Showing posts with label PANDUAN VERVAL PD TAHUN 2015. Show all posts
Showing posts with label PANDUAN VERVAL PD TAHUN 2015. Show all posts

Thursday, December 12, 2019

Terbaik Panduan / Cara Update Data Operator Sekolah Di Sdm Pdsp Tahun 2015 Lengkap

Sabahat Operator Sekolah yang berbahagia…

Sebagaimana diketahui bersama bahwasannya untuk sanggup melaksanakan verval pada beberapa bab sekolah di antaranya untuk VerVal SP (Satuan Pendidikan) dan juga untuk VerVal PD (Peserta Didik) untuk pengelolaan NISN dan edit data siswa maka setiap sekolah harus mempunyai operator sekolah yang sudah terdaftar di SDM, ini berlaku dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK, dan juga SLB.

Dan memasuki semester 2 tahun pelajaran 2014/2015, seluruh sekolah kembali melaksanakan beberapa update data yang terkait dengan data individual operator sekolah hingga dengan update pada data satuan pendidikan (sekolah) bersangkutan.

Berikut panduan singkat untuk update data Operator Sekolah maupun VerVal SP yang diharapkan di SDM PDSP Tahun 2015 di antaranya :


Bagi Rekan-rekan Operator Sekolah yang belum terdaftar di SDM PDSP, silahkan lihat panduan untuk daftar operator sekolah di SDM PDSP selengkapnya pada links artikel berikut.

Bagi Operator Sekolah yang sudah terdaftar di SDM PSDP silahkan pribadi menuju links untuk login operator sekolah di SDM PDSP pada links berikut, setelah berhasil login, silahkan klik pada menu dropdown Akun, kemudian pilih "Profil".


1.   Update Profil, untuk memperbarui data individual Operator Sekolah.


2.   Update Photo Profil, untuk pembaharuan photo Operator Sekolah (Ukuran File Max. 1 Mb dengan Format JPG, JPEG).

3.   Update Surat Tugas, untuk update surat penugasan sebagai Operator Sekolah di SDM PDSP (Scan file dari SK Tugas Asli Operator Sekolah, format file Pdf. Dengan ukuran file kurang dari 2 MB).

Untuk melihat teladan SK Penugasan Operator Sekolah ataupun Panduan daftar / pendaftaran Operator Sekolah di SDM PDSP terbaru selengkapnya sanggup dilihat pada links artikel berikut.

4.   Update Data Master Sekolah, untuk update data terkait sekolah (silahkan klik pada links berikut kemudian pilih tombo "Sign in", dan login dengan memakai email dan password yang biasa dipakai login pada SDM PDSP, beberapa akomodasi edit / update data sekolah oleh Operator Sekolah di antaranya :


a.     Identitas Sekolah.

b.   Dokumen Sekolah (Upload file scan surat ijin operasional sekolah Upload File SK Ijin Operasional, format file scan Pdf, dengan maksimal ukuran file sebesar 2MB).

c.   Update photo profil sekolah (Plang Nama, Dari Depan tampak sisi kanan dan kiri sekolah, bab dalam, dan Sarana-Prasarana lainnya) s.d. 5 (lima) photo dengan file gambar berformat Jpg, dengan ukuran file masing-masing photo maksimal 2 MB .

d.    Update Spasial / Peta Lokasi Sekolah.

Demikian panduan singkat update data Operator Sekolah dan juga data terkait sekolah di SDM PDSP, biar bermanfaat dan terimakasih… Salam Satu Data Berkualitas…!

Sunday, February 25, 2018

Terbaik Vervalpd Sebagai Data Master Pendidikan - Seluruh Operator Dapodikdas & Dapodikmen Perlu Melaksanakan Konfirmasi Data Verval Pd

Rekan-rekan Operator Dapodikdas maupun Dapodikmen yang berbahagia…

Dalam rangka integrasi data pendidikan di lingkungan Kemdikbud RI, maka diharapkan adanya pengelolaan data rujukan sebagai contoh sinkronisasi data pendidikan itu sendiri.

Terkait dengan hal tersebut di atas, data rujukan hasil VERVALPD dinyatakan sebagai Data Master yang selanjutnya akan dipakai sebagai contoh dalam pelaksanaan kegiatan atau aktivitas kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang terkait dengan data individu penerima didik.

Kemudian data tersebut akan tersimpan serta menjadi database pendidikan nasional.

Oleh alasannya ialah itu, apabila ditemukan perbedaan data antara VervalPD dengan :

1.   Dapodikdas ==> http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id,    

Maka data yang dipakai ialah data pada tabel rujukan hasil vervalPD, dan data pada laman lainnya akan diupdate secara otomatis sehabis OPS melaksanakan konfirmasi pada tab Konfirmasi Data VervalPD.

Dari gosip yang admin share dari Bpk. Taufik Lone (Admin VervalPD – PDSPK) di atas, admin sanggup ditarik kesimpulan bahwasannya seluruh operator Dapodikdas maupun Dapodikmen wajib mempunyai akun aktif keanggotaan di SDM PDSP Kemdikbud ini. 

