Showing posts sorted by relevance for query download aplikasi dapodikmen. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query download aplikasi dapodikmen. Sort by date Show all posts

Tuesday, December 10, 2019

Terbaik Download Updater / Installer Aplikasi Dapodikmen 2015 V.8.1.4 Untuk Sma, Smk, Dan Smlb

Sahabat Operator Dapodikmen yang berbahagia…

Saat ini aplikasi Dapodikmen di simpulan tahun 2015/2016 telah dirilis versi terbarunya yakni v.8.1.4 yang dipakai untuk update versi sebelumnya yakni v.8.1.3, dan untuk yang pertama kali menginstall aplikasi Dapodikmen, maka dilakukan instalasi awal memakai installer aplikasi Dapodikmen v.8.1.4.

Terkait dengan hal tersebut, berikut share gosip dari Bpk. Arie Wibowo Khurniawan, Kepala Sub Bagian Data dan Informasi Ditjen Pendidikan Menengah selengkapnya melalui surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Rekan-rekan Operator Dapodikmen di Seluruh Nusantara :
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Puji Syukur Alhamdulillah, Tim Pengembang Dapodikmen Pusat telah menuntaskan Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.4 sebagai langkah tindak lanjut atas masukan dari Operator Dapodikmen di seluruh Nusantara. Aplikasi Dapodikmen versi 8.14 merupakan suatu langkah strategis peningkatan kualitas layanan pendataan khususnya pendataan Sekolah Menengah pada tahun 2015.

Rilis Aplikasi Dapodikmen versi 8.14 terdiri dari 2 (dua) aplikasi yaitu Installer Aplikasi Dapodikmen versi 8.14 dan Updater Aplikasi Dapodikmen versi 8.14. Dalam rangka untuk memperoleh hasil instalasi yang baik, diharapkan beberapa pemahaman sebagai berikut :

·       Installer Dapodikmen Versi 8.14 dipakai pada komputer/laptop operator  yang belum terdapat sama sekali aplikasi Dapodikmen (fresh install atau baru)
·    Updater 8.14 dipakai pada computer/laptop operator sudah terinstalasi aplikasi dapodikmen versi 8.13. Perlu diperhatikan bahwa computer/laptop operator hanya terinstall aplikasi Dapodikmen versi 8.13 (Bukan dari versi 8.12 atau 8.10).
·     Kondisi Khusus : apabila pada beranda Aplikasi dapodikmen terdapat keterangan Versi Aplikasi : v.8.1.3 dan Versi Database : 2.42 sebaiknya gunakan pilihan installer Dapodikmen 8.14 dengan didahului melaksanakan sinkronisasi.

Beberapa hal yang harus diperhatikan oleh operator Dapodikmen terkait teknis update Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.4 yaitu sebagai berikut:

A. Untuk kondisi sekolah melaksanakan instalasi baru

Untuk kondisi sekolah melaksanakan instalasi baru, Proses instalasinya sebagai berikut :

2. Generate dan download prefill gres memakai Kode Registrasi di alamat : http://sync.dikmen.kemdikbud.go.id/prefill
3.   Masukkan file prefill yang telah di download ke dalam folder C://prefill_dapodik
4.   Lakukan pendaftaran pada aplikasi Dapodikmen versi 8.1.4 dengan memakai user account yang sama dengan yang telah diregistrasi pada aplikasi Dapodikmen versi 8.1.3, untuk proses pendaftaran yang lebih cepat anda sanggup menonaktifkan koneksi internet terlebih dahulu.
5.   Setelah pendaftaran dan login, lakukan validasi di lanjutkan sinkronisasi ONLINE. Hal ini bertujuan meng-update referensi-referensi baru.

B. Untuk Kondisi sekolah yang masih memakai Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.3

Untuk kondisi sekolah yang masih memakai Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.3 Proses instalasinya sebagai berikut :

2.   Lakukan sinkronisasi Aplikasi Dapodikmen. Pastikan berhasil sinkronisasi dengan melihat data yang sukses dan gagal disinkronisasi.
3.   Lakukan instalasi Updater 8.14.
4.   Akses aplikasi dan lakukan refresh dengan menekan tombol ctrl F5

Berikut ini merupakan beberapa daftar perubahan untuk Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.4 yaitu sebagai berikut :

