Showing posts sorted by relevance for query surat-edaran-resmi-dirjen-gtk-tentang. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query surat-edaran-resmi-dirjen-gtk-tentang. Sort by date Show all posts

Tuesday, February 12, 2019

Terbaik Cara Cek Data Calon Penerima Plpg Tahun 2016

Sahabat Edukasi yang berbagia...

Terkait dengan adanya aktivitas sertifikasi guru tahun 2016, menurut info resmi pada situs Kemdikbud RI bahwasannya Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan membiayai seluruh proses sertifikasi untuk 555.467 guru.

Guru yang akan didanai sertifikasinya tersebut merupakan guru dalam jabatan (guru yang diangkat sebelum 31 Desember 2005), dan guru yang diangkat dalam kurun waktu 31 Desember 2005 s.d 31 Desember 2015.

Sertifikasi guru tersebut akan dilakukan melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) yang dibagi menjadi empat gelombang, sehingga pada tahun 2019 mereka semua ditargetkan sudah tersertifikasi.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Sumarna Surapranata mengatakan, kebijakan tersebut diambil pada Senin kemudian (11/4/2016) dan sudah disepakati Rabu kemarin (13/4/2016) dengan lembaga rektor perguruan tinggi tinggi negeri di Universitas Negeri Jakarta.

“Jumlahnya kan banyak, ada 555.467 orang. Tidak mungkin dilakukan dalam satu tahun. Maka dengan lembaga rektor disepakati untuk dibagi menjadi empat batch (gelombang), yaitu tahun 2016, 2017, 2018, dan 2019,” ujar laki-laki yang bersahabat disapa Pranata itu, kemarin (13/4/2016), di Jakarta. Diperkirakan, setiap tahunnya (satu gelombang), akan ada sekitar 140-ribu guru yang mengikuti PLPG.

Terkait Pakta Integritas yang mencantumkan bahwa calon akseptor sertifikasi guru untuk jalur SG-PPG (Sertifikasi Guru-Pendidikan Profesi Guru) harus membiayai sendiri, Pranata menyampaikan hal tersebut akan direvisi sambil menunggu Surat Edaran dari Dirjen GTK Kemendikbud. SG-PPG dengan pembiayaan sendiri hanya diberlakukan bagi guru baru, yakni mereka yang mulai menjadi guru pada tahun 2016.

“Kami akan koordinasi dengan dinas pendidikan di seluruh Indonesia dan seluruh lembaga penyelenggara sertifikasi guru, yaitu Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Prinsip dasarnya, untuk guru yang sudah diangkat hingga tahun 2015, pemerintah akan biayai proses sertifikasinya,” tutur Pranata. Pendaftaran calon akseptor PLPG juga akan diperpanjang hingga Mei 2016.

Pranata juga menegaskan, pembebasan biaya sertifikasi guru oleh pemerintah tersebut tetap harus memerhatikan kualitas guru. Setelah mengikuti PLPG, para guru harus lulus Ujian Tulis Nasional (UTN) dengan nilai minimal 80 (dari 100). Jika dinyatakan tidak lulus UTN alasannya nilainya tidak mencapai 80, guru tersebut tidak bisa mengikuti PLPG untuk kedua kalinya alasannya PLPG hanya bisa diikuti satu kali. Namun ia tetap bisa mengikuti UTN lagi.

Kewajiban bagi guru untuk mempunyai sertifikat pendidik diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen (UUGD).  UU tersebut menyatakan bahwa guru ialah pendidik profesional pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru profesional minimum harus sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV), menguasai kompetensi, mempunyai sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta mempunyai kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Sebagai tindak lanjut dari kebijakan tersebut, pada laman resmi Sertifikasi Guru Kemendikbud yakni pada laman http://sergur.kemdiknas.go.id yang merupakan sarana info resmi Kemdikbud terkait penetapan calon akseptor sertifikasi guru tahun 2016 ini.

Pada halaman tersebut dijelaskan bahwa Pelaksanaan sertifikasi guru tahun 2016 dilaksanakan melalui tumpuan PLPG dan Portofolio. Selanjutnya juga untuk bidang studi sertifikasi sesuai mapel UKG 2015.

Untuk persyaratan dan ketentuan penetapan akseptor sertifikasi guru tahun 2016, hingga dengan hari ini (19 April 2016), dokumen Buku 1 ataupun Buku Pedoman Penetapan Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2016 belum sanggup diunduh, dan dimungkinkan setelah direvisi akan segera sanggup kita unduh melalui laman resmi di http://sergur.kemdiknas.go.id nantinya.

Namun dikala ini, para calon akseptor sertifikasi guru tahun 2016 melalui PLPG telah sanggup dilihat verifikasi datanya, adapun langkah-langkah untuk mengetahui status verifikasi dan juga tumpuan sertifikasi yang akan ditempuh ialah sebagai berikut :

1.   Silahkan klik pada laman http://sergur.kemdiknas.go.id/pub/index.php

2.   Selanjutnya, silahkan masukkan NUPTK Anda dengan benar (16 digit angka), kemudian klik pada tombol pencarian di sampingnya.