Dikarenakan tanpa terdaftar (tidak mempunyai akun Operator Sekolah aktif di SDM PDSP), maka Rekan-rekan Operator Sekolah tidak sanggup melaksanakan VervalPD PDSP Kemdikbud.

Bagi Rekan-rekan yang kebetulan belum sanggup mengakses/login laman VervalPD dikarenakan memang belum pernah melaksanakan pendaftaran (pendaftaran), silahkan melaksanakan proses pendaftaran dengan melampirkan SK Penugasan sebagai Operator Sekolah selengkapnya sanggup dilihat pada links di bawah ini :



Demikian gosip yang sanggup admin sajikan pada malam Minggu yang cerah ini, supaya bermanfaat dan terimakasih…  Salam Edukasi...!

Saturday, February 24, 2018

Terbaik Download Panduan Verval Akseptor Bimbing V. 1.3 Pdsp Kemdikbud Tahun 2015

Sahabat Edukasi yang dikala ini sedang berbahagia… 

PDSP (Pusat Data dan Statistik Pendidikan) sebagai sentra yang bertanggungjawab terhadap data master tumpuan penerima didik telah membangun sistem pengelolaan data pendidikan secara online berbasis web.

Dengan dibangunnya sistem tersebut dibutuhkan lebih memudahkan dan mendekatkan proses pengelolaan data penerima didik dan master tumpuan pendidikan antara tingkat sentra dengan tingkat daerah.

Nomor lnduk Siswa Nasional (NISN) ialah nomor yang bersifat unik (tunggal) yang diberikan secara random kepada penerima didik oleh sentra Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) Kemdikbud. 

NISN bertujuan untuk mengidentifikasi setiap individu Peserta didik yang ada di setiap satuan pendidikan di seluruh Indonesia secara terintegrasi dan terkoordinasi.

NISN terintegrasi dengan program-program Iayanan pendidikan dan training pendidikan sehingga NISN berelasi dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) maupun Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). 

Demikian pentingnya NISN sehingga NISN perlu dikelola dengan baik semoga data penerima didik selalu terjaga validitasnya.

Salah satu sistem pengelolaan data penerima didik yang telah dibangun PDSP ialah sistem verifikasi dan validasi data penerima didik yang dipublikasikan melalui Iaman http://verval.pd.data.kemdikbud.go.id. Sistem tersebut terdapat di dalam salah satu sajian Pengelolaan Referensi yang ada di dalam Iaman http://referensi.data.kemdikbud.go.id.

Tujuan dari verifikasi dan validasi data penerima didik ialah untuk membedakan antara data penerima didik yang ada di DAPODIK dengan di PDSP sehingga satu penerima didik hanya mempunyai satu NISN. Data Peserta didik dari DAPODIK yang masuk ke PDSP akan dicek kesesuaiannya menurut NISN, nama, dan tanggal Iahir.

Data penerima dIdik yang sudah sesuai akan masuk ke tumpuan sedangkan data penerima didik yang belum sesuai akan masuk ke residu.

Beberapa istilah yang dipakai dalam verifikasi dan validasi data penerima didik :

1.  Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) merupakan sistem pendataan pendidikan online untuk pengelolaan data pendidikan secara nasional yang mencakup satuan pendidikan penerima didik, pendidik, dan tenaga kependidikan yang dilakukan oleh unit kerja terkait (PAUDNI, Dikdas, Dikmen, Dikti, dsb).

2.  Referensi ialah kumpulan data penerima didik yang sudah sesuai NISN, nama, dan tanggal lahirnya antara di DAPODIK dengan di PDSP. Data Referensi PDSP secara otomatis akan merubah data di DAPODIK.

3.  Residu ialah kumpulan data penerima didik yang harus diperbaiki alasannya ialah NISN, nama, dan tanggal lahirnya belum sesuai antara di DAPODIK dengan di PDSP.

4.  Sesuai (Match) ialah data NISN, nama, dan tanggal Iahir yang dimiliki penerima didik di DAPODIK identik dengan di PDSP, meski dalam penuIisan nama contohnya belum sesuai benar antara di DAPODIK dengan di PDSP namun sebenamya itu merupakan satu orang yang sama, misal namanya disingkat atau Anggara ditulis Anggoro, hal ini tidak menjadi problem alasannya ialah nanti sanggup divalidasi/diperbaiki melalui sajian Edit Data.

5.  Tidak Sesuai (Not Match) ialah data NISN, nama, dan tanggal Iahir yang dimiliki penerima didik di DAPODIK benar-benar berbeda dengan di PDSP, misal Abdul Hakim dengan Ahmad Basuki yang merupakan dua orang yang berbeda. Jangan terburu-buru klik tidak sesuai (Not Match) sebelum melaksanakan pencarian data hingga lima kali, alasannya ialah dengan klik ‘Tidak Sesuai” (Not Match) berarti sistem akan menyebarkan NISN gres bagi siswa tersebut yang kemungkinan sanggup menjadikan NISN ganda bagi siswa tersebut.

