Wednesday, January 22, 2020

Terbaik Cara Cetak Kartu Keaktifan Ptk Pengawas Padamu Negeri 2015

Yth. Pengawas Pengguna Padamu Negeri 2015 yang berbahagia… 

Sebagai pelaksanaan agenda aktivitas Padamu Negeri, maka setiap Pengawas juga berkewajiban melaporkan status keaktifan NUPTK/PegID masing-masing secara online di PADAMU NEGERI memakai akun masing-masing.

Sebagai bukti keaktifan NUPTK/PegID, setiap Pengawas akan diberikan Kartu Identitas yang kala berlaku aktifnya setiap semester mulai Tahun Ajaran 2014/2015. 

Kartu Identitas dimaksud sanggup dicetak sanggup bangun diatas kaki sendiri oleh setiap Pengawas yang telah menuntaskan tahapan-tahapan keaktifan Pengawas melalui akun login masing-masing di Layanan PADAMU NEGERI.

Panduan dan tahapan singkat untuk mencetak kartu digital oleh pengawas selengkapnya sebagai berikut :

a). Pengawas Mata Pelajaran

1.   Setelah Pengawas Mapel login pada akun PTK-nya, Pilih sajian Status Keaktifan.

2.   Pastikan Keaktifan PTK Binaan Anda telah aktif (PTK telah cetak kartu digital). Klik PTK Binaan Aktif untuk melihat detil daftar keaktifan PTK binaan Anda.


3.  Pastikan PKG PTK Binaan telah dilakukan oleh Kepala Sekolah. Klik PK Guru untuk melihat detil daftar guru binaan Anda yang telah dilakukan penilaian.

4.   Pastikan Pemutakhirkan Data Rinci Anda telah disetujui Dinas. Lakukan Pemutakhiran Data Rinci bila diperlukan, misal mengganti pasfoto atau biodata Anda.

5.   Selanjunya klik tombol Cetak untuk mencetak Kartu Digital Anda.

6.  Selamat, Kartu Digital Anda telah berhasil dicetak dan Anda dinyatakan terdaftar Aktif sebagai Pengawas Mata Pelajaran  oleh BPSDMPK-PMP Kemdikbud tahun 2014/2015.
b). Pengawas Manajemen Sekolah

1.   Setelah Pengawas administrasi sekolah login pada akun PTK-nya, Pilih sajian Status Keaktifan.

2.   Pastikan Kepala Sekolah Binaan Anda telah aktif (Kepala Sekolah Cetak Kartu Digital). Klik Kepsek Binaan Aktif untuk melihat detil daftar keaktifan Kepsek binaan Anda.

3.   Pastikan PKG Kepala Sekolah Binaan telah Anda selesaikan dan proposal telah disetujui Dinas. Klik PKG Kepsek untuk melihat detil daftar kepala sekolah binaan Anda yang telah dilakukan penilaian.

4.   Pastikan Pemutakhirkan Data Rinci Anda telah disetujui Dinas. Lakukan Pemutakhiran Data Rinci bila diperlukan, misal Mengganti pasfoto atau biodata Anda.  Jika sudah benar, klik tombol Aktifkan.

5.   Selanjunya klik tombol Cetak untuk mencetak Kartu Digital Anda.

6.  Selamat, Kartu Digital Anda telah berhasil dicetak dan Anda dinyatakan terdaftar Aktif sebagai Pengawas Manajemen Sekolah oleh BPSDMPK-PMP Kemdikbud tahun 2014/2015.
c). Pengawas Gabungan

1. Setelah Pengawas Gabungan login pada akun PTK-nya, akan ditampilkan status keaktifan pengawas tersebut. 

2.   Pastikan Keaktifan PTK Binaan Anda telah aktif (PTK telah cetak kartu digital). Klik PTK Binaan Aktif untuk melihat detil daftar keaktifan PTK binaan Anda.

3.   Pastikan Kepala Sekolah Binaan Anda telah aktif (Kepala Sekolah Cetak Kartu Digital). Klik Kepsek Binaan Aktif untuk melihat detil daftar keaktifan kepsek binaan Anda.

4.   Pastikan PKG PTK Binaan telah dilakukan oleh Kepala Sekolah. Klik PK Guru untuk melihat detil daftar guru binaan Anda yang telah dilakukan penilaian.

5.   Pastikan PKG Kepala Sekolah Binaan telah Anda selesaikan dan proposal telah disetujui Dinas. Klik PKG Kepsek untuk melihat detil daftar kepala sekolah binaan Anda yang telah dilakukan penilaian.

6.   Cek Kembali data rinci Anda untuk memastikan data Anda benar. Klik Periksa Portofolio untuk menyelidiki data rinci Anda.

7.   Klik Aktifkan bila sudah benar, Klik Edit Kembali bila butuh pembiasaan data.

8.   Selanjunya klik tombol Cetak untuk mencetak Kartu Digital Anda.

9. Selamat, Kartu Digital Anda telah berhasil dicetak dan Anda dinyatakan terdaftar Aktif sebagai Pengawas Manajemen Sekolah oleh BPSDMPK-PMP Kemdikbud tahun 2014/2015.
Demikian cara cetak kartu ptk keaktifan pengawas (pengawas mata pelajaran, pengawas administrasi sekolah dan pengawas gabungan) di Padamu Negeri 2015 yang admin share dari http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!