A. Daftar Perubahan versi 8.1.4 :

1.   [Pembaruan] Menu Pedoman Bantuan Tabel
2.   [Pembaruan] Tabel RSS Berita Terbaru Dapodikmen
3.   [Pembaruan] Unduh Formulir PTK indivdual
4.   [Pembaruan] Unduh Formulir PD indivdual
5.   [Pembaruan] Penambahan kolom NIS dan keterangan wali kelas di unduh Absensi PD
6.   [Pembaruan] Penambahan kolom Rombel dan Program Pengajaran / Kompetensi Keahlian di unduh Peserta UN
7.   [Pembaruan] Validasi Isian NIPD/NIS dilarang kosong
8.   [Pembaruan] Validasi data ganda NIPD/NIS pada dikala pendaftaran penerima didik
9.   [Pembaruan] Tombol Batalkan Registrasi Peserta Didik
10. [Pembaruan] Tombol Batalkan Penugasan PTK
11. [Pembaruan] Petunjuk pengisian nomor penerima Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama di Formulir Registrasi Peserta Didik
12. [Perbaikan] Perbaikan bug jam mengajar PTK di unduh profil sekolah
13. [Perbaikan] Perbaikan bug gelar akademik PTK di unduh profil sekolah
14. [Perbaikan] Perbaikan bug simpan pembelajaran
15. [Perbaikan] Format Tanggal di Tabel Berita di Beranda
16. [Perbaikan] Perbaikan celah keamanan
17. [Perbaikan] Perbaikan Isian Pangkat Golongan di Form PTK
18. [Perbaikan] Perbaikan filter kurikulum menyesuaikan dengan rujukan baru
19. [Perbaikan] Bug tambah pengguna di administrasi pengguna
20. [Perbaikan] Filter Kurikulum di tabel rombongan mencar ilmu untuk SPK
21. [Perbaikan] Bug di tabel Pembelajaran untuk Kurikulum KTSP
22. [Perbaikan] Bug di sajian tambah pembelajaran untuk Kurikulum KTSP
23. [Perbaikan] Bug di pengelompokan mata pelajaran agama dan akal pekerti untuk kurikulum 2013
24. [Perbaikan] Bug PTK yang sudah terhapus masih tampil di tabel pembelajaran
25. [Perbaikan] Penyesuaian prasarana untuk rombongan mencar ilmu selain jenis kelas di tabel rombongan belajar

B. Perubahan Khusus SPK (Satuan Pendidikan Kerjasama) :

1.   [Pembaruan] Penyesuaian Aplikasi untuk SPK (Satuan Pendidikan Kerjasama)
2.   [Pembaruan] Filter Jenis PTK untuk SPK (Satuan Pendidikan Kerjasama)
3.   [Pembaruan] Modul LPA (Lembaga Pendidikan Asing)
4.   [Pembaruan] Isian No. Passport sebagai pengganti NIK untuk PTK WNA
5.   [Pembaruan] Penjelasan Isian IMTA dari Kemdikbud untuk PTK WNA
6.   [Pembaruan] Modul Riwayat IMTA dari Kemnakertrans untuk PTK WNA
7.   [Pembaruan] Penjelasan isian Nama Gadis Ibu Kandung untuk PTK WNA
8.   [Pembaruan] Perubahan Kolom IPK menjadi IPK/GPA di tabel Riwayat Pendidikan Formal
9.   [Pembaruan] Keterangan Isian No. SKHUN Untuk PD WNA
10. [Perbaikan] Menghilangkan kolom NPWP pada Tabel LPA
11. [Perbaikan] Menghilangkan kolom Bidang Usaha pada Tabel LPA
12. [Perbaikan] Perbaikan tabel pembelajaran
13. [Perbaikan] Bug PTK yang boleh mengajar dan menjadi wali kelas khusus untuk SPK

Fitur gres yang disediakan dalam Aplikasi Dapodikmen versi 8.14 yaitu tombol cek pembaharuan, dengan adanya tombol ini maka update dapodikmen sanggup dilakukan eksklusif secara online tanpa diharapkan updater lagi, sehingga perubahan dan perbaikan sanggup dilakukan dengan cepat. Selain itu pada versi 8.14 ini juga sudah support terhadap Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) yang semakin menambah gosip data pendidikan menengah di Indonesia.

Demikian gosip mengenai links download updater maupun installer aplikasi Dapodikmen 2015 v.8.1.4 yang admin share dari situs dapo.dikmen.kemdikbud.go.id. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Satu Data…!