Download Panduan Penggunaan Sistem Verifikasi dan Validasi Data Peserta Didik versi 1.3 yang dipakai pada semester 2 (genap) tahun pelajaran 2014/2015 selengkapnya, silahkan klik pada links berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Edukasi...!

Referensi artikel : http://sdm.data.kemdikbud.go.id

Saturday, February 17, 2018

Terbaik Jenis Berkas / Dokumen Sah Untuk Edit Data Nama, Tanggal Lahir, Dan Nisn Penerima Asuh Di Verval Pd

Sahabat Operator Sekolah yang berbahagia… 

Dalam proses perbaikan Nama, Tanggal Lahir, dan NISN Peserta Didik pada VerVal PD PDSP Kemdikbud, dibutuhkan syarat aksesori yang harus dilampirkan sebagai bukti fisik (dokumen data dasar) dari Peserta Didik bersangkutan menurut jenis perubahan data-datanya.

Namun perlu diingatkan kembali bahwasannya terkait dengan 3 digit pertama NISN tidak harus sama dengan 3 digit terakhir tahun lahir, sehingga tidak perlu melaksanakan mengajukan perbaikan NISN yang dikarenakan perbedaan tersebut.

Berbeda halnya dengan adanya kesalahan dan ketidaksesuaian pada Nama dan Tanggal Lahir penerima didik, maka harus dilakukan proses Edit Data untuk memperbaiki data, yang selanjutnya dilakukan Konfirmasi Data secara bijak. 

Karena sehabis data Peserta Didik selesai diproses pada sajian konfirmasi maka akan berpindah ke tab Referensi Data. Dan dengan demikian data PD yang sudah terdapat pada tab Referensi Data menjadi Data Master Pendidikan yang terinstegrasi dengan sistem pendataan lainnya.

Berikut berkas / dokumen sah yang sanggup dipakai untuk edit data nama, tanggal lahir, dan NISN penerima ajar di Verval PD. Dan berkas yang diajukan dalam perbaikan atau edit data nama dan tanggal lahir penerima ajar yakni scan berkas orisinil atau scan copy dari berkas asli dari :

1.   Ijazah, atau
2.   Akte Kelahiran, atau
3.   Surat Keterangan Lahir, atau
4.   Kartu Keluarga (KK), atau
5. Surat keterangan lain dari pejabat yang berwenang mengeluarkan administrasi kependudukan atau Adminduk.

Dengan ketentuan ukuran scan file berkas tidak melebihi 800 Kb serta terbaca dengan jelas/terlalu kecilUntuk download panduan lengkap VerVal PD versi 1.3 sanggup diunduh pada links artikel berikut.

Demikian info mengenai berkas / dokumen sah untuk edit data nama, tanggal lahir, dan NISN penerima ajar di Verval PD yang admin share dari Bpk. Taufik Lone. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!

Friday, February 16, 2018

Terbaik 3 Digit Pertama Nisn Tidak Harus Sama Dengan 3 Digit Terakhir Tahun Lahir Penerima Bimbing Dalam Proses Verval Pd

Sahabat Operator Dapodik sekaligus Operator Sekolah VerVal PD 2015 yang berbahagia…

Dalam proses VerVal Peserta Didik untuk 3 (tiga) digit pertama NISN tidak harus sama dengan 3 digit terakhir tahun lahir, sehingga tidak perlu melaksanakan mengajukan perbaikan NISN yang dikarenakan perbedaan tersebut.

Yang penting data Peserta Didik valid dan sesuai dengan berkas manajemen kependudukan atau Ijazah atau Surat Kenal Lahir atau Kartu Keluarga.

Berbeda halnya dengan adanya kesalahan dan ketidaksesuaian pada Nama dan Tanggal Lahir penerima didik, maka harus dilakukan proses Edit Data untuk memperbaiki data, yang selanjutnya dilakukan Konfirmasi Data secara bijak (download panduan VerValPD versi 1.3 sanggup diunduh pada links berikut).

Karena sehabis data Peserta Didik selesai diproses pada sajian konfirmasi maka akan berpindah ke tab Referensi Data. Dan dengan demikian data PD yang sudah terdapat pada tab Referensi Data menjadi Data Master Pendidikan yang terinstegrasi dengan sistem pendataan lainnya.

Penolakan terhadap pengajuan perbaikan Nama dan Tanggal lahir ialah hak dan kewajiban Admin VervalPD yang di karenakan berkas pengajuan tidak sesuai dengan persyaratan, berkas tidak terbaca dengan terang atau ukuran berkas terlalu kecil sehingga tidak terbaca dengan jelas.

Beberapa dokumen/berkas yang sanggup dipakai untuk proses perbaikan data pada tab Edit Data VerValPD selengkapnya sanggup dilihat pada links artikel berikut.

Demikian isu mengenai 3 digit pertama NISN tidak harus sama dengan 3 digit terakhir tahun lahir penerima latih dalam proses Verval PD yang admin share dari Bpk. Taufik Lone. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!