Sahabat Operator / Admin Sekolah / Madrasah yang berbahagia…
Untuk proses pengajuan akun gres Padamu Negeri 2015 bagi satuan pendidikan atau sekolah gres sanggup dilakukan asal persyaratan administrasinya lengkap.
Untuk proses pengajuan akun gres Padamu Negeri 2015 bagi satuan pendidikan atau sekolah gres sanggup dilakukan asal persyaratan administrasinya lengkap.
Pengajuan akun Padamu Negeri 2015 dilakukan oleh sekolah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat dengan mekanisme dan mekanisme yang sudah ditentukan. Dan sesudah sekolah mendapat arahan pendaftaran admin sekolah, maka sekolah tersebut sanggup memulai mengolah data di Padamu Negeri.
Berikut langkah-langkah / mekanisme pengajuan akun Padamu Negeri bagi sekolah gres 2015 :
1. Download / unduh Formulir A07, isi formulir dengan lengkap dan benar.
2. Tandatangan Kepala Sekolah harus dibubuhi stempel resmi Sekolah terkait.
3. Lampirkan Foto Copy Surat Pendirian Sekolah & Foto Copy Surat Izin Operasional Sekolah.
4. Kemudian serahkan formulir ini ke Admin/Operator Dinas untuk diajukan ke Admin Pusat secara online.
Demikian share warta mengenai cara / mekanisme mengajukan akun Padamu Negeri bagi sekolah gres tahun 2015. Untuk proses anjuran NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) 2015, sanggup dilihat pada artikel berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Edukasi...!
No comments:
Post a Comment