Saturday, April 14, 2018

Terbaik Download Installer Dan Updater Aplikasi Dapodikmen 2015 Versi 8.1.3

Sahabat Operator Sekolah Dapodikmen jenjang SMA/SMK di semester 2 (genap) tahun pelajaran 2014/2015 yang berbahagia….

Pada awal bulan Februari 2015 sudah dirilis versi aplikasi Dapodikmen terbaru versi 8.1.3 untuk mengupdate versi sebelumnya, versi ini untuk mengatur terkait penerapan bagi sekolah-sekolah di jenjang pendidikan menengah SMA/SMK yang menerapkan Kurikulum 2013 atau harus kembali memakai KTSP 2006.

Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan oleh operator Dapodikmen terkait teknis update Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.3 adalah:

1.     Kondisi sekolah masih memakai Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.0

Bagi sekolah yang masih memakai Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.0, proses updatenya sebagai berikut:

a.  Download dan install UPDATER 8.1.2
b.  Pada versi 8.1.2 lakukan sinkronisasi.
c.  Download dan install UPDATER 8.1.3.

2.     Kondisi sekolah memakai Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.2

Bagi sekolah yang memakai Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.2, proses updatenya sebagai berikut:

a.   Lakukan sinkronisasi.
b.  Download dan install UPDATER 8.1.3

3.   Kondisi sekolah install gres / install ulang, Bagi sekolah yang menginstall baru/install ulang, maka proses updatenya sebagai berikut:

a.   Download dan install INSTALLER 8.1.0
b.  Download dan Install UPDATER 8.1.2
c.   Download prefill terbaru.
d.  Registrasi ulang
e.   Pada versi 8.1.2 lakukan sinkronisasi.
f.   Download dan install UPDATER 8.1.3.

4.  Update ke Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.3 sanggup dilakukan dengan memakai Kode Registrasi yang usang maupun yang baru. Diinstruksikan untuk segera memakai kode pendaftaran yang gres dengan mengikuti Prosedur Aktivasi Kode Registrasi Baru pada gosip di sini : http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id.

5.     Update ke Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.3 sanggup dilakukan pada Semester Ganjil maupun Semester Genap 2014/2015.

6.   Pada Aplikasi Dapdikmen versi 8.1.3 di bab Beranda terdapat keterangan Status Penggunaan Kurikulum 2013.

a.  Diizinkan (dengan goresan pena warna hijau)

Keterangan ini akan tampil di beranda bagi sekolah yang termasuk kategori sekolah sanggup melanjutkan Kurikulum 2013. Setelah update ke versi 8.1.3 maka tidak terdapat perubahan rujukan kurikulum, tetap tersedia pilihan rujukan kurikulum KTSP 2006 dan Kurikulum 2013. Juga tidak ada perubahan data dan sanggup melanjutkan proses periodik ke semester genap 2014/2015 serta memasukkan data transaksional.

b. Belum diizinkan (dengan goresan pena warna merah)

Keterangan ini akan tampil di beranda bagi sekolah yang tidak termasuk kategori sekolah sanggup melanjutkan Kurikulum 2013 dan harus kembali memakai Kurikulum Tahun 2006. Setelah update ke versi 8.1.3 maka terdapat perubahan rujukan kurikulum, hanya akan tersedia pilihan rujukan kurikulum KTSP 2006.

Maka harus dilakukan penyesuaian/perubahan pada data rombel, yaitu melaksanakan edit data kurikulum. Jika penyesuaian/perubahan data kurikulum ini belum dilakukan, maka data rombel akan dinyatakan sebagai data invalid pada waktu proses validasi dan tidak sanggup melaksanakan sinkronisasi.

7.     Perubahan pada mekanisme Validasi dan Sinkronisasi.

Pada Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.3 ini juga terdapat perubahan mekanisme terkait validasi dan sinkronisasi. Pada versi sebelumnya saat proses validasi dilakukan walaupun masih terdapat data yang statusnya tidak valid, proses sinkronisasi tetap sanggup dilakukan. Maka pada versi 8.1.3 proses sinkronisasi sanggup dilakuan bila pada proses validasi data sudah dinyatakan semua valid (invalid=0).

Untuk download/unduh updater versi terbaru aplikasi Dapodikmen di semester 2 (genap) tahun pelajaran 2014/2015 untuk jenjang SMA/SMK v.8.0.3 ini, silahkan klik di sini.

