Surat Keterangan Penonaktifan NUPTK atas persetujuan Kepala Sekolah. Selanjutnya, Sekolah megirimkan Surat Keterangan Penonaktifan NUPTK ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan diteruskan ke PDSPK. Mekanisme Penonaktifan NUPTK Kependidikan selengkapnya sanggup dilihat pada Mekanisme, Syarat dan Ketentuan Penerbitan/Penonaktifan NUPTK website dengan alamat: http://gtk.data.kemdikbud.go.id.

Sumber : http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Home/FAQ

Sunday, October 27, 2019

Terbaik Klarifikasi Npsn Di Padamu Negeri Tahun 2015

Sahabat PTK dan Operator/Admin Sekolah Pengguna Padamu Negeri di semester 2 (genap) tahun pelajaran 2014/2015 yang berbahagia…

Program Padamu Negeri memakai basis data NUPTK periode 2006–2012 yang memakai rujukan NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) versi usang (dapodik.org periode 2006 – 2011).

Hal ini terjadi alasannya pada masa VerVal NUPTK periode 2011/2012 kemudian BPSMDPK-PMP melaksanaan pemutakhiran dan pemetaan NUPTK dengan NPSN versi usang tersebut. Info wacana arsip NPSN versi usang sanggup diakses di http://dapodik.org/arsip-npsn.

Pada pelaksanaan VerVal NUPTK periode 2013 melalui Padamu Negeri sangat perlu tetap menjaga kesinambungan dari hasil VerVal NUPTK periode sebelumnya. Oleh alasannya itu mengapa di Surat Aktivasi Akun yang diterima oleh Sekolah kemungkinan akan terjadi perbedaan  antara SIAPID (NPSN versi lama) dengan NPSN versi gres sebagaimana dipublikasikan di situs http://referensi.data.kemdikbud.go.id.

Program PADAMU NEGERI juga berfungsi untuk memutakhirkan NUPTK dengan NPSN versi gres melalui mekanisme validasi yang dilakukan oleh Admin Sekolah secara langsung  mandiri, silahkan klik Panduan / Langkah-langkah Verval NPSN oleh Admin/Operator Sekolah Padamu Negeri 2015.

Adapun SIAPID (NPSN versi lama) akan berlaku sebatas hanya sebagi userID jalan masuk ke SIAP PADAMU  NEGERI oleh Admin Sekolah.

Namun demikian pada prakteknya di lapangan masih ditemukan kasus berkenaan dengan status NPSN tersebut yang kami jelaskan dalam bentuk tanya-jawab sebagai berikut:

Pertanyaan 1:

NPSN versi gres sekolah kami yang terdaftar di (refsp.data.kemdikbud.go.id) berbeda dengan SIAPID (NPSN versi lama) yang kami terima dari Admin Pusat PADAMU NEGERI BPSDMPK-PMP KEMDIKBUD. NPSN mana yang kami gunakan?

Jawaban:

Untuk kebutuhan jalan masuk layanan PADAMU NEGERI gunakan SIAPID (NPSN versi lama) sesuai dengan Surat Aktivasi Akun PADAMU NEGERI. Setelah aktivasi dan login ke aplikasi SIAP PADAMU NEGERI silakan diedit/diperbarui sesuai dengan NPSN versi gres yang terdaftar di refsp.data.kemdikbud.go.id. Untuk memperbaharui (edit) di hidangan Kelola Sekolah > Profil Sekolah > Edit NPSN.

Setelah diperbaharui jalan masuk ke layanan PADAMU NEGERI  tetap memakai SIAPID (NPSN versi lama) tidak memakai NPSN versi gres (hasil edit terbaru)

Pertanyaan 2:

Kami mendapat 2 (dua) Surat Aktivasi Akun Sekolah dengan Nama Sekolah yang mirip/sama namun SIAPID (NPSN versi lama) yang berbeda. Surat mana yang akan kami gunakan?

