Sahabat Edukasi yang dikala ini sedang berbahagia…
Dalam kesempatan kali ini saya akan share isu mengenai Permenpan–RB No. 16 Tahun 2009 Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
Dalam kesempatan kali ini saya akan share isu mengenai Permenpan–RB No. 16 Tahun 2009 Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
Selain itu juga mengenai Peraturan Bersama Mendiknas dan Kepala BKN wacana Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
Peraturan Bersama Mendiknas dan Kepala BKN Nomor : 03/V/PB/2010 Nomor : 14 Tahun 2010 wacana Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru Dan Angka Kreditnya ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan berlaku efektif semenjak pada tanggal 1 Januari 2013 yang lalu.
Selanjutnya, sehabis Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi / PermenPAN – RB nomor 16 tahun 2009 wacana Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, maka Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 84/1993 wacana Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku kembali.
Jabatan fungsional guru yakni jabatan fungsional yang memiliki ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan aktivitas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi penerima didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil.
Angka kredit yakni satuan nilai dari tiap butir aktivitas dan/atau akumulasi nilai butir-butir aktivitas yang harus dicapai oleh seorang Guru dalam rangka training karier kepangkatan dan jabatannya. Penilaian kinerja Guru yakni penilaian dari tiap butir aktivitas kiprah utama Guru dalam rangka training karier kepangkatan dan jabatannya.
Download Peraturan Bersama Mendiknas dan Kepala BKN Nomor : 03/V/PB/2010 Nomor : 14 Tahun 2010, pada links berikut, dan download PermenPAN – RB nomor 16 tahun 2009 wacana Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya dengan klik di sini. Semoga bemanfaat dan terimakasih... Salam Edukasi…!
No comments:
Post a Comment