Demikian informasi ihwal aplikasi Dapodikmen Terbaru v.8.0.3 yang admin share dari laman resmi Dapodikmen http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam satu data...!

Sunday, April 15, 2018

Terbaik Cara / Solusi Mengatasi Instruksi Pendaftaran Tidak Ditemukan Di Server Aplikasi Dapodikmen 2015

Sahabat Operator Dapodikmen jenjang SMA/SMK pada semester 2 (genap) tahun pelajaran 2014/2015 yang berbahagia… 

Untuk ketika ini, dalam rangka untuk melaksanakan pemeliharan dan pengamanan data Dapodikmen (terhitung mulai tanggal 9-13 Januari 2015), maka Tim Pendataan Dapodikmen Pusat melaksanakan reset Kode Registrasi untuk seluruh sekolah.

Maka isyarat pendaftaran Aplikasi Dapodikmen seluruh sekolah akan berubah/berganti, dan isyarat pendaftaran yang kini dimiliki/digunakan statusnya menjadi tidak aktif dan sekolah tidak sanggup menggunakannya untuk generate prefill maupun melaksanakan sinkronisasi yang ditandai dengan peringatan “Kode pendaftaran tidak ditemukan di server”.


Sehubungan dengan hal tersebut maka mekanisme yang harus dilakukan oleh sekolah ialah sebagai berikut:

1. KONDISI SATU

Apabila sekolah telah melaksanakan sinkronisasi hasil kerja/kondisi terakhir dari Aplikasi Dapodikmen (sinkronisasi dengan Aplikasi Dapodikmen v 8.1.0 /8.1.2 sampai dengan hari Jum’at tanggal 9 Januari 2015 pukul 21:00 WIB) dan setelahnya tidak melaksanakan entry data lagi, maka lakukan langkah sebagai berikut:

1. Sekolah sanggup mengambil isyarat pendaftaran yang gres dengan login ke laman: http://sdm.data.kemdikbud.go.id. Gunakan akun yang telah diregistrasi sebelumnya di laman tersebut dan yang telah dipakai untuk melaksanakan proses VervalPD. sesudah login silakan klik pada akun dan masuk ke profil (dipojok kanan atas)
2. Menggunakan isyarat pendaftaran yang gres untuk melaksanakan generate prefill di laman: http://sync.dikmen.kemdikbud.go.id/prefill. Selanjutnya hasil generate di download.
3.   Letakkan file prefill hasil download di C://prefill_dapodik
4.   Lakukan pendaftaran ulang pada Aplikasi Dapodikmen dengan memasukkan data akun yang sama (seperti yang telah diregistrasi sebelumnya)

2. KONDISI DUA

Apabila sekolah belum melaksanakan sinkronisasi hingga dengan hari Jum’at tanggal 9 Januari 2015 pukul 21:00 WIB atau sesudah tanggal tersebut melaksanakan entri data dan belum disinkronisasi, maka  harus melaksanakan sinkronisasi terlebih dahulu sebelum mengambil dan memakai Kode Registrasi yang baru.

Hal ini dimaksudkan biar data yang telah dientri/tambahkan ke aplikasi Dapodikmen tersebut sanggup dikirimkan ke server Dapodikmen Pusat, untuk itu sekolah harus mengajukan permohonan untuk diaktifkan kembali Kode Registrasi usang untuk keperluan sinkronisasi. Adapun mekanisme untuk aktifasi isyarat pendaftaran usang sebagai berikut:

1. Operator Sekolah login ke Forum Helpdesk Dapodikmen di laman: http://helpdesk.dikmen.kemdikbud.go.id/helpdesk. Gunakan akun yang telah diregistrasi pada Aplikasi Dapodikmen.
2.  Pada Forum Helpdesk Dapodikmen buatlah postingan dengan menentukan topik : “Kode Registrasi” .
3.   Postingan berisi:

Permohonan aktifasi Kode Registrasi (lama) Aplikasi Dapodikmen

Nama Sekolah :
NPSN :
Nama Operator :
No Surat Tugas/ SK Operator :

(No. surat tugas/ SK operator harus sama dengan yang tercantum di dokumen yang dilampirkan pada ketika pendaftaran di laman: http://sdm.data.kemdikbud.go.id)