Jawaban:

a. Cara pertama; Coba telusuri daftar PTK pemilik NUPTK yang bertugas di Sekolah Anda di situs http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/padamu. Jika sudah ditemukan perhatikan NPSN versi usang pada PTK tersebut sebagai pola untuk menentukan Surat Aktivasi Akun dengan SIAPID (NPSN versi lama) yang identik dengan NPSN versi usang pada PTK tersebut.

b.   Cara kedua: Coba aktivasi keduanya, login sebagai Admin Sekolah cek di hidangan Direktori PTK. Jika memuat daftar PTK di hidangan tersebut maka gunakan akun SIAPID (NPSN versi lama) tersebut sebagai akun Admin Sekolah Anda, adapun akun di surat yang lain sanggup abaikan.

Pertanyaan 3:

Saya sudah melaksanakan mekanisme sesuai pertanyaan 2 dengan tanggapan no. 2b,  namun tidak ditemukan daftar PTK di hidangan Direktori PTK.

Jawaban:

Dapat dipastikan seluruh PTK pemilik NUPTK versi usang yang bertugas di sekolah Anda ketika ini status NPSNnya belum teridentifikasi. Hal ini sanggup terjadi pada masa VerVal periode 2011/2012 yang kemudian pada pemilik NUPTK tersebut belum termutakhirkan dengan NPSN versi lama.

Silakan lakukan mekanisme Formulir A03 pada pemilik NUPTK tersebut untuk dimutakhirkan status NPSN versi usang melalui Admin Dinas Pendididkan Kab/Kota setempat semoga sanggup mendapat Formulir A01 sebagai syarat proses VerVal NUPTK Level 1 oleh Admin Sekolah Induk masing-masing. Jika sudah dimutakhirkan oleh Admin Dinas maka pemilik NUPTK tersebut otomatis akan muncul di Direktori PTK Sekolah Anda.

Demikian info wacana klarifikasi NPSN sekolah di Padamu Negeri yang admin share dari http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!

Monday, April 16, 2018

Terbaik Npsn Sekolah Di Padamu Negeri

Sahabat PTK dan Operator/Admin Sekolah Pengguna Padamu Negeri di semester 2 (genap) tahun pelajaran 2014/2015 yang berbahagia…

Program Padamu Negeri memakai basis data NUPTK periode 2006–2012 yang memakai acuan NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) versi usang (dapodik.org periode 2006 – 2011).

Hal ini terjadi sebab pada masa VerVal NUPTK periode 2011/2012 kemudian BPSMDPK-PMP melaksanaan pemutakhiran dan pemetaan NUPTK dengan NPSN versi usang tersebut. Info wacana arsip NPSN versi usang sanggup diakses di http://dapodik.org/arsip-npsn.

Pada pelaksanaan VerVal NUPTK periode 2013 melalui Padamu Negeri sangat perlu tetap menjaga kesinambungan dari hasil VerVal NUPTK periode sebelumnya. Oleh sebab itu mengapa di Surat Aktivasi Akun yang diterima oleh Sekolah kemungkinan akan terjadi perbedaan  antara SIAPID (NPSN versi lama) dengan NPSN versi gres sebagaimana dipublikasikan di situs http://referensi.data.kemdikbud.go.id.

Program PADAMU NEGERI juga berfungsi untuk memutakhirkan NUPTK dengan NPSN versi gres melalui mekanisme validasi yang dilakukan oleh Admin Sekolah secara langsung  berdikari melalui sajian Kelola Sekolah > Profil Sekolah, panduan selengkapnya sanggup dilihat pada share artikel berikut.

Adapun SIAPID (NPSN versi lama) akan berlaku sebatas hanya sebagi userID saluran ke SIAP PADAMU  NEGERI oleh Admin Sekolah.