3. Kemudian akan tampil keterangan mengenai kategori peserta, status verifikasi, pendidikan terakhir, instansi/sekolah, dan juga data-data mengenai tumpuan sertifikasi PLPG, bidang studi sertifikasi, dan juga skor UKG di tahun 2015.

Dalam laman tersebut disebutkan bahwasannya “Selama proses sertifikasi pendidik, pada tahap sebelum maupun sesudahnya, tidak dipungut biaya apapun”.

Demikian info mengenai cara cek akseptor calon akseptor sertifikasi guru melalui jalur PLPG tahun 2016. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Edukasi..!

Terbaik Cara Cek Lembar Gosip Gtk Guru Paud, Dikdas, Dan Dikmen Tahun 2017 Untuk Mengetahui Data Dan Status Penerbitan Sktp

Sahabat Operator Dapodik yang berbahagia... Pada periode semester 2 (genap) tahun pelajaran 2016/2017 ini, lembar info PTK akan sanggup diakses kembali guna mengetahui status validasi data guru yang sudah bersertifikat pendidik.

Info validasi data guru ini fungsinya hanya untuk membantu guru menampilkan data dari sekolah, kalau ada kesalahan data, proses perbaikannya melalui aplikasi dapodik di sekolah masing-masing. Status data sedang penilaian jumlah jam mengajar, sehingga belum merubah status sumbangan profesi dan status sumbangan profesi masih BELUM UPDATE DAPODIK.

Selain daripada guru harus mengajar minimal 24 jam juga satu hal penting yang menjadi Salah satu syarat guru sanggup mendapatkan sumbangan profesi, berdasarkan PP 74 tahun 2008 yakni belum berusia 60 tahun.

Untuk melihat detail kesalahan silahkan lihat melalui info PTK di samping dan perbaikan kesalahannya melalui dapodik sekolah. Perbaikan akan diakomodir selama SKTP guru tersebut belum terbit dan belum melewati semester berjalan.

Adapun untuk links resmi laman cek Info PTK untuk semester 2 (genap) tahun pelajaran 2016/2017 yaitu pada link http://info.gtk.kemdikbud.go.id. Untuk ketika ini pada halaman tersebut masih dalam status Evaluasi Jam Mengajar yang sanggup diakses dengan Login Validasi Data Guru, selengkapnya sebagai berikut:

1.   Login Validasi Data Guru di http://info.gtk.kemdikbud.go.id.

2.   Masukkan NUPTK / NRG / NIK dengan benar.
3.   Masukkan Tahun, Bulan, dan Tanggal Lahir (YYYYMMDD) dengan benar.

4.   Masukan arahan yang tertulis pada gambar / chapta dengan benar.

5.   Kemudian klik pada tombol “Login”.

Setelah berhasil login dalam halaman tersebut, jangan lupa pastikan kapan terakhir aplikasi Dapodik yang ketika ini dipakai yakni versi 2017a dan cek pada tanggal pengambilan data terakhir, artinya kalau perbaikan dilakukan sesudah tanggal yang tercantum pada bab ini, maka data perbaikan belum terupdate pada lembar info guru ini, namun kalau pengambilan data sesudah tanggal perbaikan maka sanggup dipastikan bahwasannya data guru yang sudah diperbaiki telah terupdate pada Lembar Info PTK tersebut.

Untuk Bapak/Ibu Guru khususnya yang sudah bersertifikat pendidik serta telah memenuhi jam mengajar yang sudah linear yang nantinya ingin cek status validasi datanya pada Lembar Info PTK di semester 2 (genap) tahun pelajaran 2016/2017 ini, maka perlu saya sampaikan bahwasannya ketika ini Rekan-rekan Operator Dapodik pada sekolah masing-masing, tak terkecuali juga saya sedang bekerja seoptimal mungkin hingga dengan sinkronisasi Aplikasi Dapodik Versi 2017 hingga paling lambat tanggal 1 Maret 2017informasi selengkapnya mengenai batas pemutakhiran Dapodik semester 2 tahun pelajaran 2016/2017 sanggup Anda baca di sini : Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Tentang Pemutakhiran Dapodik Semester 2 TP. 2016/2017.

Oleh alasannya yakni itu, demi validasi data yang akurat pada Lembar Info PTK tersebut di atas, maka koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi antara Bapak dan Ibu Guru dengan Rekan-rekan Operator Dapodik di sekolahnya masing-masing sangat diharapkan.

Demikian isu mengenai link aktif cek Lembar Info PTK pada periode semester 2 (genap) tahun pelajaran 2016/2017. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Edukasi...!