4. Permohonan akan disetujui apabila data yang dikirimkan valid/sesuai, persetujuan ditandai dengan jawaban/tanggapan dari Admin Helpdesk Dapodikmen bahwa Kode Registrasi (lama) telah diaktifkan.
5.   Selanjutnya sekolah sanggup melaksanakan sinkronisasi.
6. Setelah sinkronisasi, maka sekolah kembali melaporkan lewat Forum Helpdesk Dapodikmen bahwa sinkronisasi telah dilakukan dengan reply pada postingan awal atau menciptakan postingan gres dengan melampirkan screenshoot report berhasil sinkronisasi.
7.  Admin Helpdesk Dapodikmen akan menjawab bahwa Kode Registrasi (baru) telah diaktifkan.
8.   Selanjutnya sekolah sanggup menjalankan mekanisme sebagaimana diuraikan di poin no. 1. KONDISI SATU.

3. KONDISI TIGA

Untuk sekolah gres dan belum mempunyai Kode Registrasi, maka mekanisme untuk memperoleh Kode Registrasi Aplikasi Dapodikmen ialah sebagai berikut:

1.   Sekolah telah mempunyai NPSN yang diterbitkan oleh PDSP.
2. Operator sekolah melaksanakan registrasi/mendaftar di laman: http://sdm.data.kemdikbud.go.id  dengan melampirkan Surat Tugas/SK Operator.
3.   Operator sekolah sanggup mengecek status approve/persetujuan dari admin di PDSP.
4. Jika telah disetujui, maka Admin Pendataan Dapodikmen sanggup men-generate Kode Registrasi.
5.   Operator sekolah sanggup mengecek status generate Kode Registrasi dari admin Pendataan Dapodikmen.
6. Jika statusnya telah di generate, maka operator sanggup mengambil Kode Registrasi sebagaimana diuraikan pada poin. No 1. KONDISI SATU.

Demikian warta mengenai cara / solusi mengatasi isyarat pendaftaran (Koreg.) aplikasi Dapodikmen yang tidak ditemukan di server pada semester 2 tahun pelajaran 2014/2015 yang admin share dari laman http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam satu data...!

Tuesday, December 10, 2019

Terbaik Download Panduan Aplikasi Dapodikmen 2015 V.8.1.4 Sma, Smk, Dan Smlb

Sahabat Operator Dapodikmen yang berbahagia…

Setelah dirilis versi terbaru dari Aplikasi Dapodikmen tahun 2015 ialah versi 8.1.4 menjelang dimulainya tahun fatwa gres 2015/2016, Ditjen Pendidikan Menengah telah merilis juga “Buku Panduan Sukses Implementasi Dapodikmen 8.1.4 untuk SMA/SMK/SMLB”.

Buku panduan tersebut disusun dalam rangka mempermudah para Operator Dapodikmen untuk menjalankan dan melengkapi data pada Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.4. Buku panduan ini berisikan petunjuk dan pedoman mengenai tata cara  pengisian data, alur entri data, dan mekanisme melaksanakan proses transaksional serta periodikal secara lengkap. Buku panduan ini juga telah menjabarkan secara lengkap tata cara pembentukan rombongan berguru yang bermacam-macam serta pengisian hidangan pembelajaran untuk SMA/SMK/SMLB.

Penyempurnaan Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.4 bertujuan untuk mendukung pencapaian sasaran mengenai kualitas kelengkapan data Dapodikmen menjadi 100%. Pada aplikasi Dapodikmen versi 8.1.4 telah dilakukan pengembangan dan penambahan fitur-fitur yang cukup signifikan. Hal tersebut dilihat dari sisi aplikasi yang mempunyai tampilan lebih atraktif  dengan beberapa tambahkan fitur-fitur gres pada beranda dan output untuk pemanfaatan data di Sekolah. 

Selain itu pada data acuan juga telah dilakukan penyempurnaan terkait implementasi kurikulum dan pembelajaran, serta penambahan acuan gres untuk bentuk pendidikan SPK (Satuan Pendidikan Kerjasama).

Pemanfaatan dan penggunaan data dari Dapodikmen untuk banyak sekali kebijakan pemberian tunjangan sosial di Lingkungan Ditjen Dikmen Kemdikbud juga semakin ditingkatkan. Oleh sebab itu, pada buku panduan ini juga dimuat panduan mengenai Program Indonesia Pintar (PIP) dan proses validasinya. 