Namun demikian pada prakteknya di lapangan masih ditemukan kasus berkenaan dengan status NPSN tersebut yang kami jelaskan dalam bentuk tanya-jawab sebagai berikut:

Pertanyaan 1:

NPSN versi gres sekolah kami yang terdaftar di (refsp.data.kemdikbud.go.id) berbeda dengan SIAPID (NPSN versi lama) yang kami terima dari Admin Pusat PADAMU NEGERI BPSDMPK-PMP KEMDIKBUD. NPSN mana yang kami gunakan?

Jawaban:

Untuk kebutuhan saluran layanan PADAMU NEGERI gunakan SIAPID (NPSN versi lama) sesuai dengan Surat Aktivasi Akun PADAMU NEGERI. Setelah aktivasi dan login ke aplikasi SIAP PADAMU NEGERI silakan diedit/diperbarui sesuai dengan NPSN versi gres yang terdaftar di refsp.data.kemdikbud.go.id. Untuk memperbaharui (edit) di sajian Kelola Sekolah > Profil Sekolah > Edit NPSN.

Setelah diperbaharui saluran ke layanan PADAMU NEGERI  tetap memakai SIAPID (NPSN versi lama) tidak memakai NPSN versi gres (hasil edit terbaru)

Pertanyaan 2:

Kami mendapat 2 (dua) Surat Aktivasi Akun Sekolah dengan Nama Sekolah yang mirip/sama namun SIAPID (NPSN versi lama) yang berbeda. Surat mana yang akan kami gunakan?

Jawaban:

a. Cara pertama; Coba telusuri daftar PTK pemilik NUPTK yang bertugas di Sekolah Anda di situs http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/padamu. Jika sudah ditemukan perhatikan NPSN versi usang pada PTK tersebut sebagai pola untuk menentukan Surat Aktivasi Akun dengan SIAPID (NPSN versi lama) yang identik dengan NPSN versi usang pada PTK tersebut.

b.   Cara kedua: Coba aktivasi keduanya, login sebagai Admin Sekolah cek di sajian Direktori PTK. Jika memuat daftar PTK di sajian tersebut maka gunakan akun SIAPID (NPSN versi lama) tersebut sebagai akun Admin Sekolah Anda, adapun akun di surat yang lain sanggup abaikan.

Pertanyaan 3:

Saya sudah melaksanakan mekanisme sesuai pertanyaan 2 dengan tanggapan no. 2b,  namun tidak ditemukan daftar PTK di sajian Direktori PTK.

Jawaban:

Dapat dipastikan seluruh PTK pemilik NUPTK versi usang yang bertugas di sekolah Anda ketika ini status NPSNnya belum teridentifikasi. Hal ini sanggup terjadi pada masa VerVal periode 2011/2012 yang kemudian pada pemilik NUPTK tersebut belum termutakhirkan dengan NPSN versi lama.

Silakan lakukan mekanisme Formulir A03 pada pemilik NUPTK tersebut untuk dimutakhirkan status NPSN versi usang melalui Admin Dinas Pendididkan Kab/Kota setempat semoga sanggup mendapat Formulir A01 sebagai syarat proses VerVal NUPTK Level 1 oleh Admin Sekolah Induk masing-masing. Jika sudah dimutakhirkan oleh Admin Dinas maka pemilik NUPTK tersebut otomatis akan muncul di Direktori PTK Sekolah Anda.

Demikian gosip wacana klarifikasi NPSN sekolah di Padamu Negeri yang admin share dari http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam satu data...!

Sunday, January 21, 2018

Terbaik Panduan Cara Mengisi Data Ptk Guru Di Padamu Negeri 2015

Sahabat PTK di Sekolah / Madrasah Padamu Negeri 2015 yang berbahagia…

Setelah Admin/Operator Sekolah melaksanakan Registrasi PTK Baru Level 1, PTK dihimbau untuk melaksanakan aktivasi dan pengisian data biar Resmi Terdaftar sebagai PTK.