Terbaik Struktur Kurikulum Ktsp 2006 Sd/Mi - Permendiknas No. 22 Tahun 2006 Perihal Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah

Sahabat Edukasi yang dikala ini sedang berbahagia… 

Berikut struktur kurikulum 2006 KTSP untuk jenjang SD/MI yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2006 perihal Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Struktur kurikulum SD/MI mencakup substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun mulai Kelas I hingga dengan Kelas VI. Struktur kurikulum SD/MI disusun menurut standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut.

a.   Kurikulum SD/MI memuat 8 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri ibarat tertera pada Tabel 2. Muatan lokal merupakan acara kurikuler untuk membuatkan kompetensi yang diadaptasi dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sanggup dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada.

Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan. Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memperlihatkan kesempatan kepada penerima didik untuk membuatkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap penerima didik sesuai dengan kondisi sekolah.

Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang sanggup dilakukan dalam bentuk acara ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui acara pelayanan konseling yang berkenaan dengan duduk kasus diri langsung dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir penerima didik.

b.   Substansi mata pelajaran IPA dan IPS pada SD/MI merupakan “IPA Terpadu” dan “IPS Terpadu”.

c.   Pembelajaran pada Kelas I s.d. III dilaksanakan melalui pendekatan tematik, sedangkan pada Kelas IV s.d. VI dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran.

d.   Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per ahad secara keseluruhan.

e.   Alokasi waktu satu jam pembelajaran yaitu 35 menit.

f.    Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) yaitu 34-38 minggu.

Struktur Kurikulum Tahun 2006 KTSP jenjang SD/MI
Komponen
Kelas dan Alokasi Waktu
I
II
III
IV, V, dan VI
A. Mata Pelajaran




   1. Pendidikan Agama



3
   2. Pendidikan Kewarganegaraan



2
   3. Bahasa Indonesia



5
   4. Matematika



5
   5. Ilmu Pengetahuan Alam



4
   6. Ilmu Pengetahuan Sosial



3
   7. Seni Budaya dan Keterampilan



4
   8. Pendidikan Jasmani, Olahraga        dan kesehatan



4
B. Muatan Lokal



2
C. Pengembangan Diri



2*)
Jumlah
26
27
28
32
*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran

Download selengkapnya Permendiknas No. 22 Tahun 2006 perihal Standar Isi Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, silahkan klik pada links berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!

Terbaik Struktur Kurikulum Ktsp 2006 Smp/Mts - Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 Wacana Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah

Sahabat Edukasi yang dikala ini sedang berbahagia… 

Berikut struktur kurikulum 2006 KTSP untuk jenjang SMP/MTs yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2006 perihal Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Struktur kurikulum SMP/MTs mencakup substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai Kelas VII hingga dengan Kelas IX. Struktur kurikulum disusun menurut standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut :

a.   Kurikulum SMP/MTs memuat 10 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri menyerupai tertera pada Tabel 3. Muatan lokal merupakan aktivitas kurikuler untuk menyebarkan kompetensi yang diubahsuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sanggup dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. 

Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan. Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan menunjukkan kesempatan kepada penerima didik untuk menyebarkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap penerima didik sesuai dengan kondisi sekolah. 

Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang sanggup dilakukan dalam bentuk aktivitas ekstrakurikuler. Kegiatan  pengembangan diri dilakukan melalui aktivitas pelayanan konseling yang berkenaan dengan duduk masalah diri langsung dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir penerima didik.

b.   Substansi mata pelajaran IPA dan IPS pada SMP/MTs merupakan “IPA Terpadu” dan “IPS Terpadu”.

c.   Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per ahad secara keseluruhan.

d.   Alokasi waktu satu jam pembelajaran yaitu 40 menit.

e.   Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) yaitu 34-38 minggu.

Struktur Kurikulum Tahun 2006 KTSP jenjang SMP/MTs
Komponen
Kelas dan Alokasi Waktu
VII
VIII
IX
A. Mata Pelajaran



    1. Pendidikan Agama
2
2
2
    2. Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
2
    3. Bahasa Indonesia
4
4
4
    4. Bahasa Inggris
4
4
4
    5. Matematika
4
4
4
    6. Ilmu Pengetahuan Alam
4
4
4
    7. Ilmu Pengetahuan Sosial
4
4
4
    8. Seni Budaya
2
2
2
    9. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
2
2
2
    10. Keterampilan/Teknologi Informasi                                       dan Komunikasi
2
2
2
B. Muatan Lokal
2
2
2
C. Pengembangan Diri
2*)
2*)
2*)
Jumlah
32
32
32
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran

Download selengkapnya Permendiknas No. 22 Tahun 2006 perihal Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, silahkan klik pada links berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!