Selain itu juga banyak sekali disertakan kumpulan pertanyaan  dari masalah-masalah yang sering dihadapi sekolah dan telah dilengkapi dengan balasan dan solusi. Tidak lupa juga disertakan menyebarkan tips dan trik yang sanggup dimanfaatkan operator sekolah untuk membantu dan mempermudah dalam menjalankan Aplikasi Dapodikmen 8.1.4.

Download selengkapnya Panduan / Cara Penggunaan Aplikasi Dapodikmen Tahun 2015 versi 8.1.4 dengan klik di sini Semoga bermanfaat dan terimakasih…

Thursday, December 12, 2019

Terbaik Batas Waktu / Cut Off Data Dapodikmen Untuk Penyaluran Dana Bos Sma/Smk Kurun Januari - Juni 2015

Sahabat Operator Dapodikmen yang berbahagia…

Berikut informasi wacana batas simpulan (deadline) sinkronisasi dari aplikasi Dapodikmen 2015 untuk pengambilan data BOS SM Tahap ke-3 pada tanggal 15 April 2015 yang admin share dari situs Dapodikmen Ditjen Dikmen oleh Kasubag Data dan Informasi, Setditjen Dikmen Kemdikbud RI (Bpk. Arie Wibowo Khurniawan) selengkapnya sebagai berikut :

Yth Operator Dapodikmen di Seluruh Indonesia…

Berdasarkan Surat Dirjen Dikmen Nomor: 387/D/KU/2015 wacana Pemanfaatan Data Dapodikmen untuk BOS SM dan PIP tahun 2015 dan Juknis BOS SMA/SMK 2015, maka sanggup kami sampaikan beberapa  hal berkaitan dengan informasi seputar baseline data BOS SM yang ketika ini dipakai oleh Ditjen Dikmen (Direktorat Pembinaan Sekolah Menengan Atas dan Direktorat Pembinaan SMK) dalam penyaluran dana BOS SM Periode  I : Januari - Juni tahun 2015 sebagai berikut :

1.   Batas waktu simpulan Pengambilan data Dapodikmen (cut off) untuk penyaluran dana BOS SM dilakukan 2 kali (2 tahap), yaitu pada tanggal 31 Januari 2015 dan 3 Maret 2015. Untuk pengambilan data per 31 Januari 2015 sesuai data semester ganjil 2014/2015 sedangkan pengambilan data per 3 Maret 2015 sesuai data semester ganjil dan semester genap 2014/2015.

2.   Sekolah yang sudah mendapatkan dana BOS SM tahap ke-1 yaitu sekolah yg sudah melaksanakan entri data dapodikmen dan sinkronisasi per 31 Januari 2015 dengan kondisi data siswa sudah masuk rombel dan ber-NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) valid. NISN dinyatakan “valid” jikalau sudah melalui proses VERVALPD (Verifikasi dan Validasi Peserta Didik) dengan tuntas, yaitu dengan melaksanakan tahapan VERVALPD (data residu – data referensi) dan diakhiri dengan “konfirmasi data” di VERVALPD sehingga data NISN turun ke Manajemen Pendataan Dapodikmen dengan laman: http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id.

3.   Sekolah akseptor BOS SM adalah  sekolah yang telah mengisi status penerimaan BOS di Aplikasi Dapodikmen, yaitu data periodik sekolah terutama partisipasi BOS SM (status : “menerima” atau “menolak”)  pada menu: Sekolah -> Data Rinci Sekolah -> Data Periodik.

4.   Bagi sekolah yang jumlah siswanya belum terhitung datanya di tahap ke-1, maka akan dihitung pada tahap ke-2 dengan batas waktu simpulan pengambilan data (cut off) per 3 Maret 2015. Pada tahap ke-2 ini, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan mempunyai kebijakan bahwa akan menghitung data siswa yang telah ber-NISN maupun yang belum ber-NISN.

Sedangkan Direktorat Pembinaan Sekolah Menengan Atas mempunyai kebijakan bahwa hanya akan menghitung data siswa yang telah ber-NISN valid, yaitu yang telah dilakukan proses VERVALPD dengan tuntas.