Perhatikan alur di bawah ini, Alur ini dijalani oleh PTK sehabis mendapat Tanda Bukti VerVal Lv.1 (S02a / S02b / S02c) dari petugas.


Berikut langkah-langkah panduan singkat cara melaksanakan aktivasi akun sampai pengisian data PTK gres di Padamu Negeri 2015 :

1.   Kunjungi http://padamu.siap.web.id dan pilih bab Aktivasi Akun PTK.
2.  Pada halaman selanjutnya, masukan PegID dan kode aktivasi yang tertera pada Surat Aktivasi akun PTK (S02a / S02b / S02c).

3.   Tentukan password untuk login akun PTK Anda.

4.  Konfirmasi akun dan password login yang telah Anda buat, jikalau sudah benar klik Simpan.

5.   Klik Login pada jendela gres yang muncul.

6.   Masukan PegID dan password login yang telah Anda tentukan.

7.   Pilih PADAMU PTK.

8.   Akan ditampilkan halaman menyerupai berikut, Klik Cek Data.

9.  Periksa Data Dasar Anda, jika terdapat kesalahan silahkan menghubungi Admin PADAMU di sekolah Induk Anda. Jika sudah benar klik OK.

10.    Selanjutnya, Klik Isi Angket untuk memulai mengisi Angket EDS. Isi angket EDS sampai selesai dan Simpan.

11.    Selanjutnya, isi Data Rinci denga cara Klik tombol Mengisi Data Rinci pada jendela gres yang muncul.

12.    Isi Data Rinci Anda (Biodata & Kontak, Kepegawaian, Riwayat Mengajar serta Riwayat Pendidikan) dengan lengkap, klik Simpan dan Lanjut jikalau sudah selesai.

13.    Verivikasi Data Anda, Klik Cek Status Verval Lv 2.

14.   Klik Setuju & Cetak Ajuan menyerupai pada gambar di bawah ini untuk mencetak Surat Pengajuan VERVAL Lv.2 – PegID (S03 a / S03 b / S03 c) .

15.    Serahkan Formulir S03a / S03b / S03c ke Admin Sekolah Anda dengan melampirkan dokumen/surat-surat yang disyaratkan untuk dilakukan Registrasi PTK Level 2 oleh Admin Sekolah.

16.   Selanjutnya, tunggu Persetujuan Verval Level 2 oleh Admin Sekolah. PTK akan memperoleh  Surat Pengesahan Sebagai PTK (S05) dan Surat Pakta Integritas PTK (S07).

17.    Serahkan Surat Pengesahan Sebagai PTK (S05) dan Surat Pakta Integritas PTK (S07) yang Anda peroleh dari Admin Sekolah kepada Admin Disdik setempat untuk dilakukan Pemeriksaan dan Persetujuan Pakta Integritas. Pemeriksaan Pakta Integritas merupakan tahap selesai VerVal PTK untuk dinyatakan aktif pada periode tersebut. Selanjutnya Pemilik NUPTK/PegID mendapat cetak Formulir S08 sebagai bukti PTK aktif pada periode berlangsung.

18.    Selamat, Anda telah RESMI TERDAFTAR sebagai PTK di BPSDMPK-PMP Kemdikbud. Anda sanggup memakai nomor Pegawai ID Anda sebagai rujukan dalam urusan manajemen pendidikan selanjutnya.

19.    Agar Anda TERDAFTAR AKTIF di BPSDMPK-PMP Kemdikbud tahun 2014/2015.

Demikian panduan aktivasi akun PTK dan cara pengisian data PTK gres di Padamu Negeri yang admin share dari http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!