5.   Pengisian NISN pada data siswa di aplikasi Bansos/BOS SM tidak dengan diinput melalui Aplikasi Dapodikmen oleh operator sekolah, akan tetapi melalui proses konfirmasi data pada VERVALPD. Apabila data NISN  belum sanggup turun ke http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id lebih dari 1x24 jam silakan operator sekolah menghubungi helpdesk vervalpd PDSP (Telepon kantor PDSP : 021-57905184, kontak person PDSP : Prayudi Permana Indrayuwana ; 081219416301, Ismail Iyus Yusuf : 081219218833, Wisnu Broto : 08129143404, Mursid Triasmanto : 081322580608).

6.   Bagi  sekolah  yang  memiliki  kelas  jauh  (filial),  maka data siswanya harus dimasukkan ke Aplikasi Dapodikmen sekolah induk (menginduk).

7.   Dari hasil penilaian terhadap pengambilan data untuk BOS tahap ke-1 dan ke-2 diketahui bahwa ada beberapa sikap operator yang menjadikan kondisi data tidak terhitung di tahap ke-1 maupun tahap ke-2 sehingga dana BOS SM belum sanggup dicairkan. Kondisi-kondisi tersebut adalah:

(a)  Sekolah belum menjalankan pendataan Dapodikmen.

(b) Sekolah telah menjalankan Pendataan Dapodikmen tetapi belum lengkap, contohnya gres memasukkan data siswanya sebagian saja, gres mengerjakan di semester ganjil/genap saja.

(c)  Sekolah telah mengerjakan datanya lengkap, tetapi terlambat melaksanakan sinkronisasi (melewati batas waktu simpulan pengambilan data (Cut Off).

(d) Sekolah belum melaksanakan proses VERVALPD atau sudah melaksanakan VERVALPD tetapi belum tuntas, hal ini disebabkan operator sekolah belum melaksanakan proses Konfirmasi data. Konfirmasi data yang belum dilakukan mengakibatkan data NISN belum masuk ke aplikasi bansos sehingga berdampak dana BOS nya di tahap ke-1 maupun tahap ke-2 gres dicairkan sebagian dari total siswa (belum seluruh total siswa), hal ini khususnya terjadi untuk SMA.

8.  Mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas, maka Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah mengambil kebijakan untuk menambahkan tahap ke-3  pencairan BOS SM pada periode Januari – Juni 2015. Surat Keputusan penyaluran BOS SM tahap ke-3 akan diambil menurut data Dapodikmen per tanggal 15 April 2015.

Oleh lantaran itu seluruh sekolah segera melengkapi dan melaksanakan update data serta menuntaskan proses VERVALPD pada tanggal tersebut. Apabila pada batas waktu simpulan pengambilan data tanggal 15 April 2015, data siswa belum masuk maka dana BOS SM pada periode Januari – Juni 2015 tidak sanggup dicairkan lagi (HANGUS).

Bagi sekolah yang membutuhkan informasi dilema teknis Aplikasi Dapodikmen dan untuk melaksanakan konfirmasi data terkait BOS SM sanggup menghubungi tim Support Helpdesk Dapodikmen dengan kontak person yang telah dipublikasi pada info di laman: http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id.

Sedangkan untuk informasi wacana teknis pencairan dana BOS SM, nomor rekening, pemanfaatan/alokasi dana BOS, RAB BOS, dan laporan BOS SM sanggup menghubungi Direktorat Teknis.

TIM BOS SMA, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengan Atas :

Hotline BOS Direktorat Pembinan Sekolah Menengan Atas sanggup menghubungi mail: bos.sma@kemdikbud.go.id danbos.ditpsma.2015@gmail.com Hotline BOS SMA:  0812 10 805 805  (Telkomsel)  atau  0815 74 805 805  ( Indosat ). Kontak Person = Wiwiet Heriyanto : 08180716210, Hastuti : 081294947882

TIM BOS SMK, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan :

Subdit Kelembagaan dan Peserta Didik  Direktorat Pembinaan SMK  Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah  Komplek Kemdikbud, Gedung E,  Lantai 12 Jl. Jenderal Sudirman – Senayan, Jakarta 10270 Telp. 021 – 5725477, 5725469, Website : www.ditpsmk.net , Email : boskpd@ditpsmk.net.

Untuk melihat / download daftar pertanyaan dan klarifikasi wacana aplikasi dapodikmen yang berkaitan dengan penyaluran bos sm tahun 2015 silahkan klik pada links artikel berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih.. Salam Satu Data Dapodikmen…!