Saturday, March 17, 2018

Terbaik Panduan Aktivasi Akun Ptk Dan Cara Pengisian Data Ptk Gres Di Padamu Negeri

Sahabat PTK dan Rekan-rekan Operator / Admin Sekolah / Madrasah Padamu Negeri 2015 yang berbahagia…

Setelah Admin/Operator Sekolah melaksanakan Registrasi PTK Baru Level 1, PTK dihimbau untuk melaksanakan aktivasi dan pengisian data semoga Resmi Terdaftar sebagai PTK.

Perhatikan alur di bawah ini, Alur ini dijalani oleh PTK sesudah mendapat Tanda Bukti VerVal Lv.1 (S02a / S02b / S02c) dari petugas.


Berikut langkah-langkah panduan singkat cara melaksanakan aktivasi akun sampai pengisian data PTK gres di Padamu Negeri 2015 :

1.   Kunjungi http://padamu.siap.web.id dan pilih bab Aktivasi Akun PTK.
2.  Pada halaman selanjutnya, masukan PegID dan kode aktivasi yang tertera pada Surat Aktivasi akun PTK (S02a / S02b / S02c).

3.   Tentukan password untuk login akun PTK Anda.

4.  Konfirmasi akun dan password login yang telah Anda buat, jikalau sudah benar klik Simpan.

5.   Klik Login pada jendela gres yang muncul.

6.   Masukan PegID dan password login yang telah Anda tentukan.

7.   Pilih PADAMU PTK.

8.   Akan ditampilkan halaman ibarat berikut, Klik Cek Data.

9.  Periksa Data Dasar Anda, jika terdapat kesalahan silahkan menghubungi Admin PADAMU di sekolah Induk Anda. Jika sudah benar klik OK.

10.    Selanjutnya, Klik Isi Angket untuk memulai mengisi Angket EDS. Isi angket EDS sampai selesai dan Simpan.

11.    Selanjutnya, isi Data Rinci denga cara Klik tombol Mengisi Data Rinci pada jendela gres yang muncul.

12.    Isi Data Rinci Anda (Biodata & Kontak, Kepegawaian, Riwayat Mengajar serta Riwayat Pendidikan) dengan lengkap, klik Simpan dan Lanjut jikalau sudah selesai.

13.    Verivikasi Data Anda, Klik Cek Status Verval Lv 2.

14.   Klik Setuju & Cetak Ajuan ibarat pada gambar di bawah ini untuk mencetak Surat Pengajuan VERVAL Lv.2 – PegID (S03 a / S03 b / S03 c) .

15.    Serahkan Formulir S03a / S03b / S03c ke Admin Sekolah Anda dengan melampirkan dokumen/surat-surat yang disyaratkan untuk dilakukan Registrasi PTK Level 2 oleh Admin Sekolah.

16.   Selanjutnya, tunggu Persetujuan Verval Level 2 oleh Admin Sekolah. PTK akan memperoleh  Surat Pengesahan Sebagai PTK (S05) dan Surat Pakta Integritas PTK (S07).

17.    Serahkan Surat Pengesahan Sebagai PTK (S05) dan Surat Pakta Integritas PTK (S07) yang Anda peroleh dari Admin Sekolah kepada Admin Disdik setempat untuk dilakukan Pemeriksaan dan Persetujuan Pakta Integritas. Pemeriksaan Pakta Integritas merupakan tahap selesai VerVal PTK untuk dinyatakan aktif pada periode tersebut. Selanjutnya Pemilik NUPTK/PegID mendapat cetak Formulir S08 sebagai bukti PTK aktif pada periode berlangsung.

18.    Selamat, Anda telah RESMI TERDAFTAR sebagai PTK di BPSDMPK-PMP Kemdikbud. Anda sanggup memakai nomor Pegawai ID Anda sebagai rujukan dalam urusan manajemen pendidikan selanjutnya.

19.    Agar Anda TERDAFTAR AKTIF di BPSDMPK-PMP Kemdikbud tahun 2014/2015.

Demikian panduan aktivasi akun PTK dan cara pengisian data PTK gres di Padamu Negeri yang admin share dari http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!